28/12/2016

BUKU PANDUAN PASKIBRA MA DARUL MUQIMIN MASA BAKTI 2016-2017



ANGGARAN DASAR (AD)
ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART)
DAN BUKU PANDUAN
KOORDINATOR SATUAN (KORSAT)
PASUKAN PENGIBAR BENDERA (PASKIBRA)
MADRASAH ALIYAH DARUL MUQIMIN
MASA BAKTI 2016-2017



                                                                                                                                                                                            




MADRASAH ALIYAH DARUL MUQIMIN
BABAKAN GOROBOG BANJAR PANDEGLANG
BANTEN

 

KATA PENGANTAR



Hanya untaian kalimat puji dan syukur yang dapat kami panjatkan kepada Allah SWT tanpa henti. Sebab hanya karena pertolonganNya saja proses penyusunan AD/ART dan Buku Panduan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Madrasah Aliyah Darul Muqimin bisa selesaikan . sebab sebesar apapun keinginan dan semangat seseorang untuk melakukan sesuatu, namun tanpa pertolongan dan hidayah Allah, mustahil keinginan dan cita-citanya dapat terwujud. Karena pada hakikatnya segala daya dan upaya hanyalah milik Allah.
AD/ART dan buku panduan Paskibra ini memiliki nilai yang sangat strategis bagi peningkatan pengetahuan bagi siswa-siswi yang sedang duduk menjalankan latihan dalam kegiatan ekstra kurikuler paskibra hususnya dan umumnya bagi para pembaca.
Akhirnya hanya kepada Allah SWT kami berserah diri. Semoga apa yang telah kami upayakan bisa memberi manfaat yang maksimal dan mendapatkan ridha-Nya. Semoga Allah juga membersihkan dan memaafkan niat-niat yang kurang tulus. Adapun shalawat dan salam, semoga tetap tercurah kepada baginda Rasulullah Muhamad saw. Amin..

Banjar, September 2016
Penulis,


Asep Hermawan, S.Pd.I, M.Pd.I

 

 

AD/ART

ANGGARAN DASAR / ANGGARAN RUMAH TANGGA
KOMANDO SATUAN PASKIBRA MADRASAH ALIYAH DARUL MUQIMIN
Atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa, berdirilah organisasi Komando Satuan Paskibra Madrasah Aliyah Darul Muqimin Banjar Pandeglang, yang sering dikenal dengan nama Paskibra  Madrasah Aliyah Darul Muqimin Banjar Pandeglang.
Perjuangan demi perjuangan telah dilalui bersama yang membuat Paskibra semakin dewasa dan semakin kompleks baik dari kegiatan maupun dari personilnya.
Bertitik tolak dari itu semua, diperlukan suatu Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga yang mengatur segala derap dan langkah Paskibra menuju yang lebih baik.
Segala puji bagi Allah Yang Menguasai Jagad Alam Raya Ini, tersusunlah suatu Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh personil Paskibra Madrasah Aliyah Darul Muqimin.

BAB I
Nama, Pendiri dan Kedudukan
Pasal 1
1.   Organisasi ini bernama Komando Satuan Paskibra Madrasah Aliyah Darul Muqimin Banjar Pandeglang yang dikenal dengan nama  Paskibra Madrasah Aliyah Darul Muqimin Banjar Pandeglang berkedudukan di Babakan Gorobog Jl .Raya Cibiuk Desa Kadubale Banjar Pandeglang Propinsi Banten
2.   Paskibra disahkan menjadi kegiatan Ekstra Kurikuler oleh Ahmad Yani, A.Md yang merupakan Penbina Paskibra Pertama di Madrasah Aliyah Darul Muqimin , pada tanggal 18 Agustus 2007.
3.   Paskibra Madrasah Aliyah Darul Muqimin Banjar Pandeglang berada di bawah naungan Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Pandeglang .

BAB II
Asas, Dasar dan Sifat
Pasal 2
Paskibra berdasarkan Pancasila dan Undang–Undang Dasar 1945
Pasal 3
Paskibra merupakan Organisasi sekolah dan Kemasyarakatan dan bukan Organisasi sosial Politik manapun juga dan tidak menjalankan kegiatan Politik

BAB III
Tujuan dan Fungsi
Pasal 4
Paskibra mempunyai tujuan :
a.   Menghimpun dan membina para anggota agar menjadi Warga Negara Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berjiwa Pancasila setia dan patuh pada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjadi pandu ibu pertiwi.
b.   Mengamalkan dan mengamankan Pancasila.
c.   Membina watak kemandirian dan profesionalisme, memelihara dan meningkatkan rasa persaudaraan, kekeluargaan, persatuan, dan kesatuan mewujudkan kerjasama yang utuh serta jiwa pengabdian kepada bangsa dan negara serta memupuk rasa tanggung jawab dan daya cipta.

Pasal 5
Paskibra mempunyai fungsi :
a.   Pendorong pemrakasa pembaharuan dengan menyelenggarakan kegiatan yang konstruktif sehingga dapat menjadi pelopor untuk kemajuan bangsa dan negara.
b.   Wadah pembinaan dan pengembangan potensi anggota sesuai dengan kebijaksanaan Pemerintah dan Peraturan Perundang–undangan.


BAB IV
Kode Etik dan Atribut
Pasal 6
Kode Etik Paskibra berbentuk ikrar yang disebut Ikrar Putra Indonesia.
Pasal 7
1.   Lambang Paskibra adalah bunga teratai yang dilingkari rantai berbentuk bulatan dan belah ketupat berjumlah 16 pasang, dan terdapat tulisan Pasukan Pengibar Bendera.
2.   Bendera Paskibra berukuran 150 X 60 cm dengan rincian sebagai berikut :
a.   60 X 60 cm bergambar lambang Paskibra terletak disebelah kiri dari bendera Merah Putih.
b.   90 X 60 cm bendera Merah Putih terletak di sebelah kanan lambang Paskibra.
Pasal 8
1.   Semua atribut yang berhubungan dengan Paskibra tidak dibenarkan dipakai atau dimiliki selain anggota Paskibra atau pengurus paskibra.
2.   Semua atribut yang telah diberikan kepada anggota harus dicatat dalam administrasi organisasi.

BAB V
Keanggotaan, Hak dan Kewajiban
Pasal 9
Jenis Keanggotaan dalam Paskibra adalah:
a. Anggota Biasa
1.   Mendaftarkan diri
2.   Pelajar Madrasah Aliyah Darul Muqimin Banjar Pandeglang yang pernah bertugas sebagai anggota pasukan pengibar bendera di sekolah setiap hari senin.
3.   Telah menjalani Pelantikan Paskibra di sekolah yang dibuktikan dengan sertifikat atau keterangan telah mengikuti pelantikan atau pelatihan.
b. Anggota Luar Biasa
1.   Pelajar Madrasah Aliyah Darul Muqimin Banjar Pandeglang yang pernah bertugas sebagai petugas pengibar bendera di kecamatan pada tanggal 17 Agustus.
c. Anggota kehormatan
1.   Anggota Paskibra Angkatan I ( satu angkatan dengan pendiri Paskibra )
2.   Mereka yang berjasa, berpartisipasi aktif dan nyata kepada Paskibra yang ditetapkan melalui musyawarah pengurus.
d. Anggota Istimewa
Pelajar Madrasah Aliyah Darul Muqimin Banjar Pandeglang yang pernah bertugas sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ( Paskibraka ) di tingkat Nasional, Propinsi, Kabupaten / Kotamadya pada tanggal 17 Agustus serta telah menjalani latihan Gladian Sentra Nasional / Daerah yang dibuktikan dengan sertifikat.
Pasal 10
1.   Kepindahan anggota biasa diatur secara administrasi melalui surat pindah
2.   Keanggotaan Paskibra adalah seumur hidup, terhenti apabila yang bersangkutan meninggal dunia atau melanggar Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga dan peraturan – peraturan lainnya.
3.   Dalam hal melangggar peraturan organisasi, pemberhentian anggota hanya dapat dilakukan melalui musyawarah atau sidang.
4.   Sebelum dinyatakan diberhentikan, anggota yang bersangkutan diberi kesempatan membela diri dalam musyawarah ataupun sidang.
Pasal 11
1.   Seluruh Anggota mempunyai kewajiban menjunjung tinggi nama baik dan kehormatan organisasi, sekolah bangsa dan negara Indonesia serta mentaati Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga serta peraturan–peraturan lainnya.
2.   Anggota biasa dan istimewa mempunyai hak bicara, hak suara dan hak dipilih untuk menjadi pengurus.
3.   Anggota luar biasa hanya mempunyai hak bicara terbatas yakni hanya berhak memberi nasehat, saran, kritik, ataupun masukan yang membangun kepada pengurus dan tidak berhak mengumpulkan masa ataupun membuat kegiatan lainnya tanpa persetujuan Komandan Satuan ( Kosat )
4.   Seluruh anggota berhak menghadiri seluruh kegiatan yang diadakan oleh pengurus Paskibra.
Pasal 12
1.   Setiap anggota diberi Nomor Registrasi Anggota disingkat dengan NRA
2.   Jumlah digit Normor Registrasi Anggota (NRA) adalah 15 nomor, terdiri dari : tiga nomor kode Madrasah/Sekolah, empat nomor kode masa bakti, enam nomor kode tanggal, bulan dan tahun lahir, dan dua nomor kode nomor urut keanggotaan.

BAB VI
Kepengurusan Organisasi
Pasal 13
1.   Masa bakti pengurus hanya satu tahun, setelah itu boleh dipilih kembali dan harus mendapat persetujuan dari Pembina dan Kepala Madrasah Aliyah Darul Muqimin Banjar Pandeglang
2.   Masa bakti pengurus dimulai dari tanggal 23 September 2016 dan diakhiri  tanggal 23 September 2017.
3.   Pengurus harus berasal dari Siswa–siswi Madrasah Aliyah Darul Muqimin Banjar Pandeglang kelas 1 dan kelas 2, sedangkan kelas 3 tidak diperbolehkan duduk dalam kepengurusan.
4.   Pengurus berkewajiban menjunjung tinggi nama baik dan kehormatan organisasi, sekolah, bangsa dan negara Indonesia, serta berkewajiban untuk menyusun program kerja selama masa bakti serta menjalankannya dengan penuh rasa tanggung jawab.
5.   Pengurus berhak untuk menjalankan organisasinya sesuai dengan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangganya tanpa ada campur tangan dari pihak manapun
BAB VII
Pelindung, Pembina, dan Komandan Paskibra
Pasal 14
Pelindung Paskibra adalah Ketua Yayasan dan Kepala Madrasah Aliyah Darul Muqimin Banjar Pandeglang
Pasal 15
Pembina Paskibra berasal dari Dewan Guru yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Kepala Madrasah Aliyah Darul Muqimin Banjar Pandeglang pada rapat pembagian tugas pada awal tahun ajaran baru.
Pasal 16
1.   Komandan Paskibra dipilih, ditunjuk, dan ditentukan oleh anggota biasa dan istimewa melalui musyawarah dan disahkan oleh Pembina Paskibra dan Kepala Madrasah Aliyah Darul Muqimin Banjar Pandeglang
2.   Masa bakti Komandan Paskibra adalah 1 tahun, jika dalam masa baktinya ada kesalahan yang dibuatnya maka pengurus berhak memberhentikan melalui musyawarah.

BAB VIII
Musyawarah dan Sidang
Pasal 17
1.   Musyawarah dalam Paskibra Terdiri dari :
a. Musyawarah tahunan
b. Musyawarah koordinasi                             
2.   Musyawarah tahunan diadakan sekali dalam setahun, merupakan forum tertinggi yang mempunyai wewenang :
a.   Menilai laporan pertanggung jawaban pengurus.
b.   Menetapkan perubahan / penyempurnaan Anggaran dasar / Anggaran Rumah Tangga.
c.   Memberhentikan pengurus lama dan memilih, mengangkat serta menetapkan pengurus baru.
d.   Menetapkan program kerja dan kebijaksanaan organisasi
e.   Menetapkan hal–hal lain yang dianggap perlu atau penting
3.   Musyawarah koordinasi dapat dilakukan sewaktu–waktu untuk berkoordinasi antar pengurus dengan pengurus, antar pengurus dengan anggota, antar pengurus dengan organisasi lain, dan antar pengurus dengan pihak sekolah, serta antar pengurus dengan pihak Purna Paskibraka Indonesia kabupaten Pandeglang.
4.   Pengurus berhak untuk mengadakan sidang guna mengadili anggota yang melanggar peraturan serta berhak untuk memberhentikan keanggotaan.
Pasal 18
1.   Pengambilan keputusan diadakan dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat.
2.   Bila setelah diupayakan dengan bersungguh–sungguh namun musyawarah untuk mencapai mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.
3.   Musyawarah dianggap sah apabila jumlah anggota yang hadir mencapai 50 % lebih satu orang .
4.   Keputusan yang diambil secara suara terbanyak dianggap sah apabila jumlah anggota yang setuju mencapai 50 % lebih satu orang dari jumlah anggota yang hadir.

BAB IX
Keuangan Organisasi
Pasal 19
Keuanggan atau sumber dana Paskibra didapat dari :
a.   Iuran Anggota ( uang kas )
b.   Subsidi dari pihak Madrasah.
c.   Sumber lain yang sah dan tidak mengikat serta tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga serta peraturan perundang–undangan.

BAB X
Susunan Pembina dan Materi
Pasal 20
Susunan Pembina / Pelatih
Pelindung                    : Kepala Madrasah
Pembina                      : Asep Hermawan, S.Pd.I, M.Pd.I  
Ketua Umum              : Palu (Abdurokib)
Pasal 21
Materi
Adapun materi KEGIATAN BASIS (CAPAS) PERINTIS PEMUDA DAN PEMUSATAN LATIHAN
No
Nama Kegiatan
Penanggung Jawab
Ket
1
Tata Upacara Bendera
Sekbid TUB

2
Peraturan Baris-Berbaris
Sekbid LKBB

3
Bendera Negara
Sekbid Ket. Paskibra

4
Lambang Negara
Sekbid Ket. Paskibra

5
Lagu Kebangsaan
Sekbid TUB

6
Sejarah Negara, Paskibra dan Paskibraka
Sekbid Ket. Paskibra

7
Kepemimpinan : Sikap dan Disiplin
Sekbid Ket. Paskibra

8
Keorganisasian : Perencanaan, Pengorganisasian, Pengawasan, Kerjasama
Sekbid Kaderisasi


Pelaporan, Persuratan, Personalia, Pengambilan Keputusan dan Keuangan


9
Wawasan Berfikir : Kelembagaan, Kenegaraan, Akademis
Sekbid Humas


Disahkan di           : Babakan Gorobog Banjar Pandeglang
Hari dan tanggal   : Sabtu, 24 September 2016
Pimpinan Sidang,


…………………………………

Sekretaris,


…………………………………
Mengetahui dan
Menyetujui,
Kepala Madrasah,


Lili Nahwani, S.Pd.I
NIP.

Pembina Paskibra,


Asep Hermawan, S.Pd.I, M.Pd.I
NIP.




Lampiran Pasal VI
"IKRAR PUTRA INDONESIA”
Ucap Janji ketika Pengukuhan PASKIBRAKA
Aku mengaku Putra Indonesia dan berdasarkan pengakuan itu :
§  Aku mengaku bahwa aku adalah makhluk Tuhan Al-Khalik Yang Maha Esa dan bersumber padanya
§  Aku mengaku bertumpah darah satu. Tanah Air Indonesia
§  Aku mengaku berbangsa satu. Bangsa Indonesia.
§  Aku mengaku berjiwa satu. Jiwa Pancasila
§  Aku mengaku berbudaya satu. Budi daya bahasa Indonesia
§  Aku mengaku bernegara satu. Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila
§  Aku mengaku bertujuan satu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila sesuai dengan isi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
§  Aku mengaku bercara karya satu. Perjuangan besar dengan akhlak dan ikhsan menurut ridha Tuhan Yang Maha Esa.
Berdasarkan pengakuan-pengakuan ini dan demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku untuk mengamalkan semua pengakuan ini dalam karya hidupku sehari-hari.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati niatku ini dengan taufiq dan hidayah-Nya serta inayah-Nya.





Sumpah dan Janji Paskibra Madrasah Aliyah Darul Muqimin

Sumpah Paskibra
Demi kehormatan dan nama baik Paskibra Madrasah Aliyah Darul Muqimin kami bersumpah, akan mengembangkan dan meningkatkan kegiatan ekstrakulikuler Paskibra.
Kami Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Madrasah Aliyah Darul Muqimin Berjanji:
1.  Mentaati dan melaksanakan peraturan Paskibra Madrasah Aliyah Darul Muqimin
2.  Mengembangkan dan meningkatkan kegiatan Organisasi Paskibra
3.  Aktif dalam kegiatan Organisasi Paskibra
4.  Bertanggung jawab dalam Organisasi Paskibra
5.  Ikut serta membangun Organisasi Paskibra
6.  Bersatu mengikat diri dalam Organisasi Paskibra
7.  Rela dan ikhlas dalam menjunjung tinggi martabat Organisasi Paskibra
8.  Meningkatkan rasa persatuan dan kekeluargaan 
9.  Siap memimpin dan siap dipimpin





DAFTAR ISI
AD/ART Paskibra ………………………………..............................................
i
Kata Pengantar ……………………………….................................................
viii
Daftar Isi …….……………………………………………………………............
ix



BAB I PASKIBRA DAN PASKIBRAKA …………………………………………

1
A.Paskibra ……………………………………………………………......
1
B.Paskibraka ……………………………………………………………..
1
C.   Perlengkapan Paskibra dan Paskibraka ……………………………...
2
D.   Helentri Paskibra ………………………………………………..........
3

BAB II TATA UPACARA BENDERA (TUB) ……………………………………

4
A.Arti ………………………………………………….............................
4
B.Dasar Hukum ………………………………….....................................
4
C.   Maksud dan Tujuan …………………………………………………..
4
D.   Pejabat Upacara ……………………………………………………....
4
E.Petugas Upacara …………………………………………………......
4
F. Perlengkapan Upacara ………………………………………..............
4
G.   Susunan Barisan Upacara ……………………………………..........
5
H.   Upacara dalam Ruangan ………………………………………….....
5
I.  Susunan Acara Upacara ……………………………………………....
5
J. Tata Cara Melipat dan Membentang Bendera ……………………....
7
K.Tata Cara Pengibaran dan Penurunan Bendera ……………….....
7

BAB III PERATURAN BARIS BERBARIS …………………………….........

9
A.Sejarah …………………………………………................................
9
B.Pengertian …………………………….................................................
9
C.   Pelatihan Inti PBB ………………………………………………….....
9
D.   Maksud dan Tujuan …………………………………………………..
9
E.Aba-aba ………………………………………………........................
10

BAB IV BENDERA NEGARA ………………………………………………...

11
A.Sejarah ………………………………………………….....................
11
B.Arti Warna …………………………………………………................
11
C.   Peraturan Tentang Bendera Merah Putih ………………………….
12

BAB V LAMBANG NEGARA …………………………………………….......

14
A.Makna Lambang Garuda Pancasila ………………………………..
14
B.Makna Jumlah Bulu Pada Burung Garuda ………………………...
14

BAB VI LAGU KEBANGSAAN ……………………………………………….

15
A.Dasar Hukum dan Peraturan ………………………....................
15
B.Peraturan Penggunaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya …….
15
C.   Penggunaan Lagu Kebangsaan …………………………………….
15
D.   Tata Cara Penggunaan Lagu Kebangsaan ………………………..
15
E.Larangan ……………………………………………......................……
15
F. Sejarah dan Peraturan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya ………..
16
G.   Perkembangsan Sejarah Lagu Kebangsaan Indonesia Raya ......
16
H.   Indonesia Raya Setelah 17 Agustus 1945 ………………..............
17
I.  Peraturan Penggunaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya ….......
17

BAB VII SEJARAH NEGARA DAN TERBENTUKNYA NEGARA KEBANGSAAN INDONESIA …………………................................


18
A.Perkembangan Pergerakan Kebangsaan Indonesia ………........
18
B.Pembentukan Identitas dan Terbentuknya Nasionalisme Indonesia
23

BAB VIII KEORGANISASIAN ………………………………………….........

27
A.Pengertian Keorganisasian ……………………………...................
27
B.Bentuk Struktur Organisasi ……………………………………........
27
C.   Komunikasi dalam Organisasi ……………………………………...
28
D.   Personality Plus ……………………………………………………....
28
E.Tipe Pemimpin ……………………………………………………......
29
F. Etika Organisasi ………………………………………….....................
31
G.   Budaya Organisasi ………………………………………………………
31
H.   Jenis-jenis Organisasi ……………………………………....................
32

MOTO PASKIBRA ……………………………………………………….........

33
JANJI CARAKA ……………………………………………........................……
33
LAGU-LAGU PASKIBRA ……………………………………………….........
33



























































































































 BAB I
PASKIBRA DAN PASKIBRAKA
A.   Paskibra
Merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang bertujuan untuk memupuk semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara, kepeloporan dan kepemimpinan, berdisiplin dan berbudi pekerti luhur dalam rangka pembentukan character building generasi muda Indonesia.
Peserta kegiatan ini adalah siswa / siswi yang berminat / memiliki rasa ingin mempelajari kegiatan ekstrakuriluler paskibra. Salah satu kegiatan ekstrakurikuler ini adalah mempelajari praktek baris-berbaris (PBB)  dan bagaimana mengibarkan /  menurunkan Bendera pada setiap Upacara rutin di sekolah atau memperingati hari Proklamasi pada tanggal 17 Agustus dan upacara bendera hari besar nasional lainnya.
SEJARAH PASKIBRA Pembentukan Pasukan Pengerek Bendera Pusaka Tahun 1967 dan 1968
Tahun 1967, Hussein Mutahar dipanggil Presiden Suharto untuk menangani lagi masalah Pengibaran Bendera Pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogjakarta, beliau kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok, yaitu:
Kelompok 17 / PENGIRING (PEMANDU)
Kelompok 8 / PEMBAWA (INTI)
Kelompok 45 / PENGAWAL
Ini merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 (17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, beliau melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas Pengibaran Bendera Pusaka.
Semula rencana beliau untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para Mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI). Usul lain menggunakan anggota Pasukan Khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, MARINIR dan BRIMOB) juga tidak mudah, akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi dan sekaligus mereka bertugas di Istana Negara Jakarta.
Pada 17 Agustus 1968, petugas pengibar Bendera Pusaka adalah para pemuda utusan propinsi. Tetapi propinsi-propinsi belum seluruhnya mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh anggota pasukan tahun 1967.
5 Agustus 1969 di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Presiden Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia.
Bendera duplikat ( dari 6 carik kain ) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibar/diturunkan.
Pada tahun itu resmi anggota PASKIBRAKA adalah para remaja siswa SMA se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari 26 propinsi di Indonesia, dan tiap propinsi diwakili oleh sepasang remaja.
Dari tahun 1967 sampai tahun 1972 anggota yang terlibat masih dinamakan sebagai anggota "Pengerek Bendera".
Pada 1973 Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan PASKIBRAKA. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian PENGIBAR, RA berarti BendeRA dan KA berarti PusaKA, mulai saat itu singkatan anggota pengibar bendera pusaka adalah PASKIBRAKA.

B.   Paskibraka
a.   Pengertian Paskibraka
PASKIBRAKA ( Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ) merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memupuk semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara, kepeloporan dan kepemimpinan, berdisiplin dan berbudi pekerti luhur dalam rangka pembentukan character building generasi muda Indonesia.
Peserta kegiatan ini adalah pria dan wanita yang telah terpilih untuk mewakili propinsinya dalam acara pengibaran dan penurunan Bendera Pusaka (duplikat) pada Upacara Kenegaraan 17 Agustus dalam rangka Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
b.   Sejarah PaskibraKA
Sejarah Paskibraka, dimulai 17 Agustus 1950, saat pertama kali peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan dilaksanakan, setelah Presiden Sukarno hijrah dari Yogyakarta. Namun sebenarnya, dalam peringatan skala kecil pada 1946 silam, kegiatan ini sudah dilaksanakan di Gedung Agung, Yogyakarta .
Tata cara penaikan dan penurunan Bendera Pusaka, pertama kali disusun oleh ajudan Presiden Sukarno, Husen Mutahar. Kemudian pada 1967, Husen yang waktu itu menjabat Direktur Jenderal Urusan Pemuda dan Pramuka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di masa pemerintahan Soeharto, juga menerima tugas yang sama. Formasi Paskibraka, diambil dari tanggal, bulan dan tahun dibacakannya Proklamasi kemerdekaan RI.
c.   Persyaratan Menjadi Anggota Paskibraka
Untuk menjadi calon anggota Paskibraka, diperlukan beberapa persyaratan. Syaratnya, memiliki tubuh sehat, tinggi badan minimal 170 sentimeter untuk putra, dan 165 sentimeter untuk putri. Mereka juga harus memiliki nilai akademis yang baik, serta aktif berorganisasi.
Seleksi penerimaannya dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kota/kabupaten, provinsi hingga nasional. Dan, yang bertugas pada upacara tahun ini, terdiri dari 64 orang, perwakilan 32 provinsi. Mereka sudah menjalani latihan fisik dan mental selama 27 hari. Pelatihnya sebagian besar adalah anggota TNI/Polri.
1.    Aklaq
a.     Mental dan moral dapat dipertanggung jawabkan
b.     Mentaati kewajiban agama yang di anutnya
c.     Berbudi pekerti luhur dan bertingkah laku yang baik
2.    Kepribadian
a.    Ramah dan pandai bergaul
b.    Bersahaja, sopan dan berdisiplin
3.  Kesehatan
a.  Tidak berkaca mata
b.  Tegap dan tidak cacat badan
c.  Tinggi badan :
  Putra Minimal : 170 cm
  Putri Minimal  : 165 cm
d.   Berpenampilan segar, menarik dan selalu ceria.
e.   Tahap Seleksi Calon Anggota Paskibraka
Semua calon akan di pilih dari sekolah tingkat SLTA lalu mengikuti  seleksi tingkat II. Sekolah – Kecamatan – Kabupaten – Propinsi – Nasional

C. Perlengkapan Paskibra dan Paskibraka
1.   Pakaian Dinas Upacara ( PDU )
Terdiri atas 4 bagian :
1. Di gunakan untuk upacara            PDU  I
2. Di gunakan pada acara resmi      PDU  II
3. Pakaian pola biasa                       PDU  III
4. Pakaian biasa                               PDU  IV
2.    Lencana Merah Putih Garuda
Merupakan suatu tanda yang diberikan kepada seorang Paskibra yang telah mengikuti massa latihan, pemusatan latihan, dan pelantikan / pengukuhan serta sebagai identitas diri seorang Paskibra.
         Persyaratan Memiliki lencana Merah Putih Garuda
1.    Telah mengikuti masa latihan
2.    Telah mengikuti masa orientasi
3.    Mengikuti pelantikan / pengukuhan
         Tingkatan Warna Dasar Lencana Merah Putih Garuda ( MPG )
1.   Gambar Burung Garuda sebagai ideologi Pancasila
2.   Warna putih di gunakan untuk kalangan SMP.
3.   Warna hijau di gunakan untuk kalangan SLTA.
4.   Warna merah di gunakan untuk kalangan PASKIBRAKA.
5.   Warna ungu di gunakan untuk kalangan pembina PASKIBRAKA.
6.  Warna kuning di gunakan untuk kalangan senior atau pembina PASKIBRAKA yang mempunyai prestasi dalam bidang kepemudaan di tingkat PASKIBRAKA.
         Perlakuan Terhadap Lencana Merah Putih Garuda
1.    Lencana jangan sampai di hilangkan
2.    Lencana harus dalam keadaan terawat
3.    Lencana tidak boleh di letakan sembarangan
4.    Lencana tidak boleh di perlakukan sembarangan

D.   Halentri Paskibra
Halentri adalah tata cara kehidupan sehari – hari seorang Paskibra
a)    Pelaksanaan Penghormatan Militer ( PPM )
Merupakan suatu penghormatan yang di berikan junior kepada seorang senior, waktu dalam latihan maupun di luar latihan. Waktu PPM dari pukul 08.00 s/d 18.00 WIB. Jika sudah lewat dari batas yang sudah di tentukan cukup dengan mengucapkan ” salam ”.
b)    Halentri Di Jalan
1.   Jika bertemu yang lebih tua sapalah terlebih dahulu
2.   Bersikap ramah ( tidak menentang )
3.   Jika di ajak bicara tataplah wajahnya dan pandangan tetap lurus ke depan, jangan membuang pandangan / muka.
4.   Jika terburu – buru mintalah permisi.
c)    Halentri Bertamu
1.   Ketuklah pintu terlebih dahulu sambil mengucapkan salam sebelum memasuki ruangan.
2.   Jangan masuk sebelum di persilahkan masuk.
3.   Katakan maksud dan tujuan kita.
4.   Jangan duduk sebelum di persilahkan duduk terlebih dahulu dan ambilah sikap duduk yang baik.
5.   Jangan sekali – kali memegang meja.
6.   Uraikan maksud dan tujuan kita.
7.   Setiap di ajak bicara jangan memalingkan pandangan dan mengalihkan pembicaraan.
8.   Jika di beri pertanyaan jawablah dengan tegas dan jelas serta sopan ( jangan menjawab dengan menggunakan kepala ).
9.   Bicaralah dengan baik dan sopan.
10.   Jika sudah selesai ucapkan salam dan kembalikan kursi pada posisi semula.
d)    Halentri Makan
1.    Waktu makan posisi tubuh tegak.
2.    Sendok di pegang oleh tangan kanan dan garpu di pegang oleh tangan kiri.
3.    Cara memegang sendok dan garpu sama dengan memegang pena.
4.    Diwaktu sedang makan tidak ada yang bicara.
5.    Sebelum dan sesudah makan selalu membaca do’a.



BAB II
TATA UPACARA BENDERA (TUB)
A. Arti
Tata      : mengatur, menata, menyusun
Upa       : rangkaian
Cara      : tindakan, gerakan
Tata Upacara Bendera adalah :
1.    Merangkaikan suatu tindakan atau gerakan dengan susunan secara baik dan benar.
2.    Tindakan atau gerakan yang dirangkaikan serta ditata dengan tertib dan disiplin.
Jadi Tata Upacara Bendera adalah tindakan dan gerakan yang dirangkaikan dan ditata dengan tertib dan disiplin. Pada hakekatnya upacara bendera adalah pencerminan dari nilai-nilai budaya bangsa yang merupakan salah satu pancaran peradaban bangsa, hal ini merupakan ciri khas yang membedakan dengan bangsa lain.
Sajarah
Sejak zaman nenek moyang bangsa Indonesia telah melaksanakan upacara, upacara selamatan kelahiran, upacara selamatan panen.

B. Dasar Hukum
1.    Pancasila.
2.    UUD 1945.
3.    UU No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
4.    Inpres No. 14 tahun 1981  ( 1 Desember 1981 ) tentang Urutan Upacara Bendera.

C. Maksud dan Tujuan
1.         untuk memperoleh suasana yang khidmat, tertib, dan menuntut pemusatan perhatian dari seluruh peserta, maka disusunlah petunjuk pelaksanaan kegiatan ini.
2.        menjadikan sekolah memiliki situasi yang dinamis dalam segala aspek kehidupan bagi para siswa, guru, pembina dan kepala sekolah. Sehingga sekolah memiliki daya kemampuan dan ketangguhan terhadap gangguan-gangguan negatif baik dari dalam maupun luar sekolah, yang akan dapat mengganggu kelancaran proses belajar mengajar di sekolah.

D. Pejabat Upacara
a.    Pembina Upacara
b.    Pemimpin Upacara
c.    Pengatur Upacara
d.    Pembawa Upacara

E. Petugas Upacara
a.    Pembawa Naskah Pancasila
b.    Pembaca Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
c.    Pembaca Do’a
d.    Pemimpin Lagu
e.    Kelompok Pengibar / Penurun Bendera
f.     Kelompok Pembawa Lagu
g.    Pemimpin kelompok kelas / regu
h.    Cadangan tiap perangkat

F. Perlengkapan Upacara
1.    Bendera Merah Putih
Ukuran perbandingan 2 : 3
Ukuran terbesar 2 X 3 meter
Ukuran terkecil 1 X 1,5 Meter
2.    Tiang Bendera
Minimal 5 meter maksimal 17 meter
Perbandingan bendera dengan tiang 1 : 7
3.    Tali Bendera
Diusahakan tali yang digunakan adalah tali layar ( tali kalimetal ) dan bukan tali plastic dan tali harus berwarna putih
4.    Naskah-naskah
a.   Pancasila
b.   Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
c.   Naskah Do’a
d.   Naskah Acara

G. Susunan Barisan Upacara
1.    Bentuk Barisan Satu Garis
Suatu bentuk barisan disusun  dalam satu garis dan menghadap ke pusat Upacara, dengan formasi :
  Shaf Bershaf
  Banjar Bershaf
2.    Bentuk barisan “ U “ / Angkare
Suatu barisan yang disusun dalam bentuk huruf “ U “ atau Angkare dan menghadap ke pusat Upacara, dengan formasi :
  Shaf Bershaf
   Banjar bershaf
3.    Bentuk Barisan “ L “
  Shaf Bershaf
  Banjar Bershaf
Catatan :
Susunan Barisan Upacara di atas adalah suatu bentuk yang ideal, tetapi hal tersebut dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi lapangan upacara yang tersedia.

H. Upacara Dalam Ruangan
Upacara yang dilakukan dalam ruangan  tidak melaksanakan Upacara Bendera, karena Sang Merah Putih sudah hadir sebagai bendera ruangan.
Bendera ruangan adalah :
·       Bendera yang dipasang pada tongkat bendera, terpancang pada standard bendera dan terletak disebelah kanan depan ruangan
·       Bendera yang dilekatkan terbentang horizontal di tengah–tengah dinding depan dari ruangan
Bila ada bendera kedua, kita tidak perlu melakukan penghormatan, cukup dengan aba – aba : “ Sang Merah Putih maju ke tempat yang telah ditentukan “.

I.   Susunan Acara Upacara
Persiapan
Dipilih dan disiapkan orang-orang yang memiliki kemampuan dan kesiapan untuk tugas tersebut. Bendera, Tali, Tiang, Teks, Pengeras suara, Mimbar, dipersiapkan. Perhatikan daerah sekitar lapangan agar tidak terjadi kekacauan pada saat pelaksanaan.

Susunan Acara Upacara
A.    Pendahuluan
1.    Pemimpin  Kelas menyiapkan pasukannya
2.    Pemimpin Upacara memasuki lapangan Upacara
3.    Penghormatan kepada Pemimpin Upacara
4.    Laporan Pemimpin Kelas kepada Pemimpin Upacara
Kemudian Pemimpin Upacara mengambil alih pimpinan peserta upacara diistirahatkan, (bersamaan dengan itu Tura menjemput Pembina ).

B.    Acara Pokok
1.    Pembina Upacara memasuki lapangan Upacara ( Didampingi oleh Tura, saat Tura kembali ketempat semula, pendamping pembina/pembawa naskah Pancasila menempati tempat 2 langkah disebelah kiri belakang pembina Upacara )
2.    Penghormatan Umum
3.    Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara
4.    Pengibaran Sang Merah Putih
5.    Mengheningkan Cipta
6.    Pembacaan Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
Format A : Petugas maju kedepan menghadap Pembina, Lapor ( untuk Lomba dan PHBN )
Format B : Petugas cukup maju kedepan 2 – 3 langkah ) ( Upacara hari Senin )
7.    Pembacaan Teks Pancasila
8.    Amanat Pembina Upacara
9.    Menyanyikan Lagu Nasional
10.  Pembacaan Do’a
11.  Laporan Pemimpin Upacara
12.  Penghormatan Umum
13.  Pembina Upacara meninggalkan lapangan Upacara

C.   Acara Penutup
1.   Penghormatan kepada pemimpin Upacara
2.   Pemimpin Upacara kembali ketempat semula

D.   Acara Tambahan
1.    Pengumuman – pengumuman
Acara sertijab, penyerahan piala, dsb
2.    Peserta Upacara dapat dibubarkan
Dilakukan oleh Pemimpin Pasukan, Pemimpin pasukan adalah petugas yang mengawali dan mengakhiri jalannya upacara
Keterangan : Pembacaan Teks Pancasila dan Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 1945 dapat dibalikkan posisinya pada Upacara Kesaktian Pancasila.
Upacara penurunan bendera, setengah  tiang, dalam ruangan : Suasana upacara sama dengan upacara bendera hanya pada waktu penurunan bendera dilakukan setelah pembacaan do’a, bendera dinaikan satu tiang penuh seiring dengan selesainya lagu, baru kemudian diturunkan setengah tiang.
Hal-hal yang perlu diperhatikan
Ø  Semua yang hadir pada saat upacara hendaknya melakukan sikap sempurna
Ø  Gangguan dalam upacara
Apabila kerekan bendera macet, upacara dilanjutkan setelah kerekan dibetulkan. Apabila kerekan putus, kelompok pengibar bendera mengibarkan / membentangkan bendera sampai upacara selesai. Apabila roboh tiangnya, maka upacara ditangguhkan dan apabila hujan turun saat upacara tengah berlangsung maka upacara dilanjutkan.

J.  Tata Cara Melipat Dan Membentang Bendera
Teknik melipat bendera dan membentang bendera dibagi menjadi 2, yaitu :
1.  Teknik lipat 3
2.  Teknik lipat Genap
Di bawah ini akan dijelaskan tata cara melipat bendera dengan teknik lipat genap. Teknik lipat genap sering digunakan karena kemungkinan kesalahannya sangat kecil. Maksudnya genap disini adalah jumlah lipatannya dapat 4, 6, 8, 10, asalkan genap dan disesuaikan dengan panjang bendera.
Cara melipat Bendera
1.       Patokan memegang bendera warna putih di tangan sebelah kanan dan warna merah di tangan sebelah kiri
2.     Pembentang memegang bendera warna merah di tangan sebelah kanan dan warna putih di tangan sebelah kiri
3.     Bendera direntangkan, kemudian dilipat menjadi dua bagian, bagian putih menghadap ke atas
4.     Kemudian dilipat memanjang menjadi dua bagian lagi, warna putih berada di dalam tertutup warna merah
5.     Pembentang melipat bendera menjadi beberapa bagian yang  genap dengan arah zig – zag
6.     Setelah menjadi beberapa bagian yang genap, lipat menjadi 2 bagian dengan arah horizontal ke dalam.
Cara Membentang Bendera
1.       Pembentang, tangan kanan memgang bendera warna merah, tangan kiri memegang bendera warna putih
2.     Patokan, tangan kanan memegang bendera warna putih, tangan kiri memegang bendera warna merah
3.     Setelah itu pembentang mundur 3 (tiga) langkah, tangan masih dalam keadaan lurus
4.     Setelah mundur 3 langkah, pembentang membentangkan bendera sedangkan patokan diam

K. Tata Cara Pengibaran & Penurunan Bendera
Yang terlibat langsung dalam pengibaran terdiri dari tiga orang , yaitu :
1.    Pengerek ( sebelah kiri pasukan )
2.    Pembawa Bendera ( ditengah )
3.    Pembentang Bendera ( sebelah kanan pasukan )
1.         Pengerek dan pembentang bendera memegang tali bersama – sama, bukan memegang tiangnya, punggung tangan yang memegang tali menghadap ke depan.
2.        Kemudian pengerek bendera mulai membuka tali pada tiang, perhatikan cara membuka talinya.
3.        Pengerek  melihat keatas untuk menchek apakah talinya sudah benar ataukah terbelit.
4.        Setelah posisi tali benar berikan / serahkan salah satu tali pada pembentang  bendera.
5.        Pengerek melakukan tindakan penyelamatan gaya tindakan penyelamatan ini bebas, yang penting adalah tali tersebut tidak terlepas dari tangan pengerek.
6.        Selanjutnya pengerek bendera memasang catok pada bendera, catok yang sebelah atas ke bagian warna merah dan catok yang satu lagi ke bendera warna putih.
7.        Kemudian pembentang menyerahkan tali yang dipegangnya ke pengerek.
8.        Langkah selanjutnya adalah pembentangan Pembentang mundur 3 langkah ke belakang, setelah tiga langkah ke belakang baru bendera dibentangkan. Bersamaan dengan mundurnya pembentang, pengerek menarik tiga kali ( kondisikan ) Selanjutnya pembentang menolehkan kepala ke arah Pemimpin Upacara dan memberikan isyarat dengan lantang dan keras “ Bendera Siap “. Pemimpin Upacara memberi aba – aba penghormatan pada bendera merah putih.
9.        Tindakan selanjutnya adalah pengerekan bendera
Pembentang maju kedepan dengan langkah yang tegap dan tangan yang masih membentangkan bendera, langkahnya tidak kaku, tidak santai, tidak asal – asalan, setelah sampai di depan tiang lemparkan ujung bendera berwarna putih ke arah belakang pembentang yang sesuai dengan arah angin.
Bendera dikerek seirama dengan lagu Indonesia Raya, posisi telapak tangan pengerek, pengulur, dan pembentang menggenggam. Keadaan tangan Pengerek dan pembentang pada saat pengerekan terlihat seperti cermin. Bendera harus sudah sampai dipuncak tiang pada kata “ Hiduplah ……” bait terakhir dari Lagu Indonesia Raya. Ketika aba – aba “ TEGAK = GERAK “ dari Pemimpin Upacara, maka Pengerek dan Pembentang langsung mendekatkan tangan pada tiang, dan tali dari Pembentang langsung diambil oleh pengerek.
10.      Langkah yang terakhir adalah pengikatan tali pada tiang.
Pengikatan tali ini dilakukan oleh Pengerek Yang harus diperhatikan dalam pengikatan tali ini adalah posisi bendera yang telah berada diatas tidak boleh turun kembali, sehingga bagian tali yang berada di tangan pengerek harus diikatkan terlebih dahulu dengan kuat, kemudian kedua tali diikatkan sampai tali tersebut habis.
Catatan :
Kata yang dicetak tebal dan digaris bawahi 10 tahapan penaikan bendera yang harus tersusun dan tidak boleh terlewat.
10 Tahap Penurunan Bendera
1.    Memegang tali
2.    Membuka tali
3.    Penggerek melihat keatas
4.    Serahkan tali dari pengerek ke pembentang. Pembentang memberikan  isyarat dengan lantang dan keras “Bendera Siap
5.    Penurunan Bendera. Pembentang menarik tali dan pengerek mengulur dengan sedikit menahannya agar tidak terlalu cepat turun ke bawah
6.    Serahkan tali dari pembentang ke orang yang ditengah. Pembentang mengambil ujung bendera, dan mulai mundur sampai bendera terbentang.
7.    Membentangkan bendera sampai aba – aba dari Pemimpin Upacara “ TEGAK =GERAK “. Pembentang dan Pembawa bendera melipat bendera menjadi dua bagian dengan warna putih menghadap ke arah pasukan.
8.    Pembawa Bendera melakukkn tindakan penyelamatan pada tali.
9.    Pembawa Bendera ( satu orang ditengah ) membuka catok tali dan bendera.
10.  Serahkan tali tersebut kepada pengerek untuk diikat Ketika pengerek mengikat tali pada tiang, pembawa bendera dan pembentang melakukan pelipatan bendera. Pelipatan bendera ini bebas, asalkan rapih dan cepat.



BAB III
PERATURAN BARIS BERBARIS (PBB)
A. Sejarah
Berbaris pertama kali dikenal  pada jaman Kekaisaran Romawi pada saat Kaisarnya Julius Caesar, dengan maksud agar pasukan yang berada dibawah kekuasaannya mempunyai rasa tanggungjawab, disiplin yang tinggi dengan melihat hasil lahir, yaitu Kerapihan, kekompakan, Ketertiban dan Kesigapan. Pasukan Julius Caesar sangatlah terkenal pada jamannya (baca sejarah romawi)

B. Pengertian
Baris berbaris adalah suatu wujud latihan fisik guna menanamkan disiplin, patriotisme, tanggung jawab serta membentuk sikap lahir dan bathin yang diarahkan pada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.

Sikap lahir yang diperoleh :
Sikap bathin yang diperoleh :
  Ketegaran
  Ketangkasan
  Kelincahan
  Kerapihan
  Ketertiban
  Kehidmatan
  Kekompakan
  Keseragaman
  Kesigapan
  Keindahan
  Ketanggapan
  Kewajaran tenaga
  Kesopanan
  Ketelitian
  Ketenangan
  Ketaatan
  Keikhlasan
  Kesetiakawanan
  Kebersamaan
  Persaudaraan
  Keyakinan
  Keberanian
  Kekuatan
  Kesadaran
  Konsentrasi
  Kebiasaan
  Berani berkorban
  Persatuan

C. Pelatihan Inti PBB
1.   Sikap dan Penampilan
2.   Hentakan Kaki
3.   Patah – patah
4.   Rata – rata Air
5.   Irama Langkah
6.   Kewajaran Tenaga
7.   Konsentrasi

D. Maksud Dan Tujuan
Maksud dari PBB dibagi dua yaitu :
1.    Maksud Umum adalah suatu latihan awal membela negara dan dapat membedakan hak dan kewajiban
2.    Maksud Khusus adalah menanamkan rasa disiplin, mempertebal rasa semangat kebersamaan  
Tujuan dari PBB adalah :
Menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan, disiplin sehingga dengan demikian senantiasa dapat mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan individu, dan secara tak langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab. Menumbuhkan adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan untuk tugas pokok tersebut sampai dengan sempurna. Rasa persatuan adalah rasa senasib sepenanggungan serta adanya ikatan batin yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.  Disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan individu yang hakikatnya tidak lain dari pada keihklasan, penyisihan/menyisihkan pilihan hati sendiri.

E. Aba-Aba
1.         Pengertian
Suatu perintah yang di berikan oleh seorang Komandan kepada pasukannya, untuk di laksanakan secara serentak atau berturut-turut.
2.   Macam aba-aba
a.   Aba-aba petunjuk
Di gunakan bila perlu untuk menegaskan maksud dari aba-aba peringatan / pelaksanaan.
b.   Aba-aba peringatan
Inti perintah yang cukup jelas untuk dilaksanakan tanpa rugu-ragu.
c.   Aba-aba pelaksanaan
1)     Ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba petunjuk / peringatan dengan serentak atau berturut-turut.
2)     Aba-aba pelaksanaan yang di pakai :
a)   GERAK
Untuk gerak-gerakan tanpa meninggalkan tempat menggunakan kaki atau anggota tubuh lain baik dalam berhenti maupun berjalan.
b)  JALAN
Untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.
Catatan  : Bila gerakan meninggalkan tempat itu tidak terbatas jaraknya, maka di dahului dengan aba-aba peringatan ” maju ”.
c)   MULAI
Untuk pelaksanaan perintah yang harus di kerjakan berturut-turut

 

BAB IV
BENDERA NEGARA

Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang secara singkat disebut Bendera Negara, adalah Sang Merah Putih. Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

A. Sejarah
Warna merah-putih bendera negara diambil dari warna panji atau pataka Kerajaan Majapahit yang berpusat di Jawa Timur pada abad ke-13. Akan tetapi ada pendapat bahwa pemuliaan terhadap warna merah dan putih dapat ditelusuri akar asal-mulanya dari mitologi bangsa Austronesia mengenai Bunda Bumi dan Bapak Langit; keduanya dilambangkan dengan warna merah (tanah) dan putih (langit). Karena hal inilah maka warna merah dan putih kerap muncul dalam lambang-lambang Austronesia dari Tahiti, Indonesia, sampai Madagaskar. Merah dan putih kemudian digunakan untuk melambangkan dualisme alam yang saling berpasangan. Catatan paling awal yang menyebut penggunaan bendera merah putih dapat ditemukan dalam Pararaton; menurut sumber ini disebutkan balatentara Jayakatwang dari Gelang-gelang mengibarkan panji berwarna merah dan putih saat menyerang Singhasari. Hal ini berarti sebelum masa Majapahit pun warna merah dan putih telah digunakan sebagai panji kerajaan, mungkin sejak masa Kerajaan Kediri. Pembuatan panji merah putih pun sudah dimungkinkan dalam teknik pewarnaan tekstil di Indonesia purba. Warna putih adalah warna alami kapuk atau kapas katun yang ditenun menjadi selembar kain, sementara zat pewarna merah alami diperoleh dari daun pohon jati, bunga belimbing wuluh (Averrhoa bilimbi), atau dari kulit buah manggis.

Sebenarnya tidak hanya kerajaan Majapahit saja yang memakai bendera merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum Majapahit, kerajaan Kediri telah memakai panji-panji merah putih. Selain itu, bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun memakai warna merah putih sebagai warna benderanya , bergambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih. Warna merah dan putih ini adalah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan piso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII. Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang – pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al Quran. Di zaman kerajaan Bugis Bone, Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone. Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang. Panji kerajaan Badung yang berpusat di Puri Pamecutan juga mengandung warna merah dan putih, panji mereka berwarna merah, putih, dan hitam yang mungkin juga berasal dari warna Majapahit.

Pada waktu perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro memakai panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda. Kemudian, warna-warna yang dihidupkan kembali oleh para mahasiswa dan kemudian nasionalis di awal abad 20 sebagai ekspresi nasionalisme terhadap Belanda. Bendera merah putih digunakan untuk pertama kalinya di Jawa pada tahun 1928. Di bawah pemerintahan kolonialisme, bendera itu dilarang digunakan. Bendera ini resmi dijadikan sebagai bendera nasional Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika kemerdekaan diumumkan dan resmi digunakan sejak saat itu pula.

B. Arti Warna
Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti keberanian, putih berarti kesucian. Merah melambangkan raga manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan jiwa dan raga manusia untuk membangun Indonesia.

Ditinjau dari segi sejarah, sejak dahulu kala kedua warna merah dan putih mengandung makna yang suci. Warna merah mirip dengan warna gula jawa (gula aren) dan warna putih mirip dengan warna nasi. Kedua bahan ini adalah bahan utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa. Ketika Kerajaan Majapahit berjaya di Nusantara, warna panji-panji yang digunakan adalah merah dan putih (umbul-umbul abang putih). Sejak dulu warna merah dan putih ini oleh orang Jawa digunakan untuk upacara selamatan kandungan bayi sesudah berusia empat bulan di dalam rahim berupa bubur yang diberi pewarna merah sebagian. Orang Jawa percaya bahwa kehamilan dimulai sejak bersatunya unsur merah sebagai lambang ibu, yaitu darah yang tumpah ketika sang jabang bayi lahir, dan unsur putih sebagai lambang ayah, yang ditanam di gua garba.

C. Peraturan Tentang Bendera Merah Putih
Bendera negara diatur menurut UUD '45 pasal 35 UU No 24/2009, dan Peraturan Pemerintah No.40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia.
Bendera Negara dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur dan dengan ketentuan ukuran:
  1. 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan.
  2. 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum.
  3. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan.
  4. 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden.
  5. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara.
  6. 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum.
  7. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal.
  8. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api.
  9. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara.
  10. 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja.
  11. 3 cm x 5 cm untuk penggunaan di seragam sekolah.
Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam. Dalam keadaan tertentu, dapat dilakukan pada malam hari.
Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Bendera Negara wajib dikibarkan setiap hari di:
  1. istana Presiden dan Wakil Presiden;
  2. gedung atau kantor lembaga negara;
  3. gedung atau kantor lembaga pemerintah;
  4. gedung atau kantor lembaga pemerintah nonkementerian;
  5. gedung atau kantor lembaga pemerintah daerah;
  6. gedung atau kantor dewan perwakilan rakyat daerah;
  7. gedung atau kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri;
  8. gedung atau halaman satuan pendidikan;
  9. gedung atau kantor swasta;
  10. rumah jabatan Presiden dan Wakil Presiden;
  11. rumah jabatan pimpinan lembaga negara;
  12. rumah jabatan menteri;
  13. rumah jabatan pimpinan lembaga pemerintahan nonkementerian;
  14. rumah jabatan gubernur, bupati, walikota, dan camat;
  15. gedung atau kantor atau rumah jabatan lain;
  16. pos perbatasan dan pulau-pulau terluar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  17. lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia; dan
  18. taman makam pahlawan nasional.
Bendera Negara sebagai penutup peti atau usungan jenazah dapat dipasang pada peti atau usungan jenazah Presiden atau Wakil Presiden, mantan Presiden atau mantan Wakil Presiden, anggota lembaga negara, menteri atau pejabat setingkat menteri, kepala daerah, anggota dewan perwakilan rakyat daerah, kepala perwakilan diplomatik, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Republik Indonesia yang meninggal dalam tugas, dan/atau warga negara Indonesia yang berjasa bagi bangsa dan negara.
Bendera Negara yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.
Setiap orang dilarang:
  1. merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara;
  2. memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial;
  3. mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;
  4. mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara; dan
  5. memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara

 
BAB V
LAMBANG NEGARA

Dalam UUD 45 dijelaskan bahwa Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lagu Garuda Pancasila diciptakan oleh Sudharnoto sebagai lagu wajib perjuangan Indonesia.

A. Makna Lambang Garuda Pancasila
Burung Garuda melambangkan kekuatan. Warna emas pada burung Garuda melambangkan kejayaan.Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Masing-masing simbol di dalam perisai melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu:
  • Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa [sila ke-1].
  • Rantai melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab [sila ke-2].
  • Pohon Beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia [sila ke-3].
  • Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan [sila ke-4].
  • Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia [sila ke-5].
Warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani dan putih berarti suci. Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa. 

B. Makna Jumlah Bulu Pada Burung Garuda
Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:
  • Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
  • Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
  • Jumlah bulu dibawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
  • Jumlah bulu pada leher berjumlah 45
Pita yg dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti "walaupun berbeda beda, tetapi tetap satu"




BAB VI
LAGU KEBANGSAAN

A. Dasar Hukum Dan Peraturan
Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa Dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

B. Peraturan Penggunaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diatur dengan  UU Nomor : 24 tahun 2009 Tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan. Lagu Kebangsaan adalah Indonesia Raya yang digubah oleh Wage Rudolf Supratman.

C. Penggunaan Lagu Kebangsaan
(1)    Lagu Kebangsaan wajib diperdengarkan dan/atau dinyanyikan untuk :
a.   Menghormati presiden dan/atau wakil presiden;
b.  Menghormati bendera negara pada waktu pengibaran atau penurunan bendera negara yang diadakan dalam upacara;
c.   Dalam acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah;
d.  Dalam acara pembukaan sidang paripurna majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan rakyat daerah dan dewan perwakilan daerah;
e.  Menghormati kepala negara atau kepala pemerintahan negara sahabat dalam kunjungan resmi;
f.   Dalam acara atau kegiatan olahraga internasional; dan
g.  Dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni internasional yang diselenggarakan di indonesia.
(2) Lagu Kebangsaan dapat diperdengarkan dan/atau dinyanyikan:
a.   Sebagai pernyataan rasa kebangsaan;
b.   Dalam rangkaian program pendidikan dan pengajaran;
c.    Dalam acara resmi lainnya yang diselenggarakan oleh organisasi, partai politik, dan kelompok masyarakat lain; dan/atau
d.   Dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi dan seni  internasional.

D. Tata Cara Penggunaan Lagu Kebangsaan
Lagu Kebangsaan dapat dinyanyikan dengan diiringi alat musik, tanpa diiringi alat musik, ataupun diperdengarkan secara instrumental.
a.   Lagu Kebangsaan yang diiringi alat musik, dinyanyikan lengkap satu strofe, dengan satu kali ulangan pada refrein.
b.   Lagu Kebangsaan yang tidak diiringi alat musik, dinyanyikan lengkap satu stanza pertama, dengan satu kali ulangan pada bait ketiga stanza pertama.
c.   Apabila Lagu Kebangsaan dinyanyikan lengkap tiga stanza, bait ketiga pada stanza kedua dan stanza ketiga dinyanyikan ulang satu kali.
d.   Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.
e.   Dalam hal Presiden atau Wakil Presiden Republik Indonesia menerima kunjungan kepala negara atau kepala pemerintahan negara lain, lagu kebangsaan negara lain diperdengarkan lebih dahulu, selanjutnya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Dalam hal Presiden Republik Indonesia menerima duta besar negara lain dalam upacara penyerahan surat kepercayaan, lagu kebangsaan negara lain diperdengarkan pada saat duta besar negara lain tiba, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan pada saat duta besar negara lain akan meninggalkan istana.

E. Larangan
Setiap orang dilarang:
a.    Mengubah Lagu Kebangsaan dengan nada, irama, katakata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan Lagu Kebangsaan;
b.    Memperdengarkan, menyanyikan, ataupun menyebarluaskan hasil ubahan Lagu Kebangsaan dengan maksud untuk tujuan komersial; atau
c.    Menggunakan Lagu Kebangsaan untuk iklan dengan maksud untuk tujuan komersial.

F. Sejarah Dan Peraturan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Setiap bangsa di dunia ini memiliki lagu kebangsaannya. Lagu kebangsaan itu bukanlah sekedar merupakan lagu untuk keindahan belaka, tetapi merupakan ungkapan dan cetusan cita-cita nasional bangsa yang bersangkutan. Ia merupakan sublimasi api perjuangan bangsa dalam mencapai cita-cita nasional dan mempertahankan kemerdekaan dan kehormatan bangsa.
a.   Setiap bangsa gembira, bersemangat dan bangga apabila mendengar lagu kebangsaannya dinyatakan dan didengungkan dan mereka menghormatinya dengan khidmat.
b.   Suatu insiden antara dua bangsa akan terjadi apabila suatu bangsa mempermainkan atau menghina lagu kebangsaan bangsa lain. Penghinaan terhadap suatu lagu kebangsaan dirasakan sebagai penghinaan terhadap bangsa pemilik lagu kebangsaan itu. Dalam hubungan internasional antara bangsa-bangsa di dunia, maka setiap bangsa berkewajiban untuk menghormati bangsa lain.
c.   Lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah milik bangsa Indonesia. “Indonesia Raya” merupakan ungkapan dan cetusan cita-cita nasional bangsa Indonesia. Ia merupakan sublimasi api perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai dan mempertahankan kemerdekaan dan Negara Indonesia. Ia merupakan pula pemersatu bangsa dan tekad bangsa Indonesia.
d.   “Indonesia Raya” yang berkumandang di seluruh pelosok tanah air Indonesia selama perang kemerdekaan di Indonesia, telah mengorbankan semangat dan keberanian rakyat dan pemuda Indonesia untuk bertempur sampai titik darah penghabisan dalam mempertahankan dan menegakkan kemerdekaan, meskipun mereka hanya menggunakan bambung runcing untuk melawan tentara colonial yang bersenjata modern. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia Raya dan bendera kebangsaan Sang Merah Putih adalah kehormatan bangsa dan Negara Indonesia.
e.   Gerakan Pramuka mempunyai tugas untuk menjadikan setiap Pramuka Indonesia sebagai patriot bangsa yang sanggup dan berani mempertahankan serta mempunyai rasa hormat yang tinggi terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya.
f.    Oleh karena itu, kepada setiap Pramuka Indonesia harus ditanamkan dan ditumbuhkan rasa cinta dan rasa hormat terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya. Untuk itu, maka setiap Pramuka Indonesia harus mengetahui dan menghayati arti dan sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam perjuangan bangsa Indonesia merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Setai Pramuka harus mampu menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan benar dan baik serta memiliki rasa hormat terhadapnya.
g.   Tugas Pembina Pramuka antara lain adalah untuk membina setiap Pramuka menjadi patriot yang memiliki rasa hormat kepada dan kesanggupan berkorban demi abadinya Lgu Kebangsaan Indonesia Raya di bumi Indonesia.
h.   Untuk suksesnya tugas itu, maka setiap Pembina Pramuka pertama-tama harus menjadikan dirinya sebagai patriot yang memiliki rasa hormat kepada dan kesanggupan berkorban demi abadinya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di bumi Indonesia. Dia adalah contoh hidup bagi setiap pramuka.
i.    Uraian tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya beserta sejarahnya ini hanya sekedar pegangan bagi para Pembina Pramuka dalam melaksanakan tugasnya. Namun demikian, setiap Pembina Pramuka berkewajiban untuk berusaha mencari bahan-bahan yang berkaitan dengan Lagu kebangsaan Indonesia Raya.

G. Perkembangan Sejarah Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
“Indonesia Raya” sebelum 17 Agustus 1945.
1.    Lagu “Indonesia Raya” adalah gubahan komponis Muda Indonesia bernama Wage Rudolph Soepratman.
2.    Almarhum Wage Rudolph Soepratman adalah seorang guru dan juga pernah menjadi wartawan surat kabar “Kaoem Moeda” dan pengarang buku. Sejak kecil Soepratman gemar sekali bermain biola.
3.    Wage Rudolph Soepratman adalah putra seorang sersan Instruktur Mas Senen Sastrosoehardjo. Soepratman dilahirkan di Jatinegara pada tanggal 9 Maret 1903 dan meninggal dunia pada malam selasa tanggal 16 Agustus di Surabaya.
4.    Semangat nasional telah mengisi seluruh jiwa Soepratman pada waktu itu. Semangat yang berwujud kemauan ingin menciptakan Lagu Kebangsaan. Akhirnya ia dapat menciptakan Lagu Indonesia Raya.
Lagu Indonesia Raya tiu dipersembahkan oleh Soepratman kepada masyarakat di dalam konggers Pemuda Indonesia tanggal 28 Oktober 1928 di Gedung Indonesiche Club, Jln.Kramat 106 Jakarta. Lagu Indonesia Raya untuk pertama kali diperdengarkan dalam Konggres itu sesuai pula dengan semangat Persatuan Pemuda yang menyala-nyala pada waktu itu, maka ketika Lagu Indonesia Raya diperkenalkan kepada peserta konggres, dengan serta merta lagu itu mendapat sambutan yang hangat sekali.
Sejak tiu pada tiap-tiap pertemuan Pemuda Indonesia selalu dibuka dan ditutup dengan Lagu Indonesia Raya. Semua Organisasi Rakyat Indonesia, Partai Politik, Organisasi Pemuda, Wanita, Kepanduan (Kepramukaan), seluruh rakyat Indonesia yang sadar, mengakui lagu Indonesia Raya sebagai Lagu Kebangsaan.
Pada jaman penjajahan, Lagu Indonesia Raya sering dilarang, dihalang-halangi oleh Pemerintahan Kolonial Belanda oleh suatu ketika Pemerintah Jepang di Indonesia. Pemerintah Belanda telah pula meminta agar kata-kata dalam lagu Indonesia Raya diubah. Akan tetapi berkat semangat perjuangan dan Peraturan Rakyat dan Pemuda Indonesia segala rintangan itu dapat dilenyapkan

H. “Indonesia Raya Setelah 17 Agustus 1945”.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagai Lagu Kebangsaan. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya selama perang Kemerdekaan telah merupakan sublimasi pengorbanan perjuangan rakyat dan Pemuda Indonesia untuk mengusir penjajah dan mempertahankan serta menegakkan Kemerdekaan.
Dalam Undang-Undang Dasar sementara Republik Indonesia tahun 1950 pasal 3 ayat 2 Lagu Indonesia Raya ditetapkan dengan resmi sebagai Lagu Kebangsaan Indonesia.

I.   Peraturan Penggunaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diatur dengan Peraturan Pemerintah No. 44 tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, meliputi :
Ketentuan Umum Penggunaan Lagu Indonesia Raya (Lagu Kebangsaan) Penggunaan Lagu Kebangsaan bersama-sama dengan Lagu Kebangsaan Asing Penggunaan Lagu Kebangsaan Asing sendiri Tata tertib dalam penggunaan Lagu Kebangsaan.
Aturan hUkum
a.    Bab I, pasal 1, Peraturan Pemerintah No.44 tahun 1958, berbunyi :“….(1)Lagu Kebangsaan Republik Indonesia Raya, selanjutnya disebut “Lagu Kebangsaan” ialah Lagu Indonesia Raya. (2) Lagu Kebangsaan tersebut dengan kata-katanya ialah seperti tertera pada lampiran-lampiran Peraturan Pemerintah ini…”
b.    Bab II, pasal 4, Peraturan Pemerintah No.44 tahun 1958, berbunyi :“….(1) Lagu Kebangsaan diperdengarkan / dinyanyikan :
-        Untuk menghormati Kepala Negara / Wakil Kepala Negara
-        Pada waktu penaikan atau penurunan Bendera Kebangsaan yang diadakan dalam upacara, untuk menghormati Bendera itu.
-        Untuk mengormati Kepala Negara Asing.
c.    Bab II, Pasal 5 Peraturan Pemerintah No. 44 tahun 1958 berbunyi :“….dilarang : Menggunakan Lagu Kebangsaan untuk reklame dalam bentuk apapun juga. Menggunakan bagian-bagian daripada Lagu Kebangsaan dalam gubahan yang tidak sesuai dengan kedudukan dalam Lagu Indonesia Raya sebagai Lagu Kebangsaan…”
d.    Bab V, pasal 9, Peraturan Pemerintah No. 44 tahun 1958, berbunyi :“…..Pada waktu Lagu Kebangsaan diperdengarkan / dinyanyikan pada kesempatan-kesempatan dimaksud dalam pearturan ini maka orang yang hadir, berdiri tegak di tempat-tempat masing-masing. Mereka yang berpakaian seragam dari suatu Organisasi memberi hormat dengan cara yang telah ditetapkan untuk organisasi itu. Mereka yang tidak berpakaian seragam, memberi hormat dengan meluruskan lengan bawah dan meletakkan tapak tangan dengan jari rapat pada paha, sedang penutup kepala harus dibuka, kecuali kopiah, ikat kepala, sorban dan kundung atau topi. Warna yang dipakai menurut agama atau kebiasaan….”
e.    Setiap warga negara berkewajiban untuk menghayati, melaksanakan dan mentaati Peraturan Pemerintah No. 44 tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.







BAB VII
SEJARAH NEGARA

TERBENTUKNYA NEGARA KEBANGSAAN INDONESIA

A. Perkembangan Pergerakan Kebangsaan Indonesia

1.      Trasformasi Etnik
Sejak masuknya bangsa-bangsa Barat (Eropa) di wilayah Indonesia, pergerakan dan perjuangan bangsa dari berbagai daerah telah terjadi saat itu. Namun, pergerakan dan perjuangannya hanya terbatas pada wilayah kerajaannya atau membebaskan penduduknya dari penindasan bangsa-bangsa Barat tersebut. Gerakan ini juga dapat disebut dengan gerakan etnik atau suku bangsa, karena masing-masing daerah di wilayah Indonesia memiliki etnik-etnik yang berbeda dengan adat dan tradisi yang berbeda satu dengan yang lainnya.

Perjuangan etnik-etnik di wilayah Indonesia berlangsung sangat lama. Hal ini disebabkan masing-masing etnik hanya mementingkan keselamatan dan kebebasan etniknya sendiri. Bahkan mereka belum memikirkan hubungan antara etnik yang satu dengan yang lainnya. Namun, dengan berkembangnya perlawanan seperti ini mempermudah dan mempercepat proses pendudukan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda terhadap wilayah-wilayah di seluruh Indonesia. Pemerintah kolonial Belanda dapat memanfaatkan etnik yang satu untuk menundukkan etnik yang lain. Misalnya pasukan Belanda mempergunakan pasukan yang berasal dari Jawa untuk melawan dan menundukkan penguasa-penguasa pribumi di daerah Sumatera, atau pasukan Belanda menjalin hubungan kerjasama dengan Kerajaan Bone di dalam menduduki Kerajaan Makassar. Oleh sebab itulah, pada abad ke-19 hampir seluruh wilayah Indonesia telah berada di bawah kekuasaan pemerintah kolonial Belanda.

Keberhasilan pemerintah kolonial Belanda menundukkan perlawanan-perlawanan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia di berbagai daerah di Indonesia, berpengaruh besar terhadap masalah keuangan kas negeri Belanda. Peperangan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda di wilayah Indonesia menelan biaya yang tidak sedikit. Masalah keuangan dari pemerintah Kerajaan Belanda juga disebabkan oleh keterlibatannya dalam perang koalisi di Eropa untuk menjatuhkan kekuasaan Napoleon Bonaparte. Kas negeri Belanda kosong, dan juga hutang-hutang negeri Belanda semakin membengkak. Untuk menanggulangi masalah keuangan itu, pemerintah Kerajaan Belanda mengangkat Van Den Bosch menjadi Gubernur Jenderal atas wilayah Indonesia.

Tugas utama Van Den Bosch adalah untuk mendayagunakan wilayah Indonesia/Hindia Belanda agar dapat memenuhi kas negeri Belanda dalam waktu yang singkat. Langkah yang ditempuhnya yaitu dengan menerapkan Sistem Tanam Paksa (cultuurstelsel). Van Den Bosch memerintahkan kepada rakyat Indonesia untuk menanam tanaman yang laku di pasaran Eropa. Jenis-jenis tanaman yang wajib ditanam oleh rakyat seperti kopi, teh, tebu, tembakau, kina, karet, cengkeh, pala dan lain sebagainya.

Melalui pelaksanaan Sistem Tanam Paksa itu, maka dalam waktu yang singkat keadaan keuangan negeri Belanda telah berhasil dipulihkan, bahkan mencapai lebih dari dua kali kas negeri Belanda sebelumnya. Namun keberhasilan pemerintah kolonial Belanda mengembalikan kas negeri Belanda dalam keadaan berlimpah, ternyata menyisakan penderitaan hidup bagi rakyat pribumi. Kesengsaraan dan penderitaan kehidupan rakyat terjadi di berbagai daerah.

Kesengsaraan dan penderitaan yang dialami oleh rakyat Indonesia/ berhasil menarik perhatian beberapa orang Belanda dari kalangan humanis dan liberal. Orang-orang Belanda itulah yang memperjuangkan kehidupan rakyat kepada pemerintah Kerajaan Belanda (di Eropa). Mereka berpandangan bahwa kejayaan yang berhasil dicapai oleh negeri Belanda itu merupakan hasil cucuran keringat emas bangsa Indonesia. Pemerintah Kerajaan Belanda memiliki kewajiban untuk membalas budi orang-orang Indonesia yang telah dipaksa bekerja agar tercapai dan terpenuhinya kas negeri Belanda yang kosong itu.

Kaum humanis dan kaum liberal mengusulkan kepada pemerintah Kerajaan Belanda untuk melaksanakan hal-hal yang dapat membantu kehidupan rakyat Indonesia, seperti membangun irigasi, menyelenggarakan perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain (imigrasi) dan menyelenggarakan pendidikan (edukasi). Ketiga hal itu lebih dikenal dengan sebutan Trilogi Van Deventer, karena dilaksanakan pada masa pemerintahan dan kekuasaan Gubernur Jenderal Van Deventer.

Khusus dalam bidang pendidikan (edukasi), pemerintah kolonial Belanda mendirikan sekolah-sekolah untuk kalangan pribumi. Walaupun tingkat sekolah itu disesuaikan dengan kedudukan seseorang di dalam masyarakat. Ternyata pemisah itu tidak dipandang begitu penting, karena kaum pribumi telah berhasil mendapatkan pengetahuan melalui sekolah-sekolah yang didirikan oleh pemerintah kolonial Belanda.

Berkembangnya pengetahuan masyarakat Indonesia, memberikan dampak yang baik dalam kehidupan masyarakat Indonesia karena di tengah-tengah kehidupan masyarakat Indonesia yang demikian itu muncul kalangan intelektual yang akan memperjuangkan kehidupan masyarakatnya. Kaum intelektual dari kaum pribumi ini mulai menyadari keberadaan kehidupan bangsanya di bawah kekuasaan pemerintah kolonial Belanda. Kesengsaraan dan penderitaan yang dialami oleh masyarakat Indonesia menjadi pendorong semangat untuk terus memperjuangkan dan membebaskan rakyat Indonesia dari berbagai bentuk penindasan dan pemerasan. Langkah-langkah yang yang ditempuh oleh kaum intelektual bangsa Indonesia, yaitu melalui pendirian organisasi-organisasi, baik yang bersifat sosial, budaya, ekonomi, maupun politik.

Di samping itu, perjuangan etnik-etnik yang berada di seluruh wilayah Indonesia, bukan saja dilakukan oleh kalangan etnik pribumi, tetapi juga muncul gerakan-gerakan etnik yang dilakukan oleh etnik-etnik asing yang telah hidup dan menetap di wilayah Indonesia. Bahkan pada masa pergerakan nasional Indonesia, baik yang dilakukan oleh masyarakat pribumi maupun yang dilakukan oleh kelompok masyarakat dari keturunan asing di Indonesia. Gerakan-gerakan yang pernah terjadi dalam menentang pemerintahan kolonial Belanda yang dilakukan oleh masyarakat keturunan seperti Cina, India, Arab

Munculnya gerakan nasionalisme di Cina yang dipimpin oleh Dr. Sun Yat Sen, berpengaruh sangat besar terhadap kehidupan masyarakat keturunan Cina di Indonesia. Masyarakat keturunan Cina di Indonesia melakukan berbagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda. Perlawanan itu muncul sebagai akibat terbatasnya ruang gerak masyarakat Cina di Indonesia.

Berbagai bentuk usaha yang dibangun oleh masyarakat Cina di Indonesia, dibatasi oleh pemerintah kolonial Belanda. Terlebih lagi tekanan-tekanan yang diterima oleh masyarakat Cina pada masa itu mendorong munculnya perjuangan-perjuangan untuk membebaskan diri dari cengkeraman kekuasaan pemerintah kolonial Belanda. Perlawanan yang dilakukan oleh masyarakat keturunan Cina hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia, seperti yang terjadi di daerah Kalimantan Barat, Jawa Barat dan daerah-daerah lainnya di wilayah Indonesia. Dengan demikian, perlawanan masyarakat keturunan Cina di wilayah Indonesia dapat mempengaruhi kedudukan pemerintah kolonial Belanda. Masyarakat keturunan Cina yang selalu dijadikan alat pemerasan terhadap penduduk pribumi, akhirnya berbalik memusuhi dan bahkan melakukan serangan terhadap kedudukan pemerintah kolonial Belanda di Indonesia.

Gerakan Masyarakat Indonesia Keturunan Indo Belanda
Munculnya masyarakat keturunan Indo Belanda di Indonesia disebabkan terjadinya perkawinan antara orang Belanda dengan penduduk pribumi. Misalnya, laki-laki orang Belanda kawin dengan perempuan dari kalangan pribumi atau perempuan dari orang Belanda kawin dengan laki-laki dari kalangan pribumi. Melalui perkawinan itulah terlahir masyarakat yang disebut dengan Indo Belanda.

Pada masa pergerakan nasional Indonesia, orang-orang keturunan Indo Belanda melakukan perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda. Perlawanan yang dilakukannya itu disebabkan oleh pemerintah kolonial Belanda berlaku sewenang-wenang. Mereka mengalami kesulitan untuk bergabung dengan kelompok orang-orang Belanda di Indonesia. Sementara itu, kelompok Indo Belanda ini memiliki hubungan yang sangat dekat dengan masyarakat pribumi. Kedekatan hubungannya dengan masyarakat pribumi mengakibatkan kelompok Indo Belanda dapat mengetahui dengan jelas kehidupan yang dialami oleh masyarakat pribumi itu. Penindasan-penindasan atau penekanan-penekanan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda terhadap masyarakat pribumi Indonesia dengan jelas dapat mereka saksikan. Hal itulah yang mendorong mereka untuk turut serta berjuang menentang segala bentuk tindakan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda terhadap masyarakat pribumi Indonesia.

Di antara orang-orang Indo Belanda itu menganggap bahwa daerah Indonesia telah menjadi daerahnya sendiri dan di antara mereka ada yang menganggap dirinya telah menjadi bagian dari masyarakat Indonesia. Orang-orang Indo Belanda terus melakukan perjuangan untuk menentang berbagai tindakan yang menekan pemerintah kolonial Belanda. Hal ini dengan jelas dapat dilihat pada organisasi Indische Partij yang didirikan oleh Douwes Dekker di Bandung. Pendirian itu bersama-sama orang-orang dari kalangan pribumi seperti, Cipto Mangunkusumo dan Suwardi Suryaningrat.

Di samping etnik-etnik tersebut, juga terdapat perlawanan yang dilakukan oleh etnik Arab dan India dalam menentang kekuasaan pemerintah kolonial Belanda di Indonesia. Sehingga hampir seluruh etnis keturunan asing yang berada di wilayah Indonesia melakukan perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda. Perlawanan dari etnik-etnik tidak dapat menyingkirkan kedudukan dan kekuasaan pemerintah kolonial Belanda di Indonesia. Walaupun demikian, perlawanan yang dilakukan oleh etnik-etnik dari bangsa Indonesia maupun etnik keturunan asing di wilayah Indonesia telah turut mewarnai perjuangan bangsa Indonesia di dalam menentang kekuasaan Belanda di wilayah Indonesia.

Sejak tahun 1908, terjadi perubahan dalam pergerakan bangsa Indonesia, perlawanan-perlawanan yang bersifat etnik mulai ditinggalkan dan mereka terus mengupayakan terwujudnya persatuan dan kesatuan di antara etnik-etnik yang ada di wilayah Indonesia untuk menentang kekuasaan pemerintah kolonial Belanda. Organisasi-organisasi pergerakan yang bersifat nasional mulai bermunculan di wilayah Indonesia. Bahkan perlawanan yang bersifat etnik benar-benar telah ditinggalkan, yaitu dengan diwujudkannya Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928) yang mengucapkan ikrar tentang persatuan dan kesatuan Indonesia dalam segala bidang. Sebab, dengan terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, dengan mudah dapat menyingkirkan kekuasaan pemerintahan kolonial Belanda dari bumi Indonesia.

2.Pergerakan Bersifat Kedaerahan
Sejak masuknya kekuasaan bangsa Barat (Eropa) ke wilayah Indonesia, telah membawa perubahan dan bahkan menyebabkan terjadinya keguncangan dalam kehidupan rakyat Indonesia. Pada awal abad ke-19, penguasa peme¬rintah kolonial Belanda di wilayah Indonesia mulai mengadakan pembaharuan pada politik kolonial. Pembaharuan dalam bidang politik pemerintahan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda merupakan awal dari praktek dari sistem ekonomi baru. Namun, sebagai akibat dari tindakan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda itu muncul berbagai perubahan tatanan kehidupan di kalangan rakyat pribumi yaitu rakyat Indonesia.

Sementara itu, tindakan untuk menghapuskan kedudukan yang didasarkan pada adat penguasa pribumi dan kemudian dijadikan pegawai pemerintah, telah meruntuhkan kewibawaan penguasa tradisional. Kedudukannya semakin merosot, bahkan secara administratif para bupati atau penguasa pribumi lainnya adalah pegawai pemerintah kolonial Beianda yang ditempatkan di bawah pengawasan pemerintahannya. Hubungan rakyat dengan para bupati hanya terbatas pada urusan administrasi dan pemungutan pajak. Hak-hak yang diberikan oleh adat telah hilang, kepemilikan tanah lungguh atau tanah jabatan dihapuskan dan diganti dengan gaji. Upacara dan tata cara yang berlaku di istana kerajaan juga disederhanakan. Dengan demikian ikatan tradisi dalam kehidupan kaum pribumi menjadi sangat lemah.

Dengan masuknya ekonomi uang, maka beban rakyat semakin bertambah berat. Hal ini disebabkan adanya uang sebagai alat tukar yang disahkan oleh pemerintah kolonial Belanda pada saat itu. Peredaran mata uang itu, juga dapat mempermudah pelaksanaan pemungutan pajak, seperti peningkatan perdagangan hasil bumi, lahirnya buruh upahan, serta masalah kepemilikan tanah dan penggarapannya. Sistem penyewaan tanah dan praktik-praktik kerja paksa telah merusakkan sendi-sendi kehidupan masyarakat di daerah pedesaan. Praktik-praktik pemerasan dan penindasan yang dilakukan oleh penguasa dalam menjalankan pemungutan pajak, kerja paksa, penyewaan tanah dan penyelewengan-penyelewengan lainnya telah menjadikan rakyat di daerah pedesaan menjadi lemah. Mereka tidak memiliki tempat untuk berlindung dan tempat untuk menyatakan keberatan-keberatan yang dirasakannya.

Dalam menghadapi pengaruh kekuasaan Barat yang menyebabkan munculnya penderitaan hidup, ternyata masyarakat yang berada di daerah-daerah pedesaan memiliki cara tersendiri untuk melawannya. Cara itu diwujudkan dalam bentuk gerakan sosial, yang dalam perwujudannya merupakan gerakan untuk menentang atau memprotes kepada pihak-pihak penguasa, baik penguasa pemerintah kolonial Belanda maupun penguasa setempat atau penguasa pribumi yang dianggap menjadi penyebab munculnya kesengsaraan dan penderitaan. Sifat gerakannya sangat sederhana dan tidak tersusun rapi seperti organisasi modern. Dalam menjalankan aksinya tidak didasarkan kepada rencana atau program yang ingin dituju.

Oleh sebab itu, setiap pemberontakan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia di berbagai daerah dengan mudah dapat ditindas oleh pihak pemerintah kolonial Belanda. Pada umumnya pergerakan-pergerakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat pedesaan tidak berumur panjang dan spontanitas. Pergerakan ini dengan cepat berakhir, apabila pemimpinnya telah ditahan atau ditangkap. Gerakan yang dilakukan oleh masyarakat tersebut bersifat kedaerahan, karena tidak memiliki hubungan kerjasama dengan daerah-daerah lainnya. Aksi-aksi gerakan tidak meluas seperti yang terjadi pada perlawanan-perlawanan besar yaitu Perang Diponegoro, Perang Aceh atau perlawanan-perlawanan lainnya. Aksi yang dilakukan oleh kelompok tersebut diwujudkan dalam bentuk kerusuhan, huru-hara dan gangguan-gangguan ketenteraman.

Gerakan dari masyarakat tersebut sangat tradisional. Bahkan tujuan gerakan sering kabur dan tidak seperti tujuan yang dilakukan oleh gerakan-gerakan suatu organisasi politik. Kalau pergerakan politik mempunyai tujuan yang jelas dan juga pengikutnya memiliki gambaran tentang masyarakat yang menjadi tujuannya, pengikut gerakan masyarakat yang bersifat kedaerahan ini hanya memiliki harapan-harapan akan datangnya keadaan yang tenteram, adil dan makmur. Akan tetapi mereka tidak tahu caranya untuk mencapai keadaan yang diharapkan itu, sehingga mereka selalu berharap akan datangnya tokoh-tokoh juru selamat atau ratu adil yang akan membawa jaman keemasan seperti yang mereka impikan. Oleh karena itulah, gerakan masyarakat selalu didasari oleh suatu kepercayaan keagamaan dan kepercayaan untuk membangun serangan menentang kekuasaan dan pengaruh Barat.

Sepanjang abad ke-19 dan awal abad ke-20 telah terjadi gerakan masyarakat pada daerah-daerah di seluruh wilayah Indonesia. Hampir setiap daerah mengenal munculnya gerakan sendiri dan lahirnya gerakan itu sebagai bukti bahwa masyarakat pada daerah-daerah tidak tinggal diam dalam menghadapi gerakan yang ditimbulkan oleh penjajah. Walaupun perlawanan-perlawanan besar telah dapat ditindas, namun bukan berarti rakyat Indonesia telah patah semangat. Bahkan melalui gerakan sosial dari masyarakat di daerah pedesaan masih memiliki kekuatan untuk menentang kekuasaan Barat dengan caranya sendiri. Dalam realita sosial gerakan dari masyarakat tersebut dapat dibedakan atas gerakan melawan pemerasan, gerakan ratu adil dan lain-lain.

Gerakan Melawan Pemerasan. Gerakan rakyat melawan pemerasan banyak terjadi di daerah atau di tanah partikelir (swasta). Bahkan sepanjang abad ke-19, di daerah-daerah seperti itu terjadi pergolakan rakyat menentang para penindas. Sampai awal abad ke-20, kerusuhan-kerusuhan seperti itu masih terus berlangsung. Hampir semua kerusuhan yang terjadi di tanah partikelir disebabkan oleh adanya pemungutan pajak yang tinggi dan beban pengerahan tenaga kerja paksa yang sangat berat. Kerusuhan-kerusuhan itu dilakukan oleh petani di daerah pedesaan. Mereka memberontak karena merasa tindakan-tindakan yang dilakukan oleh para penguasa sudah di luar batas serta banyak didorong oleh perasaan dendam kepada para penguasa.

Daerah-daerah yang banyak terdapat tanah partikelir yaitu di sekitar Jakarta, antara Jakarta dengan Bogor, Banten, Karawang, Cirebon, Semarang, Surabaya dan lain-lain. Munculnya tanah partikelir pada daerah-daerah itu sebagai akibat terjadinya praktik penjualan tanah yang dilakukan oleh orang-orang Belanda sejak dari zaman VOC hingga abad ke-19.

Tanah-tanah partikelir itu banyak dikuasai oleh orang-orang asing seperti orang-orang Eropa, orang-orang Tionghoa dan lain sebagainya. Mereka menjadi tuan-tuan tanah, dengan menguasai seluruh yang ada pada tanah tersebut, termasuk orang yang bertempat tinggal pada daerah yang dikuasainya itu. Sebagai penguasa atas tanah itu, mereka mempunyai hak untuk menuntut penyerahan tenaga dan hasil bumi dari semua penghuninya. Bahkan tuan-tuan tanah dapat meminta apa saja yang mereka kehendaki.

Sementara itu, pemerintah mempunyai hak untuk mengawasi daerah tersebut, tetapi di dalam prakteknya, pemerintah tidak dapat mencegah praktek-praktek penindasan dan perbudakan yang dilakukan oleh tuan-tuan tanah. Pemerintah yang berkuasa pada waktu itu terlalu lemah dan tidak dapat bertindak tegas terhadap segala bentuk perbuatan yang dilakukan oleh para tuan tanah. Berbagai aturan telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk melindungi penduduk dari segala bentuk tindakan yang memberatkan. Namun tidak berhasil karena tindakan sewenang-wenang dari tuan tanah masih tetap dilakukannya. Oleh karena itulah, pada tanah-tanah partikelir selalu dan sering terjadi kenisuhan. Kerusuhan itu terjadi pada saat pemungutan cuke (pajak), sehingga dikenal dengan Kerusuhan Cuke. Kerusuhan seperti ini sering terjadi seperti di daerah Candi Udik (1845), Ciomas (1886), dan Ciampea (1892).

Penduduk di daerah partikelir Ciomas yang terletak di lereng gunung Salak (Jawa Barat) telah lama rnengalami beban berat akibat pembayaran pajak, kerja rodi, penyerahan hasil bumi, dan masalah perbudakan. Hal ini menirnbulkan kesengsaraan dan penderitaan rakyat di daerah itu. Oleh karena itu, rasa tidak puas semakin memuncak dan meletuslah pemberontakan terbuka tahun 1886 di bawah pimpinan Mohammad Idris. Serangan itu dilakukan secara kebetulan, ketika tuan tanah sedang menyelenggarakan pesta yang dihadiri oleh para pegawai dan kaki tangannya. Dalam serangan itu Camat Ciomas terbunuh. Kemudian sasaran lainnya adalah para pegawai pemerintah, para tuan tanah, para pedagang, dan lintah darat yang memeras mereka.

Selain di daerah Ciomas, pemberontakan juga terjadi di daerah Ciampea (1892). Segerombolan rakyat petani beramai-ramai datang ke tempat kediaman bupati Purwakarta (Jawa Barat). Mereka menyampaikan permohonan agar pemerintah turun tangan meringankan beban penarikan pajak yang dirasakan sangat berat oleh rakyat. Mereka juga menentang praktik-praktik pengukuran tanah yang dilakukan oleh pemerintah dengan cara tidak adil. Situasi pada tanah partikelir itu semakin bertambah gawat, maka polisi segera mengadakan penangkapan-penangkapan atau penggeledahan-penggeledahan, serta berhasil menyita beberapa senjata.

Di tanah partikelir di daerah Condet, Jakarta (Batavia) juga muncul kerusuhan pada tahun 1916. Kerusuhan itu dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang dipimpin oleh Entong Gendut. Mereka melakukan serangan terhadap tuan-tuan tanah yang pada saat itu sedang melangsungkan pertunjukkan topeng. Para perusuh berhasil masuk dan langsung mengadakan serangan ke tempat pertunjukkan itu dengan melemparkan batu. Bentrokan tidak dapat dielakkan lagi sehingga mengakibatkan Entong Gendut terbunuh, sedangkan para pengikutnya lari menyelamatkan diri.

Pada tahun 1924 terjadi pemberontakan di daerah Tangerang, yang dilakukan oleh sejumlah rakyat yang dipimpin oleh Kaiin. Mereka menyerbu kediaman tuan tanah, dan kemudian ke kediaman camat daerah itu. Selanjutnya mereka berupaya untuk dapat melakukan serbuan terhadap Jakarta (Batavia). Namun, serangan menuju ke Jakarta dihadang oleh pasukan polisi. Bentrokan tidak dapat dihindarkan, dan mengakibatkan sembilan orang rakyat terbunuh serta yang lainnya lari menyelamatkan diri.

Pemberontakan-pemberontakan yang terjadi, seperti yang telah disebutkan, memiliki sebab-sebab yang sama, yaitu menentang penindasan dan pemerasan yang dilakukan oleh penguasa. Rakyat menginginkan terjadinya perbaikan sistem dan keringanan beban. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan apabila para pengikut gerakan itu sering digerakkan oleh para pemimpinnya atas dasar kepercayaan akan munculnya tokoh ratu adil berdasarkan keyakinan pada ajaran keagamaan.

Gerakan Ratu Adil
Gerakan Ratu Adil merupakan suatu gerakan rakyat yang muncul karena adanya kepercayaan akan datangnya seorang tokoh untuk membebaskan masyarakatnya dari segala bentuk penderitaan dan kesengsaraan. Tokoh itu digambarkan sebagai seorang ratu adil atau Imam Mahdi. Tokoh itu dipercaya oleh masyarakat sebagai juru selamat yang akan membebaskan masyarakat dari kesengsaraan dan penderitaan hidup. Tokoh-tokoh pemimpin dari gerakan itu biasanya mengaku menerima panggilan untuk menyelamatkan masyarakat dan membawanya kepada kehidupan yang sejahtera atau zaman keemasan.

Pada dasarnya orang yang menjadi pengikut dari gerakan itu memiliki kehendak untuk mengubah keadaan buruk yang sedang mereka alami. Biasanya keadaan yang mereka alami itu digambarkan dengan keadaan yang serba jelek atau tidak adanya keadilan, penuh dengan penderitaan dan juga banyak terjadinya penyelewengan sehingga menimbulkan kemiskinan. Oleh karena itu, mereka menghendaki agar keadaan yang serba jelek itu dimusnahkan dan diganti dengan keadaan yang penuh keadilan dan kemakmuran, sehingga tidak ada lagi pemerasan dan penindasan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat kepada masyarakat lainnya. Mengingat sifatnya yang ingin mengadakan perubahan, maka tidak jarang tindakannya sering dilakukan dengan cara radikal. Harapan-harapan seperti itu sering diikuti oleh keadaan baru dalam bidang keagamaan dan bersamaan dengan itu muncul impian-impian akan kembalinya tata kehidupan yang pernah berlaku pada masa lampau. Mereka merindukan keberadaan kerajaan-kerajaan masa lampau seperti Kerajaan Majapahit, Mataram, Sriwijaya dan lain sebagainya. Kerajaan-kerajaan itu dipandang sebagai masa-masa keemasan bagi bangsa Indonesia. Sementara itu, mitos-mitos lama juga hidup kembali, yang diperkuat oleh ramalan-ramalan akan kembalinya zaman kesejahteraan dalam kehidupan masyarakat pada masa yang akan datang. Dalam harapan-harapan itu tersalurkan dendam rakyat kepada para penguasa asing yang dianggap sebagai penyebab penderitaan dan kesengsaraan kehidupan mereka. Hal ini mengakibatkan gerakan ratu adil sering memusuhi orang-orang asing dan berusaha untuk mengusirnya.

Di samping itu, pengaruh lingkungan kehidupan Islam pada rakyat pedesaan cukup besar. Pengaruh itu terutama di dalam mengadakan reaksi terhadap pemerintahan Belanda. Sikap permusuhan terhadap penguasa asing dilakukan dengan cara kekerasan, yaitu dalam bentuk pemberontakan melawan penguasa. Api semangat Islam berkobar semenjak abad ke-19, yaitu ketika penguasa Barat semakin dalam kekuasaannya di wilayah Indonesia. Melalui ajaran agama, semangat untuk menentang kekuasaan pemerintah kolonial Belanda dapat dikobarkan. Kekuatan yang terhimpun dalam lingkungan kaum muslimin terpusat pada ajaran jihad atau perang sabil yang dibina di dalam pesantren-pesantren, serta ajaran-ajaran tarekat. Dalam hal ini, para kiyai menjadi pemimpin yang ampuh di dalam menggerakkan para pengikutnya.

Pada tahun 1903, muncul pemberontakan di Kabupaten Sidoarjo (Jawa Timur) yang dipimpin oleh Kyai Kasan Mukmin. la mengaku sebagai penerima wahyu dari Yang Maha Kuasa untuk memimpin rakyat di lingkungannya. la juga mengaku sebagai penjelmaan dari Imam Mahdi. Menurut pengakuannya, ia akan mendirikan kerajaan baru di pulau Jawa. Dalam kotbahnya, ia mengajak para pengikutnya untuk melakukan perang jihad melawan pemerintah kolonial Belanda. Pemberontakan itu berhasil dipadamkan oleh pasukan pemerintah kolonial Belanda. Pemberontakan itu ternyata berlatar belakang yang luas dan merupakan pelampiasan rasa dendam terhadap penguasa pemerintah kolonial Belanda.

Di desa Bendungan, di wilayah Karesidenan Kediri meletus pemberontakan rakyat yang dipimpin oleh Dermojoyo (1907). Dalam gerakannya itu, Derrnojoyo mengaku mendapat wahyu untuk menjadi Ratu Adil, sehingga para pengikutnya harus bersedia melakukan perjuangan melawan musuh dan akan mengalami kemenangan besar. Akan tetapi pada suatu pertempuran yang terjadi antara pengikut Dermojoyo dengan pasukan Belanda, Dermojoyo terbunuh bersama dengan beberapa orang anak buahnya.

Selain gerakan-gerakan tersebut masih banyak peristiwa pemberontakan pada kekuasaan pemerintah kolonial Belanda dengan latar belakang munculnya seorang Ratu Adil. Pergerakan Bersifat Agama. Gerakan keagamaan ini dilakukan oleh kelompok aliran agama. Munculnya gerakan ini akibat rasa tidak puas dan kebendan rakyat terhadap keadaan kehidupan pada masa itu. Kelompok ini menghendaki agar dilakukan perubahan terhadap tata kehidupan yang sedang berlaku, yaitu dari kehidupan yang dipandang jelek ke kehidupan yang lebih baik. Bahkan gerakan rakyat di daerah pedesaan merupakan suatu perwujudan sikap keagamaan yang mengandung rasa tidak puas terhadap keadaan hidup yang sedang mereka jalani.

Golongan penganut aliran keagamaan ini memandang bahwa pemerintah kolonial Belanda dan para pengikutnya merupakan lawannya. Mereka melakukan perlawanan terhadap kekuasaan yang telah mengekang kehidupannya. Kebencian terhadap Belanda dan golongan priyayi tertanam di dalam hati rakyat penganut aliran ini. Gerakan ini lebih menekankan pada kehidupan keagamaan dengan cara yang lebih ketat (gerakan pemurnian ajaran agama). Melalui pemurnian itu, para kyai berhasil mengobarkan semangat perjuangan rakyat di daerah pedesaan untuk menentang kekuasaan pemerintahan kolonial Belanda.

Pada dasarnya, tujuan dari gerakan itu adalah untuk mewujudkan suatu kehidupan dunia yang penuh dengan kebahagiaan dan ketenteraman. Keadaan seperti itu dapat berwujud dalam bentuk kerajaan yang diperintah secara adil, damai, penuh kebahagiaan dan dalam masyarakat yang murni yang tidak dikotori oleh kaum penindas dan pemeras. Oleh karena itu, arah tujuan dari gerakan keagamaan adalah mengadakan perubahan dalam lingkungan kehidupannya.

Gerakan pemurnian dalam lingkungan agama Islam bersifat keras. Gerakan ini menganjurkan untuk menjalankan ibadah agama secara ketat kepada para pengikutnya dan mengajak untuk menentang kekuasaan pemerintahan kolonial Belanda. Namun, mengingat sifat-sifat dari gerakan golongan keagamaan seperti itu, maka pemerintah kolonial Belanda menganggap bahwa gerakan itu merupakan suatu gerakan anti Belanda.
Pemberontakan-pemberontakan yang bersifat keagamaan pernah terjadi di daerah Banten Utara (1880) yang dilakukan oleh aliran Tarekat Naqsyabandiah dan Qodariah. Di samping itu, juga muncul gerakan keagamaan yang dipimpin oleh Haji Mohammad Rifangi dari desa Kalisasak, daerah Karesidenan Pekalongan. Aliran yang dipimpinnya disebut aliran Budiah. Aliran Budiah menentang dengan keras keberadaan kekuasaan pemerintah kolonial Belanda atas daerahnya. Akan tetapi setelah pemimpinnya tertangkap dan diasingkan keluar wilayah Pulau Jawa, maka gerakannya juga ikut lenyap.

B. Pembentukan Identitas Nasional dan Terbentuknya Nasionalisme Indonesia
1.   Istilah Indonesia
a.    Kronologi Penggunaan Istilah "Indonesia"
Penggunaan kata atau istilah "Indonesia" menjadi sangat penting di dalam pergerakan dan perjuangan bangsa Indonesia menghadapi kaum imperialis atau pemerintah kolonial Belanda dalam upaya mencapai kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia. Kata "Indonesia" telah dijadikan identitas nasional yang dapat mempersatukan seluruh pergerakan bangsa di dalam menentang kekuasaan pemerintah kolonial Belanda di wilayah Indonesia. Kata "Indonesia" juga telah menjadi perekat dan lambang perjuangan bangsa Indonesia.
Perjuangan dan pergerakan bangsa Indonesia, tidak lagi terbatas pada daerahnya masing-masing, tetapi untuk menegakkan Indonesia. Dengan demikian, kata "Indonesia" menjadi sangat penting bagi bangsa Indonesia, karena telah dapat mempersatukan seluruh perjuangan dan pergerakan dari bangsa Indonesia sendiri. Tidak lagi terdapat perjuangan dan pergerakan bangsa Jawa, bangsa Sumatera, bangsa Kalimantan, bangsa Sulawesi dan lain sebagainya, tetapi semua itu merupakan gerakan dan perjuangan seluruh bangsa Indonesia.
Sejak kapan istilah "Indonesia" itu dipergunakan? Siapakah yang kali pertama mempergunakan istilah "Indonesia"? Untuk memperoleh jawaban-jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut hendaknya ditelusuri lebih jauh lagi. Akhirnya ditemukan bebarapa tokoh yang pernah mempergunakan istilah "Indonesia" di dalam tulisan-tulisannya. Tokoh-tokoh itu di antaranya:
• James Richardson Logan; adalah seorang pegawai pemerintah Inggris di Penang. Logan menyebutkan istilah "Indonesia" di dalam suatu tulisan pada majalah yang dipimpinnya. la mempergunakan istilah "Indonesia" untuk menyebut kepulauan dan penduduk Nusantara. la menulis istilah itu pada tahun 1850. Artikel yang ditulis oleh Logan tentang Indonesia, karena Indonesia memiliki potensi yang besar bagi Inggris, yaitu penduduknya yang cukup banyak dan dapat dijadikan sasaran di dalam perdagangan hasil-hasil industrinya. Juga wilayahnya sangat potensial untuk mendapatkan bahan mentah atau bahan baku untuk keperluan produksi industrinya.
• Earl G. Windsor; pada tahun 1850 di dalam media milik J.R. Logan, ia menyebutkan kata "Indonesia" bagi penduduk Nusantara. Dalam tulisannya. Earl Windsor menyatakan bahwa penduduk di kepulauan Nusantara memiliki potensi yang sangat besar di dalam perdagangan hasil industrinya, karena pada masa itu jumlah penduduk Indonesia merupakan yang terbesar di Asia Tenggara.
• Adapun tokoh-tokoh lainnya yang mempopulerkan istilah "Indonesia" di dunia internasional seperti Adolf Bastian (1884), Van Volenhoven, Snouck Hurgronje, Kem, dan lain-lain. Di samping tokoh-tokoh itu yang kali pertama mempopulerkan istilah "Indonesia", juga ada tokoh bangsa Indonesia pada masa pergerakan seperti tokoh-tokoh dari Perhimpunan Indonesia di negeri Belanda. Dalam rapat umum yang dilaksanakan pada bulan Januari 1924, Perhimpunan Indonesia yang semula bernama Indische Vereeniging kemudian berganti menjadi Indonesische Vereeniging. Dengan nama "Indonesia" berarti telah menunjukkan sikap lebih kuat sebagai orang Indonesia dan bukan sebagai orang Hindia Belanda.
   Perhimpunan Indonesia yang berdiri di negeri Belanda, juga mempunyai majalah sebagai alat komunikasi dan alat perjuangan. Nama majalahnya adalah Hindia Putra, kemudian berganti nama menjadi Indonesia Merdeka. Kata "Merdeka" itu mengandung ungkapan tentang tujuan dan usaha keras bangsa Indonesia untuk mencapainya. Indonesia Merdeka akan selalu menjadi semboyan perjuangannya. Merdeka adalah cita-cita umat manusia, yang setiap bangsa mempunyai keinginan kuat untuk dapat hidup bebas dan merdeka. Gagasan tentang kemerdekaan tidak ada bedanya antara perjuangan berbagai bangsa di dunia. Kemerdekaan merupakan cita-cita umat manusia dan bukan hanya cita-cita Barat. Oleh karena itu, seluruh bumi ini merupakan kuil bagi kemerdekaan.
  Dengan demikian, Indonesische Vereeniging atau Perhimpunan Indonesia merupakan satu-satunya organisasi pergerakan bangsa Indonesia yang terus berjuang untuk memperkenalkan istilah "Indonesia" di mata dunia Internasional. Bahkan di dalam menghadapi kongres-kongres Liga Anti Imperialisme di Eropa selalu menggunakan kata "Indonesia" dalam organi-sasinya. Dalam perkembangan selanjutnya kata "Indonesia" dikukuhkan menjadi identitas nasional melalui Kongres Pemuda dengan pengucapan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Istilah "Indonesia" tercantum dalam isi Sumpah Pemuda yaitu:
§  Kami putra-putri Indonesia mengaku bertanah tumpah darah satu tanah air Indonesia,
§  Kami putra-putri Indonesia mengaku berbangsa satu bangsa Indonesia,
§  Kami putra-putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan bahasa Indonesia.
Melalui Sumpah Pemuda itu, istilah "Indonesia" kemudian ditetapkan menjadi identitas nasional bangsa dan negara.
b.    Kata "Indonesia" sebagai Identitas Kebangsaan (Nasional)
Sejak J.R. Logan menggunakan kata "Indonesia" untuk menyebut penduduk dan kepulauan Nusantara (1850), maka nama atau istilah "Indonesia" mulai dikenal. Bahkan beberapa tokoh berikutnya banyak yang menulis berbagai artikal tentang keberadaan Indonesia dan tidak lagi menggunakan istilah "Hindia Belanda", melainkan menggunakan istilah "Indonesia".
Istilah "Indonesia" dijadikan sebagai nama organisasi para mahasiswa di negeri Belanda, yaitu Indonesische Vereeniging (Perhimpunan Indonesia). Di samping itu, istilah "Indonesia" semakin bertambah popular dan diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia sejak ditetapkan dalam Sumpah Pemuda. Bahkan melalui Sumpah Pemuda itu, istilah "Indonesia" disebarluaskan ke segala penjuru tanah air. Oleh karena itu, penduduknya tidak lagi menyebut kepulauan Nusantara dengan sebutan Hindia Belanda, tetapi telah menyebut wilayahnya dengan sebutan Indonesia. Juga organisasi-organisasi yang berdiri pada masa berikutnya memakai nama, Indonesia sebagai identitasnya.
Dengan demikian, melalui Sumpah Pemuda kata Indonesia telah dijadikan sebagai identitas kebangsaan yang diakui oleh setiap suku bangsa, organisasi-organisasi pergerakan yang ada di Indonesia maupun yang bergerak di luar wilayah Indonesia. Kemudian kata "Indonesia" dikukuhkan kembali melalui Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945).
2.   Terbentuknya Nasionalisme Kebangsaan Indonesia
Kekuasaan pemerintahan kolonial Belanda di Indonesia dapat menimbulkan terbentuknya nasionalisme Indonesia. Di samping itu, masuknya paham-paham baru dari Barat berpengaruh besar terhadap cara-cara melawan pemerintah kolonial Belanda. Sejak awal abad ke-20 perjuangan dan perlawanan bangsa Indonesia sangat berbeda dengan perlawanan bangsa Indonesia pada abad-abad sebelumnya. Dengan demikian, terbentuknya nasionalisme tidak terlepas dari faktor-faktor di bawah ini.
a.    Perkembangan Pendidikan
Penyelenggaraan pendidikan pada masa pemerintahan kolonial Belanda hanya untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja pada perkantoran-perkantoran milik pemerintah kolonial Belanda dengan gaji yang sangat rendah. Sebab untuk suatu perkerjaan administrasi yang sederhana terlalu mahal untuk dilaksanakan oleh seorang Belanda. Di samping gajinya besar, juga setelah beberapa tahun bekerja mereka berhak mengambil cuti untuk pulang ke negaranya atas tanggungan pemerintah Belanda.
Sementara itu, Indonesia sangat menderita akibat pelaksanaan Sistem Tanam Paksa. Penderitaan dan kesengsaraan tidak pernah meninggalkan kehidupan rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia diperas, dipaksa dan juga dikuras seluruh harta kekayaannya. Melihat keadaan seperti itu Van Deventer mengajukan pemikiran untuk membalas budi bangsa Indonesia, karena Belanda telah terbebas dari kesulitan keuangan. Van Deventer mengajukan tiga program yang kemudian lebih dikenal dengan Trilogi Van Deventer. Trilogi Van Deventer itu berisi tentang irigasi, edukasi, imigrasi.
Edukasi sebagai bagian dari trilogi Van Deventer memiliki peranan yang sangat penting di dalam menentukan nasib bangsa Indonesia di kemudian hari. Edukasi atau pendidikan diberikan untuk meningkatkan kepandaian/ kecerdasan penduduk di Indonesia, walaupun tujuan sebenarnya bukanlah untuk itu. Jumlah sekolah untuk kalangan kaum pribumi ditingkatkan. Di samping itu, kaum pribumi dari masyarakat Indonesia diberikan kesempatan untuk belajar di negeri Belanda. Juga di wilayah Indonesia didirikan lembaga tinggi bagi kaum pribumi seperti Sekolah Dokter (STOVIA) yang kemudian berkembang menjadi Sekolah Tinggi Kedokteran di Jakarta, Sekolah Tinggi Teknik di Bandung, Sekolah Tinggi Hukum di Jakarta. Sekolah-sekolah tersebut melahirkan sarjana-sarjana yang menjadi motor penggerak dari pergerakan nasional Indonesia. Sementara itu, alam politik di negeri Belanda lebih bebas jika dibandingkan dengan di Indonesia. Mereka yang sedang melanjutkan ke pendidikan tinggi di negeri Belanda juga menjadi motor penggerak dari pergerakan nasional Indonesia.
b.    Diskriminasi
Diskriminasi dilaksanakan atau dikembangkan di alam penjajahan. Diskriminasi dilakukan untuk membedakan antara penguasa dengan yang dikuasainya. Akibat dari diskriminasi adalah terjadi perbedaan hidup yang mencolok antara penjajah dengan yang dijajah. Perbedaan-perbedaan itu sangat jelas tampak dalam bidang pendidikan, ekonomi, sosial dan budaya.
Dalam bidang pendidikan terlihat dengan sangat jelas terjadinya diskriminasi, karena pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah Belanda pada saat itu dilatarbelakangi oleh sistem pelapisan sosial. Untuk pendidikan sekolah dasar dibedakan, yaitu untuk-untuk orang Belanda atau putra-putri pejabat dengan sekolahnya bernama ELS (Europeesche Logere School), untuk keturunan Cina didirikan sekolah HCS (Hollands Chinese School), dan untuk golongan menengah bangsa Indonesia didirikan sekolah HIS (Hollands Indische School). Ketiga sekolah itu menggunakan bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar di dalam proses belajar mengajar, serta menjadi bahasa resmi pada sekolah-sekolah tersebut. Pada sekolah rakyat biasa (kaum pribumi) yang sering disebut dengan istilah inlander, didirikan sekolah dengan bahasa Melayu dan bahasa daerah sebagai bahasa perantara. Sedangkan untuk pendidikan keguruan, pemerintah kolonial Belanda mendirikan lembaga-lembaga kursus untuk guru dengan lama pendidikan dua tahun, tetapi ada juga yang empat tahun yang disebut dengan Normaal School dan yang enam tahun yang disebut dengan Kweek School. Namun secara politik, diskriminasi pendidikan itu mengarah kepada politik Devide et Impera (politik memecah belah).
Dalam kehidupan ekonomi, tampak dengan jelas adanya perbedaan-perbedaan, seperti seorang pegawai bangsa Belanda mendapat gaji dua kali lipat daripada pegawai yang berasal dari bangsa Indonesia, walaupun kedudukan maupun jabatannya sama. Salah satu alasannya adalah karena bangsa Belanda memiliki kebutuhan hidup lebih banyak sedangkan orang Indonesia dengan gajinya sedikit sudah dapat mencukupi seluruh kebutuhan hidupnya. Juga dalam bidang perdagangan, bangsa Belanda mendapatkan fasilitas yang cukup, sehingga dengan mudah memperoleh keuntungan dalam bidang perdagangan. Untuk bangsa Cina sebagai golongan menengah juga mendapat kesempatan hidup yang lebih baik daripada bangsa Indonesia sedangkan bangsa Indonesia hanya memiliki lebih banyak kewajiban daripada haknya.
Mengenai tempat tinggal, terjadi pemisahan antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya. Orang-orang Belanda bertempat tinggal di kota yang disebut dengan Europeesche Buurt (lingkungan Eropa), orang India di Kampung Keling, orang Arab di Kampung Pekojan, orang Cina di Kampung Pednan dan bangsa Indonesia tinggal di perkampungan pinggiran kota atau jauh di luar kota.
Akibat dari pendidikan, sosial dan ekonomi yang berbeda, maka budaya yang dilahirkan juga berbeda-berbeda. Hal ini terlihat dari ukuran rumah yang berbeda di antara ketiga lapisan itu. Di samping itu, masalah kebudayaan juga terjadi perbedaan antara yang kaya dengan yang miskin.
3.   Nasionalisme Indonesia dan Perkembangan Nasionalisme di Asia Tenggara
Terbentuknya nasionalisme kebangsaan di Indonesia dipengaruhi oleh perkembangan paham-paham baru dari luar wilayah Indonesia seperti paharn nasionalisme. Paham nasionalisme ini muncul di beberapa negara di wilayah Asia maupun Afrika seperti di India, Cina, Jepang, negara-negara di Timur Tengah Mesir dan lain sebagainya.
Pergerakan nasional di India dimulai dengan kelahiran Partai Kongres (All Indian National Congres). Secara historis, bangsa Indonesia banyak menerima pengaruh dari India, sehingga kebangkitan nasionalisme India juga berpengaruh terhadap munculnya pergerakan nasional di Indonesia. Gerakan-gerakan nasionalisme yang sangat besar pengaruhnya terhadap pergerakan nasional di Indonesia seperti gerakan Swadesi oleh Mahatma Gandhi, Pendidikan Santiniketan oleh Rabindranath Tagore.
Kebangkitan nasionalisme Cina yang dipimpin oleh Dr. Sun Yat Sen menentang kekuasaan Dinasti Manchu sangat besar pengaruhnya terhadap pergerakan rakyat Indonesia. Setelah terbentuk Republik Nasionalis Cina tahun 1911, bangsa Cina yang berada di Indonesia mulai bergerak melawan penjajah. Di samping itu, gambar Sun Yat Sen menghiasi rumah-rumah bangsa Cina yang berada di Indonesia.
Jepang sebagai bangsa timur (bangsa Asia) telah berhasil membangkitkan semangat bangsa Asia. Kemenangan Jepang atas Rusia (1905) telah memberi-kan sinar terang yang tergambar sebagai matahari baru terbit dan juga telah dapat mempercepat lahirnya organisasi-organisasi pergerakan di Indonesia, seperti Budi Utomo (1908).
Di daerah Timur Tengah, negara yang besar pengaruhnya dalam modernisasi adalah Mesir, yang memiliki perguruan tinggi seperti Al-Azhar. Pandangan modern dari Mesir yang dikemukakan oleh Muhammad Abduh berpengaruh pada berdirinya organisasi-organisasi yang bersifat keagamaan di Indonesia, seperti munculnya Muhammadiyah. Kegiatan Muhammadiyah adalah dalam bidang pendidikan yang berlandaskan agama Islam. Namun secara politis, pergerakan nasional Indonesia banyak mendapat pengaruh dari gerakan Turki Muda yang dipimpin oleh Mustafa Kemal Pasha. la ingin mengembangkan negerinya menjadi negara modern.
Dengan munculnya pengaruh, baik dari dalam maupun dari luar/ mempercepat proses terbentuknya nasionalisme kebangsaan Indonesia. Nasionalisme kebangsaan ini merupakan senjata yang sangat ampuh di dalam menghadapi kekuasaan kolonialisme Belanda. Melalui nasionalisme kebang¬saan ini, bangsa Indonesia dapat dipersatukan untuk menghadapi kekuatan asing dan berjuang mencapai kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia.



BAB VIII
KEORGANISASIAN

A. Pengertian Keorganisasian

Organisasi berasal dari kata organon dalam bahasa Yunani yang berarti alat. Pengertian organisasi telah banyak disampaikan para ahli, tetapi pada dasarnya tidak ada perbedaan yang prinsip, dan sebagai bahan perbandingan akan disampaikan beberapa pendapat sebagai berikut :
a.    Chester I. Barnard (1938) dalam bukunya “The Executive Functions” mengemukakan bahwa : “ Organisasi adalah system kerjasama antara dua orang atau lebih” (I define organization as a system of cooperatives of two more persons)
b.    James D. Mooney mengatakan bahwa : “Organization is the form of every human association for the attainment of common purpose” (Organisasi adalah setiap bentuk kerjasama untuk mencapai tujuan bersama)
c.    Menurut Dimock, organisasi adalah : “Organization is the systematic bringing together of interdependent part to form a unified whole through which authority, coordination and control may be exercised to achive a given purpose” (organisasi adalah perpaduan secara sistematis daripada bagian-bagian yang saling ketergantungan/berkaitan untuk membentuk suatu kesatuan yang bulat melalui kewenangan, koordinasi dan pengawasan dalam usaha mencapai tujuan yang telah ditentukan).
Dari beberapa pengertian organisasi di atas, dapat disimpulkan bahwa setiap organisasi harus memiliki tiga unsur dasar, yaitu :
a.    Orang-orang (sekumpulan orang),
b.    Kerjasama,
c.    Tujuan yang ingin dicapai,
Dengan demikian organisasi merupakan sarana untuk melakukan kerjasama antara orang-orang dalam rangka mencapai tujuan bersama, dengan mendayagunakan sumber daya yang dimiliki.

B. Bentuk Struktur Organisasi

Ada 5 bagan bentuk struktur organisasi yaitu :

1.   Bentuk Mendatar / horizontal

2.   Bentuk Lingkaran / circular

3.   Bentuk Setengah lingkaran / semi Sircular

4.   Bentuk Elliptical

5.   Bentuk Piramida terbalik (Invented Piramid)

Bagan organisasi adalah suatu upaya dengan tulisan atau lisan untuk menunjukan tingkatan organisasi.
1.       Bagan mendatar ialah bentuk bagan organisasi yang saluran wewenangnya dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun dari kiri ke arah kanan atau sebaliknya.
2.     Bagan Lingkaran ialah bentuk bagan organisasi yang saluran wewenangnya dari pucuk pimpinana sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun dari pusat lingkaran ke aarah bidang lingkaran.
3.     Bagan Setengah lingkaran ialah bentuk bagan organisasi yang saluran wewenang dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun dari pusat lingkaran kea rah bidang bawah lingkaran atau sebaliknya.
4.     Bagan Elips ialah bentuk bagan satuan organisasi yang saluran wewenangnya dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun dari pusat Elips kea rah bidang elips
Setiap bentuk bagan organisasi yang ada menggambarkannya dapat dibalik, kecuali bagan lingkaran, bagan elips dan bagan sinar. Bagan pyramid dapat disusun dari bawah kea rah atas, bagan mendatar dapat disusun dari kanan kea rah kiri, bagan menegak (Vertikal) dapat disusun dari bawah ke atas, bagan setengah lingkaran dapat di susun dari pusat lingkaran ke arah bidang atas lingkaran, bagan setengah elips dapat disusun dari pusat elip kea rah bidang atas elip. Dalam bagan lingkaran, bagan elip dapat pula digambar satuan organisasi atau pejabat yang lebih rendah kedudukannya terletak di atas, tetapi ini semua tidak mengubah jenjang ataupun kedudukan yang sesungguhnya.
Hal ini dikemukakan pula oleh Keith Davis sebagai berikut ;
“Perubahan-perubahan penggambaran bagan kadang-kadang diterima untuk menggalakan pertalian kedudukan atasan bawahan dari kebiasaan bagan-bagan organisasi, tetapi perubahan-perubahan ini tidak mengubah keadaan kedudukan yang sebenarnya. Termasuk di dalamnya perubahan-perubahan bagan mendatar, lingkaran, setengah lingkaran, elips dan piramida terbalik.”

C. Komunikasi dalam Berorganisasi

Dalam kehidupan organisasi terdiri dari berbagai unsur, yang mempunyai maksud dan tujuan agar organisasi yang dimilikinya tetap dipertahankan dan diarahkan demi untuk perkembangan yang lebih dinamis.
Pada dasarnya komunikasi di dalam organisasi, terbagi kepada tiga bentuk:
1. Komunikasi vertikal
Bentuk komunikasi ini merupakan bentuk komunikasi yang terjadi dari atas ke bawah dan sebaliknya. Artinya komunikasi yang disampaikan pimpinan kepada bawahan, dan dari bawahan kepada pimpinan secara timbal balik.
Fungsi komunikasi ke bawah digunakan pimpinan untuk:
a.   Melaksanakan kebijaksanaan, prosedur kerja, peraturan, instruksi, mengenai pelaksanaan kerja bawahan.
b.   Menyampaikan pengarahan doktrinasi, evaluasi, teguran.
c.   Memberikan informasi mengenai tujuan organisasi, kebijaksanaan-kebijaksaan organisasi, insentif.
Seorang pimpinan harus lebih memperhatikan komunikasi dengan bawahannya, dan memahami cara-cara mengambil kebijaksanaan, terhadap bawahannya.
Keberhasilan organisasi dilandasi oleh perencanaan yang tepat, dan seorang pimpinan organisasi yang memiliki jiwa kepemimpinan. Kedua hal tersebut merupakan modal utama untuk kemajuan organisasi yang dipimpinnya.
Fungsi komunikasi ke atas digunakan untuk:
a.    Memberikan pengertian mengenai laporan prestasi kerja, saran, usulan, opini, permohonan bantuan, dan keluhan.
b.    Memperoleh informasi dari bawahan mengenai kegiatan dan pelaksanaan pekerjaan bawahan dari tingkat yang lebih rendah.
Bawahan tentulah berharap agar ide, saran, pendapat, tanggapan maupun kritikannya dapat diterima dengan lapang dada, dan hati terbuka oleh pimpinan.
2.   Komunikasi horizontal
Bentuk komunikasi secara mendatar, diantara sesama karyawan dsbnya. Komunikasi horizontal sering kali berlangsung tidak formal.
Fungsi komunikasi horizontal/ke samping digunakan oleh dua pihak yang mempunyai level yang sama. Komunikasi ini berlangsung dengan cara tatap muka, melalui media elektronik seperti telepon, atau melalui pesan tertulis.
3.   Komunikasi diagonal
Bentuk komunikasi ini sering disebut juga komunikasi silang. Berlangsung dari seseorang kepada orang lain dalam posisi yang berbeda. Dalam arti pihak yang satu tidak berada pada jalur struktur yang lain.
Fungsi komunikasi diagonal digunakan oleh dua pihak yang mempunyai level berbeda tetapi tidak mempunyai wewenang langsung kepada pihak lain.

D. Personality Plus

Empat pola watak dasar manusia. Kalau saja semua sudah kita pahami, kita akan sangat terbantu sekali dalam berhubungan dengan orang lain.

Yang pertama, kata Florence adalah golongan Sanguinis, “Yang Populer”. Mereka ini cenderung ingin populer, ingin disenangi oleh orang lain. Hidupnya penuh dengan bunga warna-warni. Mereka senang sekali bicara tanpa bisa dihentikan. Gejolak emosinya bergelombang dan transparan. Pada suatu saat ia berteriak kegirangan, dan beberapa saat kemudian ia bisa jadi menangis tersedu-sedu.
Namun orang-orang sanguinis ini sedikit agak pelupa, sulit berkonsentrasi, cenderung berpikir `pendek’, dan hidupnya serba tak beratur. Jika suatu kali anda lihat meja kerja pegawai anda cenderung berantakan, agaknya bisa jadi ia sanguinis. Kemungkinan besar ia pun kurang mampu berdisiplin dengan waktu, sering lupa pada janji apalagi bikin planning/rencana. Namun kalau disuruh melakukan sesuatu, ia akan dengan cepat mengiyakannya dan terlihat sepertinya betul-betul hal itu akan ia lakukan.
Lain lagi dengan Tipe kedua, golongan melankoli, “Yang Sempurna”. Agak berseberangan dengan sang sanguinis. Cenderung serba teratur, rapi, terjadwal, tersusun sesuai pola. Umumnya mereka ini suka dengan fakta-fakta, data-data, angka-angka dan sering sekali memikirkan segalanya secara mendalam. Dalam sebuah pertemuan, orang sanguinis selalu saja mendominasi pembicaraan, namun orang melankoli cenderung menganalisa, memikirkan, mempertimbangkan, lalu kalau bicara pastilah apa yang ia katakan betul-betul hasil yang ia pikirkan secara mendalam sekali.
Orang melankoli selalu ingin serba sempurna. Segala sesuatu ingin teratur. Karena itu jangan heran jika balita anda yang `melankoli’ tak `kan bisa tidur hanya gara-gara selimut yang membentangi tubuhnya belum tertata rapi. Dan jangan pula coba-coba mengubah isi lemari yang telah disusun istri `melankoli’ anda, sebab betul-betul ia tata apik sekali, sehingga warnanya, jenisnya, klasifikasi pemakaiannya sudah ia perhitungkan dengan rapi. Kalau perlu ia tuliskan satu per satu tata letak setiap jenis pakaian tersebut. Ia akan dongkol sekali kalau susunan itu tiba-tiba jadi lain.
Ketiga, manusia Koleris, “Yang Kuat”. Mereka ini suka sekali mengatur orang, suka tunjuk-tunjuk atau perintah-perintah orang. Ia tak ingin ada penonton dalam aktivitasnya. Bahkan tamu pun bisa saja ia `suruh’ melalukan sesuatu untuknya. Akibat sifatnya yang `bossy’ itu membuat banyak orang koleris tak punya banyak teman. Orang-orang berusaha menghindar, menjauh agar tak jadi `korban’ karakternya yang suka `ngatur’ dan tak mau kalah itu. Orang koleris senang dengan tantangan, suka petualangan. Mereka punya rasa, “hanya saya yang bisa menyelesaikan segalanya; tanpa saya berantakan semua”. Karena itu mereka sangat “goal oriented”, tegas, kuat, cepat dan tangkas mengerjakan sesuatu.
Hal ini berbeda sekali dengan jenis keempat, sang Phlegmatis “Cinta Damai”. Kelompok ini tak suka terjadi konflik, karena itu disuruh apa saja ia akan lakukan, sekalipun ia sendiri tidak suka. Baginya kedamaian adalah segala-galanya. Jika timbul masalah atau pertengkaran, ia akan berusaha mencari solusi yang damai tanpa timbul pertengkaran. Ia mau merugi sedikit atau rela sakit, asalkan masalahnya tidak terus berkepanjangan. Kaum phlegmatis kurang bersemangat, kurang teratur dan serba dingin. Cenderung diam, kalem, dan kalau memecahkan masalah umumnya sangat menyenangkan. Dengan sabar ia mau jadi pendengar yang baik, tapi kalau disuruh untuk mengambil keputusan ia akan terus menunda-nunda.
Florence Litteur, berdasarkan penelitiannya bertahun-tahun telah melihat bahwa ternyata keempat watak itu pada dasarnya juga dimiliki setiap orang. Yang beda hanyalah `kadar’nya. Oleh sebab itu muncullah beberapa kombinasi watak manusia.
Ada orang yang tergolong Koleris Sanguinis. Artinya kedua watak itu dominan sekali dalam mempengaruhi cara kerja dan pola hubungannya dengan orang lain. Di sekitar kita banyak sekali orang-orang koleris sanguinis ini. Ia suka mengatur-atur orang, tapi juga senang bicara (dan mudah juga jadi pelupa).
Ada pula golongan Koleris Melankolik. Mungkin anda akan kurang suka bergaul dengan dia. Bicaranya dingin, kalem, baku, suka mengatur, tak mau kalah dan terasa kadang menyakitkan (walaupun sebetulnya iatak bermaksud begitu). Setiap jawaban anda selalu ia kejar sampai mendalam. Sehingga kadang serasa diintrogasi, sebab memang ia ingin sempurna, tahu secara lengkap dan agak dingin. Menghadapi orang koleris melankolik, anda harus fahami saja sifatnya yang memang `begitu’ dan tingkatkan kesabaran anda.
Lain lagi dengan kaum Phlegmatis Melankolik. Pembawaannya diam, tenang, tapi ingat… semua yang anda katakan, akan ia pikirkan, ia analisa. Lalu saat mengambil keputusan pastilah keputusannya berdasarkan perenungan yang mendalam dan ia pikirkan matang-matang. Begitulah, manusia memang amat beragam.

E. Tipe Pemimpin

Pada umumnya para pemimpin dalam setiap organisasi dapat diklasifikasikan menjadi lima type utama yaitu sebagai berikut :
1.    Tipe pemimpin otokratis
2.    Tipe pemimpin militoristis
3.    Tipe pemimpin paternalistis
4.    Tipe pemimpin karismatis
5.    Tipe pomimpin demokratis

1.   Tipe pemimpin otokratis
Tipe pemimpin ini menganggap bahwa pemimpin adalah merupakan suatu hak.
Ciri-ciri pemimpin tipe ini adalah sebagai berikut :
a.    Menganggap bahwa organisasi adalah milik pribadi
b.    Mengidentikkan tujuan pribadi dengan tujuan organisasi.
c.    Menganggap bahwa bawahan adalah sebagai alat semata-mata
d.    Tidak mau menerima kritik, saran dan pendapat dari orang lain karena dia menganggap dialah yang paling benar.
e.    Selalu bergantung pada kekuasaan formal
f.      Dalam menggerakkan bawahan sering mempergunakan pendekatan (Approach) yang mengandung unsur paksaan dan ancaman.
Dari sifat-sifat yang dimiliki oleh tipe mimpinan otokratis tersebut di atas dapat diketahui bahwa tipe ini tidak menghargai hak-hak dari manusia, karena tipe ini tidak dapat dipakai dalam organisasi modern.
2.   Tipe kepemimpinan militeristis
Perlu diparhatikan terlebih dahulu bahwa yang dimaksud dengan seorang pemimpin tipe militeristis tidak sama dengan pemimpin-pemimpin dalam organisasi militer. Artinya tidak semua pemimpin dalam militer adalah bertipe militeristis.
Seorang pemimpin yang bertipe militeristis mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
a.    Dalam menggerakkan bawahan untuk yang telah ditetapkan, perintah mencapai tujuan digunakan sebagai alat utama.
b.    Dalam menggerakkan bawahan sangat suka menggunakan pangkat dan jabatannya.
c.    Senang kepada formalitas yang berlebihan
d.    Menuntut disiplin yang tinggi dan kepatuhan mutlak dari bawahan
e.    Tidak mau menerima kritik dari bawahan
f.      Menggemari upacara-upacara untuk berbagai keadaan.
Dari sifat-sifat yang dimiliki oleh tipe pemimpin militeristis jelaslah bahwa tipe pemimpin seperti ini bukan merupakan pemimpin yang ideal.
3.   Tipe pemimpin fathernalistis
Tipe kepemimpinan fathornalistis, mempunyai ciri tertentu yaitu bersifat fathernal atau kebapaan. ke Pemimpin seperti ini menggunakan pengaruh yang sifat kebapaan dalam menggerakkan bawahan mencapai tujuan. Kadang-kadang pendekatan yang dilakukan sifat terlalu sentimentil.
Sifat-sifat umum dari tipe pemimpin paternalistis dapat dikemukakan sebagai berikut:
a.    Menganggap bawahannya sebagai manusia yang tidak dewasa.
b.    Bersikap terlalu melindungi bawahan
c.    Jarang memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk mengambil keputusan. Karena itu jarang dan pelimpahan wewenang.
d.    Jarang memberikan kesempatan kepada bawahannya tuk mengembangkan inisyatif daya kreasi.
e.    Sering menganggap dirinya maha tau.
Harus diakui bahwa dalam keadaan tertentu pemimpin seperti ini sangat diperlukan. Akan tetapi ditinjau dari segi sifat-sifat negatifnya pemimpin faternalistis kurang menunjukkan elemen kontinuitas terhadap organisasi yang dipimpinnya.
4.   Tipe kepemimpinan karismatis
Sampai saat ini para ahli manajemen belum berhasil menamukan sebab-sebab mengapa seorang pemimin memiliki karisma. Yang diketahui ialah tipe pemimpin seperti ini mampunyai daya tarik yang amat besar, dan karenanya mempunyai pengikut yang sangat besar. Kebanyakan para pengikut menjelaskan mengapa mereka menjadi pengikut pemimpin seperti ini, pengetahuan tentang faktor penyebab Karena kurangnya seorang pemimpin yang karismatis, maka sering hanya dikatakan bahwa pemimpin yang demikian diberkahi dengan kekuatan gaib (supernatural powers), perlu dikemukakan bahwa kekayaan, umur, kesehatan profil pendidikan dan sebagainya. Tidak dapat digunakan sebagai kriteria tipe pemimpin karismatis.
5.   Tipe Kepemimpinan Demokratis
Dari semua tipe kepemimpinan yang ada, tipe kepemimpinan demokratis dianggap adalah tipe kepemimpinan yang terbaik. Hal ini disebabkan karena tipe kepemimpinan ini selalu mendahulukan kepentingan kelompok dibandingkan dengan kepentingan individu.
Beberapa ciri dari tipe kepemimpinan demokratis adalah sebagai berikut:
a.    Dalam proses menggerakkan bawahan selalu bertitik tolak dari pendapat bahwa manusia itu adalah mahluk yang termulia di dunia.
b.    Selalu berusaha menselaraskan kepentingan dan tujuan pribadi dengan kepentingan organisasi.
c.    Senang menerima saran, pendapat dan bahkan dari kritik bawahannya.
d.    Mentolerir bawahan yang membuat kesalahan dan berikan pendidikan kepada bawahan agar jangan berbuat kesalahan dengan tidak mengurangi daya kreativitas, inisyatif dan prakarsa dari bawahan.
e.    Lebih menitik beratkan kerjasama dalam mencapai tujuan.
f.      Selalu berusaha untuk menjadikan bawahannya lebih sukses daripadanya.
g.    Berusaha mengembangkan kapasitas diri pribadinya sebagai pemimpin.
h.    Dan sebagainya.
Dari sifat-sifat yang harus dimiliki oleh pemimpin tipe demokratis, jelaslah bahwa tidak mudah untuk menjadi pemimpin demokratis.

F. Etika Organisasi

Pada pengertian yang paling dasar, etika adalah sistem nilai pribadi yang digunakan memutuskan apa yang benar, atau apa yang paling tepat, dalam suatu situasi tertentu; memutuskan apa yang konsisten dengan sistem nilai yang ada dalam organisasi dan diri pribadi. Dalam membahas etika dalam organisasi, sejumlah pakar membedakan antara etika perorangan (personal ethics) dan etika organisasi (organizational ethics).
a.    Etika perorangan menentukan baik atau buruk perilaku individual seseorang dalam hubungannya dengan orang lain dalam organisasi.
b.    Etika organisasi menetapkan parameter dan merinci kewajiban–kewajiban (obligations) organisasi, serta menggariskan konteks tempat keputusan – keputusan etika perorangan itu dibentuk (Vasu, Stewart dan Garson, 1990).
c.    Etika komunikasi dalam organisasi yang di kemukakan oleh para peneliti dan konsultan organisasi menganalogikan bahwa organisasi adalah bagian dari sebuah budaya yang memiliki komponen-komponen berupa nilai dasar organisasi, asumsi yang diterima, kaidah pengambilan keputusan, gaya manajerial, cerita kesuksesan dan keberhasilan, makna tradisi dan loyalitas, serta topik dan metode komunikasi yang diterima. Dalam berkomunikasi harus mempertimbangkan pendekatan positif tentang moral dan etika penyampaian informasi oleh individu maupun oleh organisasi itu sendiri dalam hubungannya dengan individu lain maupun dengan organisasi lain.

G. Budaya Organisasi

Dalam kehidupan masyarakat sehari-hari tidak terlepas dari ikatan budaya yang diciptakan. Ikatan budaya tercipta oleh masyarakat yang bersangkutan, baik dalam keluarga, organisasi, bisnis maupun bangsa. Budaya membedakan masyarakat satu dengan yang lain dalam cara berinteraksi dan bertindak menyelesaikan suatu pekerjaan. Budaya mengikat anggota kelompok masyarakat menjadi satu kesatuan pandangan yang menciptakan keseragaman berperilaku atau bertindak. Seiring dengan bergulirnya waktu, budaya pasti terbentuk dalam organisasi dan dapat pula dirasakan manfaatnya dalam memberi kontribusi bagi efektivitas organisasi secara keseluruhan.
Berikut ini dikemukakan beberapa pengertian budaya organisasi menurut beberapa ahli :
a.    Menurut Wood, Wallace, Zeffane, Schermerhorn, Hunt, Osborn (2001:391), budaya organisasi adalah sistem yang dipercayai dan nilai yang dikembangkan oleh organisasi dimana hal itu menuntun perilaku dari anggota organisasi itu sendiri.
b.    Menurut Tosi, Rizzo, Carroll seperti yang dikutip oleh Munandar (2001:263), budaya organisasi adalah cara-cara berpikir, berperasaan dan bereaksi berdasarkan pola-pola tertentu yang ada dalam organisasi atau yang ada pada bagian-bagian organisasi.
c.    Menurut Robbins (1996:289), budaya organisasi adalah suatu persepsi bersama yang dianut oleh anggota-anggota organisasi itu.
d.    Menurut Schein (1992:12), budaya organisasi adalah pola dasar yang diterima oleh organisasi untuk bertindak dan memecahkan masalah, membentuk karyawan yang mampu beradaptasi dengan lingkungan dan mempersatukan anggota-anggota organisasi. Untuk itu harus diajarkan kepada anggota termasuk anggota yang baru sebagai suatu cara yang benar dalam mengkaji, berpikir dan merasakan masalah yang dihadapi.
e.    Menurut Cushway dan Lodge (GE : 2000), budaya organisasi merupakan sistem nilai organisasi dan akan mempengaruhi cara pekerjaan dilakukan dan cara para karyawan berperilaku. Dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan budaya organisasi dalam penelitian ini adalah sistem nilai organisasi yang dianut oleh anggota organisasi, yang kemudian mempengaruhi cara bekerja dan berperilaku dari para anggota organisasi.
Menurut Robbins (1996 : 294), fungsi budaya organisasi sebagai berikut :
a.    Budaya menciptakan pembedaan yang jelas antara satu organisasi dan yang lain.
b.    Budaya membawa suatu rasa identitas bagi anggota-anggota organisasi.
c.    Budaya mempermudah timbulnya komitmen pada sesuatu yang lebih luas daripada kepentingan diri individual seseorang.
d.    Budaya merupakan perekat sosial yang membantu mempersatukan organisasi itu dengan memberikan standar-standar yang tepat untuk dilakukan oleh karyawan.
e.    Budaya sebagai mekanisme pembuat makna dan kendali yang memandu dan membentuk sikap serta perilaku karyawan.

H. Jenis-jenis Organisasi

Pengelompokan jenis organisasi dapat dilakukan dengan menggunakan kriteria sebagai berikut :
1.    Berdasarkan jumlah orang yang memegang pucuk pimpinan.
a.    bentuk tunggal, yaitu pucuk pimpinan berada ditangan satu orang, semua kekuasaan dan tugas pekerjaan bersumber kepada satu orang.
b.    bentuk komisi, pimpinan organisasi merupakan suatu dewan yang terdiri dari beberapa orang, semua kekuasaan dan tanggung jawab dipikul oleh dewan sebagai suatu kesatuan.
2.    Berdasarkan lalu lintas kekuasaan.
a.    organisasi lini atau bentuk lurus, kekuasaan mengalir dari pucuk pimpinan organisasi langsung lurus kepada para pejabat yang memimpin unit-unit dalam organisasi,
b.    bentuk lini dan staff, dalam organisasi ini pucuk pimpinan dibantu oleh staf pimpinan ahli dengan tugas sebagai pembantu pucuk pimpinan dalam menjalankan roda organisasi,
c.    bentuk fungsional, bentuk organisasi dalam kegiatannya dibagi dalam fungsi-fungsi yang dipimpin oleh seorang ahli dibidangnya, dengan hubungan kerja lebih bersifat horizontal.
3.    Berdasarkan sifat hubungan personal, yaitu ;
a.    organisasi formal, adalah organisasi yang diatur secara resmi, seperti : organisasi pemerintahan, organisasi yang berbadan hukum
b.    organisasi informal, adalah organisasi yang terbentuk karena hubungan bersifat pribadi, antara lain kesamaan minat atau hobby, dll.
4.    Berdasarkan tujuan.
a.    organisasi yang tujuannya mencari keuntungan atau ‘profit oriented’ dan
b.    organisasi sosial atau ‘non profit oriented ‘
5.    Berdasarkan kehidupan dalam masyarakat, yaitu ;
a.    organisasi pendidikan,
b.    organisasi kesehatan,
c.    organisasi pertanian, dan lain lain.
6.    Berdasarkan fungsi dan tujuan yang dilayani, yaitu :
a.    Organisasi produksi, misalnya organisasi produk makanan,
b.    Organisasi berorientasi pada politik, misalnya partai politik
c.    Organisasi yang bersifat integratif, misalnya serikat pekerja
d.    Organisasi pemelihara, misalnya organisasi peduli lingkungan, dan lain lain.
7.    Berdasarkan pihak yang memakai manfaat.
a.    Mutual benefit organization, yaitu organisasi yang kemanfaatannya terutama dinikmati oleh anggotanya, seperti koperasi,
b.    Service organization, yaitu organisasi yang kemanfaatannya dinikmati oleh pelanggan, misalnya bank,
c.    Business Organization, organisasi yang bergerak dalam dunia usaha, seperti perusahaan-perusahaan,
d.    Commonwealth organization, adalah organisasi yang kemanfaatannya terutama dinikmati oleh masyarakat umum, seperti organisasi pelayanan kesehatan, contohnya rumah sakit, Puskesmas, dll



















MOTO PASKIBRA
Paskibra… Paskibra… Paskibra
Tidak takut salah
Tidak takut kalah
Tidak takut jatuh
Tidak takut mati

Takut mati jangan hidup
Takut hidup mati sekalian

Kalau ada 1000 kami adalah satu
Kalau ada 100 kami tetap satu
Kalau ada 10 kami yakin tetap satu
Kalau ada satu ya itulah kami.

JANJI CARAKA
Tidak mengenal kata tidak siap
Tidak mengenal kata tidak bisa
Tidak mengenal kata tidak tau
Tidak mengenal kata tidak mau
Tidak mengenal kata tidak mampu





MARS PURNA PASKIBRAKA INDONESIA

Kami Purna Paskibraka Indonesia
Di seluruh nusantara
Kuat dan bulat tekatku
Berbakti untuk negeriku
Walau tubuhku terluka
Semangatku tetap membara
Walau rintangan 'kan menghadang
Sampai hingga ajal menjelang

Reff:
Satukan langkah terus maju
Dengan tak mengenal waktu
Satukan nusa dan bangsa
Menuju Indonesia Jaya
Jayalah tanah airku
Majulah negeriku
Makmurlah bangsaku
Untukmu Indonesiaku
TINGGALKAN AYAH TINGGALKAN IBU

Tinggalkan ayah tinggalkan ibu
Izinkan kami pergi berjuang
Dibawah kibaran sang merah putih
Majulah ayo maju menyerbu….serbu

Tidak kembali pulang
Sebelum kita yang menang ….. pasti menang
Walau mayat terdampar dimedan perang
Untuk bangsa kami kan berjuang

Maju …ayo maju… ayo… terus maju
Singkirkanlah dia…. dia….. dia
Kikis habislah mereka musuh Negara

Wahai kawanku Paskibra Indonesia
Dimana engkau berada
Teruskan perjuangan para pahlawan
Demi bangsa kami kan berjuang


SILIWANGI
Tlah terbukti baktimu
Pahlawan Negara
Bahkan darahmu tlah tumpah
Diribaan bumi
Sluruh rakyat jadi saksi
Tulusnya baktimu
Rela korban jiwa, raga, demi nusa bangsa

Reff
Siliwangi
Kami berjanji
Dilindungan ilahi kami mengabdi
Rakyat jadi saksi

BILA KAU SUKA HATI
Kalau kau suka hati tepuk tangan 2x
Kalau kau suka hati ya memangnya begitu
Kalau kau suka hati tepuk tangan 1 x

Kalau kau suka hati tepuk paha 2 x
Kalau kau sauka hati ya memangnya begitu
Kalau kau suka hati tepuk paha 1 x

Kila kau suka hati injak bumi 2x
Kalau kau suka hati ya meangnya begitu
Kalau kau suka hati injak bumi 1 x

Kila kau suka hati triak PASKIBRA 2x
Kalau kau suka hati ya memangnya begitu

DITENGAH HUTAN RIMBA
Ditengah hutan rimba
Tempat kami di tempa
Infantry slalu siap sedia
Acara hari ini slalu silih berganti
Infantry selalu berseri-seri
Dengarlah dengar
Sayup sayup
Suara yang merdu memecah malam
Jauhlah dari kampung
Menuju ke cijantung
Tunai bhakti pada ibu pertiwi

Angkat senjatamu di tangan kanan
Ikat pinggang penuh pluru granat tangan
Ayo kita serbu setiap lawan
Sampai titik darah penghabisan
Hancur lebur perintah kemerdekaan 2 X
MARS KOPASUS

Sigap nan tegap laksana berwibawa
Prajurit komando berjiwa satria
Bagi nusa bangsa dan negara
Pantang kan menyerah di medan laga
(mengutamakan keperwiraan di dalam melaksanakan tugas, serta senantiasa  siap setia berbakti kepada Negara dan bangsa)

Dibawah dwi warna sang panji
Diatas persada negri kami,
Demi tuhan kami ini berjanji,
Rela binasa membela ibu pertiwi

Sumpah janji kita semua
Lebih baik pulang nama dari pada gagal dimedan laga


“Semangat Paskibra”

Tunjukanlah baktimu (baktimu)
Kepada paskibra
Berikan yang terbaik (yang terbaik)
Kepada pasukanmu
Kita ini para capas 12
Harus maju
Kita jago di ruangan
Kita raja di lapangan
Kita tidak putus asa
Hey, paskibra jaya

“4 Bulan”
4 bulan kita sama-sama
Tuk berbakti pada nusa bangsa
Dibina, ditempa bersama
Tuk jadi pemimpin yang jaya… ooo
Walau berda suku dan agama
Tapi satu semboyan paskibra
Berlatih giat dan terampil
Tuk jadi paskibra yang jay
Ho ho ho ho
Lalalalala lalala….Hooo hooo hooo


No comments: