ANGGARAN DASAR (AD)
ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART)
DAN BUKU PANDUAN
KOORDINATOR SATUAN (KORSAT)
PASUKAN PENGIBAR BENDERA (PASKIBRA)
MADRASAH ALIYAH DARUL MUQIMIN
MASA BAKTI 2016-2017
MADRASAH ALIYAH DARUL MUQIMIN
BABAKAN GOROBOG BANJAR PANDEGLANG
BANTEN
KATA PENGANTAR
Hanya
untaian kalimat puji dan syukur yang dapat kami panjatkan kepada Allah SWT
tanpa henti. Sebab hanya karena pertolonganNya saja proses penyusunan AD/ART
dan Buku Panduan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Madrasah Aliyah Darul
Muqimin bisa selesaikan . sebab sebesar apapun keinginan dan semangat seseorang
untuk melakukan sesuatu, namun tanpa pertolongan dan hidayah Allah, mustahil
keinginan dan cita-citanya dapat terwujud. Karena pada hakikatnya segala daya
dan upaya hanyalah milik Allah.
AD/ART
dan buku panduan Paskibra ini memiliki nilai yang sangat strategis bagi
peningkatan pengetahuan bagi siswa-siswi yang sedang duduk menjalankan latihan
dalam kegiatan ekstra kurikuler paskibra hususnya dan umumnya bagi para
pembaca.
Akhirnya
hanya kepada Allah SWT kami berserah diri. Semoga apa yang telah kami upayakan
bisa memberi manfaat yang maksimal dan mendapatkan ridha-Nya. Semoga Allah juga
membersihkan dan memaafkan niat-niat yang kurang tulus. Adapun shalawat dan
salam, semoga tetap tercurah kepada baginda Rasulullah Muhamad saw. Amin..
Banjar,
September 2016
Penulis,
Asep
Hermawan, S.Pd.I, M.Pd.I
AD/ART
ANGGARAN DASAR / ANGGARAN
RUMAH TANGGA
KOMANDO
SATUAN PASKIBRA MADRASAH ALIYAH DARUL MUQIMIN
Atas
berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa, berdirilah
organisasi Komando Satuan Paskibra Madrasah Aliyah Darul Muqimin Banjar
Pandeglang, yang sering dikenal dengan nama Paskibra Madrasah Aliyah
Darul Muqimin Banjar Pandeglang.
Perjuangan
demi perjuangan telah dilalui bersama yang membuat Paskibra semakin dewasa dan
semakin kompleks baik dari kegiatan maupun dari personilnya.
Bertitik
tolak dari itu semua, diperlukan suatu Anggaran Dasar / Anggaran Rumah
Tangga yang mengatur segala derap dan
langkah Paskibra menuju yang lebih baik.
Segala
puji bagi Allah Yang Menguasai Jagad Alam Raya
Ini, tersusunlah suatu Anggaran Dasar / Anggaran Rumah
Tangga yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh personil Paskibra Madrasah
Aliyah Darul Muqimin.
BAB I
Nama,
Pendiri dan Kedudukan
Pasal 1
1.
Organisasi
ini bernama Komando Satuan Paskibra Madrasah Aliyah Darul Muqimin Banjar
Pandeglang yang dikenal dengan nama
Paskibra Madrasah Aliyah Darul Muqimin Banjar Pandeglang berkedudukan di
Babakan Gorobog Jl .Raya Cibiuk Desa Kadubale Banjar Pandeglang
Propinsi Banten
2.
Paskibra
disahkan menjadi kegiatan Ekstra Kurikuler oleh Ahmad Yani, A.Md yang merupakan
Penbina Paskibra Pertama di Madrasah Aliyah Darul Muqimin , pada tanggal 18
Agustus 2007.
3.
Paskibra Madrasah
Aliyah Darul Muqimin Banjar Pandeglang berada di bawah naungan Purna Paskibraka
Indonesia Kabupaten Pandeglang .
BAB II
Asas, Dasar dan Sifat
Pasal 2
Paskibra
berdasarkan Pancasila dan Undang–Undang Dasar 1945
Pasal 3
Paskibra
merupakan Organisasi sekolah dan Kemasyarakatan dan bukan Organisasi sosial
Politik manapun juga dan tidak menjalankan kegiatan Politik
BAB III
Tujuan dan Fungsi
Pasal 4
Paskibra
mempunyai tujuan :
a.
Menghimpun
dan membina para anggota agar menjadi Warga Negara Indonesia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berjiwa Pancasila setia dan patuh pada
Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjadi pandu ibu pertiwi.
b.
Mengamalkan
dan mengamankan Pancasila.
c.
Membina
watak kemandirian dan profesionalisme, memelihara dan meningkatkan rasa
persaudaraan, kekeluargaan, persatuan, dan kesatuan mewujudkan kerjasama yang
utuh serta jiwa pengabdian kepada bangsa dan negara serta memupuk rasa tanggung
jawab dan daya cipta.
Pasal 5
Paskibra
mempunyai fungsi :
a.
Pendorong
pemrakasa pembaharuan dengan menyelenggarakan kegiatan yang konstruktif
sehingga dapat menjadi pelopor untuk kemajuan bangsa dan negara.
b.
Wadah
pembinaan dan pengembangan potensi anggota sesuai dengan kebijaksanaan
Pemerintah dan Peraturan Perundang–undangan.
BAB IV
Kode Etik dan Atribut
Pasal 6
Kode
Etik Paskibra berbentuk ikrar yang disebut Ikrar Putra Indonesia.
Pasal 7
1.
Lambang
Paskibra adalah bunga teratai yang dilingkari rantai berbentuk bulatan dan
belah ketupat berjumlah 16 pasang, dan terdapat tulisan Pasukan Pengibar
Bendera.
2.
Bendera
Paskibra berukuran 150 X 60 cm dengan rincian sebagai berikut :
a.
60 X 60 cm
bergambar lambang Paskibra terletak disebelah kiri dari bendera Merah Putih.
b.
90 X 60 cm
bendera Merah Putih terletak di sebelah
kanan lambang Paskibra.
Pasal
8
1.
Semua
atribut yang berhubungan dengan Paskibra tidak dibenarkan dipakai atau dimiliki
selain anggota Paskibra atau pengurus paskibra.
2.
Semua
atribut yang telah diberikan kepada anggota harus dicatat dalam administrasi
organisasi.
BAB V
Keanggotaan, Hak dan Kewajiban
Pasal 9
Jenis
Keanggotaan dalam Paskibra adalah:
a.
Anggota Biasa
1.
Mendaftarkan
diri
2.
Pelajar Madrasah Aliyah
Darul Muqimin Banjar Pandeglang yang pernah bertugas sebagai anggota pasukan
pengibar bendera di sekolah setiap hari senin.
3.
Telah
menjalani Pelantikan Paskibra di sekolah yang dibuktikan dengan sertifikat atau
keterangan telah mengikuti pelantikan atau pelatihan.
b.
Anggota Luar Biasa
1.
Pelajar Madrasah
Aliyah Darul Muqimin Banjar Pandeglang yang pernah bertugas sebagai petugas
pengibar bendera di kecamatan pada tanggal 17 Agustus.
c.
Anggota kehormatan
1.
Anggota
Paskibra Angkatan I ( satu angkatan dengan pendiri Paskibra )
2.
Mereka
yang berjasa, berpartisipasi aktif dan nyata kepada Paskibra yang ditetapkan
melalui musyawarah pengurus.
d.
Anggota Istimewa
Pelajar
Madrasah Aliyah Darul Muqimin Banjar Pandeglang yang pernah bertugas sebagai
anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ( Paskibraka ) di tingkat Nasional,
Propinsi, Kabupaten / Kotamadya pada tanggal 17 Agustus serta telah menjalani
latihan Gladian Sentra Nasional / Daerah yang dibuktikan dengan sertifikat.
Pasal 10
1.
Kepindahan
anggota biasa diatur secara administrasi melalui surat pindah
2.
Keanggotaan
Paskibra adalah seumur hidup, terhenti apabila yang bersangkutan meninggal
dunia atau melanggar Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga dan peraturan –
peraturan lainnya.
3.
Dalam
hal melangggar peraturan organisasi, pemberhentian anggota hanya dapat
dilakukan melalui musyawarah atau sidang.
4.
Sebelum
dinyatakan diberhentikan, anggota yang bersangkutan diberi kesempatan membela
diri dalam musyawarah ataupun sidang.
Pasal 11
1.
Seluruh
Anggota mempunyai kewajiban menjunjung tinggi nama baik dan kehormatan
organisasi, sekolah bangsa dan negara Indonesia serta mentaati Anggaran Dasar /
Anggaran Rumah Tangga
serta peraturan–peraturan lainnya.
2.
Anggota
biasa dan istimewa mempunyai hak bicara, hak suara dan hak dipilih untuk
menjadi pengurus.
3.
Anggota
luar biasa hanya mempunyai hak bicara terbatas yakni hanya berhak memberi
nasehat, saran, kritik, ataupun masukan yang membangun kepada pengurus dan
tidak berhak mengumpulkan masa ataupun membuat kegiatan lainnya tanpa persetujuan
Komandan Satuan ( Kosat
)
4.
Seluruh
anggota berhak menghadiri seluruh kegiatan yang diadakan oleh pengurus
Paskibra.
Pasal 12
1.
Setiap anggota diberi Nomor Registrasi Anggota disingkat dengan NRA
2.
Jumlah digit Normor Registrasi Anggota (NRA) adalah 15 nomor, terdiri dari
: tiga nomor kode Madrasah/Sekolah, empat nomor kode masa bakti, enam nomor
kode tanggal, bulan dan tahun lahir, dan dua nomor kode nomor urut keanggotaan.
BAB VI
Kepengurusan Organisasi
Pasal 13
1.
Masa bakti pengurus hanya satu tahun, setelah itu boleh dipilih kembali dan
harus mendapat persetujuan dari Pembina dan Kepala Madrasah Aliyah Darul
Muqimin Banjar Pandeglang
2.
Masa
bakti pengurus dimulai dari tanggal 23 September 2016 dan diakhiri tanggal 23 September 2017.
3.
Pengurus
harus berasal dari Siswa–siswi Madrasah Aliyah Darul Muqimin Banjar Pandeglang
kelas 1 dan kelas 2, sedangkan kelas 3 tidak diperbolehkan duduk dalam
kepengurusan.
4.
Pengurus
berkewajiban menjunjung tinggi nama baik dan kehormatan organisasi, sekolah,
bangsa dan negara Indonesia, serta berkewajiban untuk menyusun program kerja
selama masa bakti serta menjalankannya dengan penuh rasa tanggung jawab.
5.
Pengurus
berhak untuk menjalankan organisasinya sesuai dengan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangganya
tanpa ada campur tangan dari pihak manapun
BAB VII
Pelindung, Pembina, dan Komandan Paskibra
Pasal 14
Pelindung
Paskibra adalah Ketua Yayasan dan Kepala
Madrasah Aliyah Darul Muqimin Banjar Pandeglang
Pasal 15
Pembina Paskibra berasal dari Dewan Guru yang ditunjuk
dan ditetapkan oleh Kepala Madrasah Aliyah Darul Muqimin Banjar Pandeglang pada
rapat pembagian tugas pada awal tahun ajaran baru.
Pasal 16
1.
Komandan Paskibra dipilih, ditunjuk, dan ditentukan oleh anggota biasa dan
istimewa melalui musyawarah dan disahkan oleh Pembina Paskibra dan Kepala Madrasah
Aliyah Darul Muqimin Banjar Pandeglang
2.
Masa bakti Komandan Paskibra adalah 1 tahun, jika dalam masa baktinya ada
kesalahan yang dibuatnya maka pengurus berhak memberhentikan melalui
musyawarah.
BAB VIII
Musyawarah dan
Sidang
Pasal 17
1.
Musyawarah
dalam Paskibra Terdiri dari :
a. Musyawarah tahunan
b. Musyawarah
koordinasi
2.
Musyawarah
tahunan diadakan sekali dalam setahun, merupakan forum tertinggi yang mempunyai
wewenang :
a.
Menilai
laporan pertanggung jawaban pengurus.
b.
Menetapkan
perubahan / penyempurnaan Anggaran dasar / Anggaran Rumah Tangga.
c.
Memberhentikan
pengurus lama dan memilih, mengangkat serta menetapkan pengurus baru.
d.
Menetapkan
program kerja dan kebijaksanaan organisasi
e.
Menetapkan
hal–hal lain yang dianggap perlu atau penting
3.
Musyawarah
koordinasi dapat dilakukan sewaktu–waktu untuk berkoordinasi antar pengurus dengan
pengurus, antar pengurus dengan anggota, antar pengurus dengan organisasi lain,
dan antar pengurus dengan pihak sekolah, serta antar pengurus dengan pihak
Purna Paskibraka Indonesia kabupaten Pandeglang.
4.
Pengurus
berhak untuk mengadakan sidang guna mengadili anggota yang melanggar peraturan
serta berhak untuk memberhentikan keanggotaan.
Pasal
18
1.
Pengambilan
keputusan diadakan dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat.
2.
Bila
setelah diupayakan dengan bersungguh–sungguh namun musyawarah untuk mencapai
mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.
3.
Musyawarah
dianggap sah apabila jumlah anggota yang hadir mencapai 50 % lebih satu orang .
4.
Keputusan
yang diambil secara suara terbanyak dianggap sah apabila jumlah anggota yang
setuju mencapai 50 % lebih satu orang dari jumlah anggota yang hadir.
BAB IX
Keuangan
Organisasi
Pasal 19
Keuanggan
atau sumber dana Paskibra didapat dari :
a.
Iuran
Anggota ( uang kas )
b.
Subsidi
dari pihak Madrasah.
c.
Sumber
lain yang sah dan tidak mengikat serta tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar
/ Anggaran Rumah Tangga
serta peraturan perundang–undangan.
BAB X
Susunan Pembina
dan Materi
Pasal 20
Susunan
Pembina / Pelatih
Pelindung
: Kepala Madrasah
Pembina
: Asep Hermawan,
S.Pd.I, M.Pd.I
Ketua Umum : Palu (Abdurokib)
Pasal
21
Materi
Adapun
materi KEGIATAN BASIS (CAPAS)
PERINTIS PEMUDA DAN PEMUSATAN LATIHAN
No
|
Nama
Kegiatan
|
Penanggung
Jawab
|
Ket
|
1
|
Tata Upacara Bendera
|
Sekbid TUB
|
|
2
|
Peraturan Baris-Berbaris
|
Sekbid LKBB
|
|
3
|
Bendera Negara
|
Sekbid
Ket. Paskibra
|
|
4
|
Lambang Negara
|
Sekbid
Ket. Paskibra
|
|
5
|
Lagu Kebangsaan
|
Sekbid
TUB
|
|
6
|
Sejarah Negara, Paskibra dan Paskibraka
|
Sekbid
Ket. Paskibra
|
|
7
|
Kepemimpinan : Sikap dan Disiplin
|
Sekbid Ket. Paskibra
|
|
8
|
Keorganisasian
: Perencanaan, Pengorganisasian, Pengawasan, Kerjasama
|
Sekbid
Kaderisasi
|
|
Pelaporan,
Persuratan, Personalia, Pengambilan Keputusan dan Keuangan
|
|||
9
|
Wawasan Berfikir : Kelembagaan, Kenegaraan, Akademis
|
Sekbid
Humas
|
Disahkan di : Babakan Gorobog Banjar
Pandeglang
Hari dan tanggal
: Sabtu, 24 September 2016
|
||
Pimpinan Sidang,
…………………………………
|
Sekretaris,
…………………………………
|
|
Mengetahui dan
Menyetujui,
|
||
Kepala Madrasah,
Lili Nahwani, S.Pd.I
NIP.
|
Pembina Paskibra,
Asep Hermawan, S.Pd.I, M.Pd.I
NIP.
|
Lampiran Pasal VI
"IKRAR PUTRA INDONESIA”
Ucap
Janji ketika Pengukuhan PASKIBRAKA
Aku mengaku Putra Indonesia
dan berdasarkan pengakuan itu :
§ Aku mengaku bahwa aku adalah makhluk Tuhan Al-Khalik
Yang Maha Esa dan bersumber padanya
§ Aku mengaku bertumpah darah satu. Tanah Air
Indonesia
§ Aku mengaku berbangsa satu. Bangsa Indonesia.
§ Aku mengaku berjiwa satu. Jiwa Pancasila
§ Aku mengaku berbudaya satu. Budi daya bahasa
Indonesia
§ Aku mengaku bernegara satu. Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berdasarkan Pancasila
§ Aku mengaku bertujuan satu masyarakat adil dan
makmur berdasarkan Pancasila sesuai dengan isi Pembukaan Undang-Undang Dasar
1945.
§ Aku mengaku bercara karya satu. Perjuangan besar
dengan akhlak dan ikhsan menurut ridha Tuhan Yang Maha Esa.
Berdasarkan pengakuan-pengakuan ini dan demi
kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku
untuk mengamalkan semua pengakuan ini dalam karya hidupku sehari-hari.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati niatku ini
dengan taufiq dan hidayah-Nya serta inayah-Nya.
Sumpah dan Janji Paskibra Madrasah Aliyah Darul Muqimin
Sumpah Paskibra
Demi
kehormatan dan nama baik Paskibra Madrasah Aliyah Darul Muqimin kami bersumpah,
akan mengembangkan dan meningkatkan kegiatan ekstrakulikuler Paskibra.
Kami Pasukan
Pengibar Bendera (Paskibra)
Madrasah Aliyah Darul Muqimin Berjanji:
1. Mentaati
dan melaksanakan peraturan Paskibra
Madrasah Aliyah Darul Muqimin
2. Mengembangkan
dan meningkatkan kegiatan Organisasi Paskibra
3. Aktif
dalam kegiatan Organisasi Paskibra
4. Bertanggung
jawab dalam Organisasi
Paskibra
5. Ikut
serta membangun Organisasi Paskibra
6. Bersatu
mengikat diri dalam Organisasi Paskibra
7. Rela
dan ikhlas dalam menjunjung tinggi martabat Organisasi Paskibra
8. Meningkatkan
rasa persatuan dan kekeluargaan
9. Siap
memimpin dan siap dipimpin
DAFTAR ISI
AD/ART
Paskibra ………………………………..............................................
|
i
|
|
Kata Pengantar ……………………………….................................................
|
viii
|
|
Daftar
Isi …….……………………………………………………………............
|
ix
|
|
BAB
I PASKIBRA DAN PASKIBRAKA …………………………………………
|
1
|
|
A.Paskibra
……………………………………………………………......…
|
1
|
|
B.Paskibraka
……………………………………………………………..…
|
1
|
|
C.
Perlengkapan Paskibra dan
Paskibraka ……………………………...
|
2
|
|
D.
Helentri Paskibra
………………………………………………..........…
|
3
|
|
BAB
II TATA UPACARA BENDERA (TUB) ……………………………………
|
4
|
|
A.Arti
………………………………………………….............................…
|
4
|
|
B.Dasar Hukum
………………………………….....................................
|
4
|
|
C.
Maksud dan Tujuan
…………………………………………………..…
|
4
|
|
D.
Pejabat Upacara
……………………………………………………....…
|
4
|
|
E.Petugas
Upacara …………………………………………………......…
|
4
|
|
F. Perlengkapan
Upacara ………………………………………..............…
|
4
|
|
G.
Susunan Barisan Upacara ……………………………………..........…
|
5
|
|
H.
Upacara dalam Ruangan
………………………………………….....…
|
5
|
|
I. Susunan
Acara Upacara ……………………………………………....…
|
5
|
|
J. Tata
Cara Melipat dan Membentang Bendera ……………………....…
|
7
|
|
K.Tata Cara
Pengibaran dan Penurunan Bendera ……………….....…
|
7
|
|
BAB
III PERATURAN BARIS BERBARIS …………………………….........…
|
9
|
|
A.Sejarah
…………………………………………................................…
|
9
|
|
B.Pengertian
…………………………….................................................
|
9
|
|
C.
Pelatihan Inti PBB
………………………………………………….....…
|
9
|
|
D.
Maksud dan Tujuan
…………………………………………………..…
|
9
|
|
E.Aba-aba
………………………………………………........................…
|
10
|
|
BAB
IV BENDERA NEGARA ………………………………………………...…
|
11
|
|
A.Sejarah
………………………………………………….....................…
|
11
|
|
B.Arti Warna
…………………………………………………................…
|
11
|
|
C.
Peraturan Tentang Bendera
Merah Putih ………………………….…
|
12
|
|
BAB
V LAMBANG NEGARA …………………………………………….......…
|
14
|
|
A.Makna Lambang Garuda
Pancasila ………………………………..…
|
14
|
|
B.Makna Jumlah
Bulu Pada Burung Garuda ………………………...…
|
14
|
|
BAB
VI LAGU KEBANGSAAN ……………………………………………….…
|
15
|
|
A.Dasar Hukum
dan Peraturan ………………………...................….…
|
15
|
|
B.Peraturan
Penggunaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya …….…
|
15
|
|
C.
Penggunaan Lagu
Kebangsaan …………………………………….…
|
15
|
|
D.
Tata Cara Penggunaan Lagu
Kebangsaan ………………………..…
|
15
|
|
E.Larangan
……………………………………………......................……
|
15
|
|
F. Sejarah
dan Peraturan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya ………..…
|
16
|
|
G.
Perkembangsan Sejarah Lagu
Kebangsaan Indonesia Raya ......…
|
16
|
|
H.
Indonesia Raya Setelah 17
Agustus 1945 ………………..............…
|
17
|
|
I. Peraturan
Penggunaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya ….......…
|
17
|
|
BAB
VII SEJARAH NEGARA DAN TERBENTUKNYA NEGARA KEBANGSAAN INDONESIA …………………................................…
|
18
|
|
A.Perkembangan
Pergerakan Kebangsaan Indonesia ………........…
|
18
|
|
B.Pembentukan
Identitas dan Terbentuknya Nasionalisme Indonesia
|
23
|
|
BAB
VIII KEORGANISASIAN ………………………………………….........…
|
27
|
|
A.Pengertian
Keorganisasian ……………………………...................…
|
27
|
|
B.Bentuk
Struktur Organisasi ……………………………………........…
|
27
|
|
C.
Komunikasi dalam
Organisasi ……………………………………...…
|
28
|
|
D.
Personality Plus
……………………………………………………....…
|
28
|
|
E.Tipe Pemimpin
……………………………………………………......…
|
29
|
|
F. Etika
Organisasi ………………………………………….....................…
|
31
|
|
G.
Budaya Organisasi
………………………………………………………
|
31
|
|
H.
Jenis-jenis Organisasi
……………………………………....................
|
32
|
|
MOTO
PASKIBRA ……………………………………………………….........…
|
33
|
|
JANJI
CARAKA ……………………………………………........................……
|
33
|
|
LAGU-LAGU
PASKIBRA ……………………………………………….........…
|
33
|
|
BAB I
PASKIBRA DAN PASKIBRAKA
A. Paskibra
Merupakan kegiatan ekstrakurikuler
yang bertujuan untuk memupuk semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela
negara, kepeloporan dan kepemimpinan, berdisiplin dan berbudi pekerti luhur
dalam rangka pembentukan character
building generasi muda Indonesia.
Peserta kegiatan ini adalah siswa /
siswi yang berminat / memiliki rasa ingin mempelajari kegiatan ekstrakuriluler
paskibra. Salah satu kegiatan ekstrakurikuler ini adalah mempelajari praktek
baris-berbaris (PBB) dan bagaimana mengibarkan / menurunkan
Bendera pada setiap Upacara rutin di sekolah atau memperingati hari Proklamasi
pada tanggal 17 Agustus dan upacara bendera hari besar nasional lainnya.
SEJARAH PASKIBRA Pembentukan Pasukan Pengerek
Bendera Pusaka Tahun 1967 dan 1968
Tahun 1967, Hussein Mutahar dipanggil Presiden Suharto
untuk menangani lagi masalah Pengibaran Bendera Pusaka. Dengan ide dasar dari
pelaksanaan tahun 1946 di Yogjakarta, beliau kemudian mengembangkan lagi
formasi pengibaran menjadi 3 kelompok, yaitu:
Kelompok 17 / PENGIRING (PEMANDU)
Kelompok 8 / PEMBAWA (INTI)
Kelompok 45 / PENGAWAL
Ini merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan
RI 17 Agustus 1945 (17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi
yang ada, beliau melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota
Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas Pengibaran Bendera Pusaka.
Semula rencana beliau untuk kelompok 45 (pengawal) akan
terdiri dari para Mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI). Usul lain menggunakan
anggota Pasukan Khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, MARINIR dan BRIMOB) juga tidak
mudah, akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah
dihubungi dan sekaligus mereka bertugas di Istana Negara Jakarta.
Pada 17 Agustus 1968, petugas pengibar Bendera Pusaka
adalah para pemuda utusan propinsi. Tetapi propinsi-propinsi belum seluruhnya
mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh anggota pasukan tahun
1967.
5 Agustus 1969 di Istana Negara Jakarta berlangsung
upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah
Proklamasi oleh Presiden Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat
I seluruh Indonesia.
Bendera duplikat ( dari 6 carik kain ) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada
peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus
1969 di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas
mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibar/diturunkan.
Pada tahun itu resmi anggota PASKIBRAKA adalah para
remaja siswa SMA se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari 26 propinsi
di Indonesia, dan tiap propinsi diwakili oleh sepasang remaja.
Dari tahun 1967 sampai tahun 1972 anggota yang terlibat
masih dinamakan sebagai anggota "Pengerek Bendera".
Pada 1973 Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk
Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan PASKIBRAKA. PAS berasal
dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung
pengertian PENGIBAR, RA berarti BendeRA dan KA berarti PusaKA,
mulai saat itu singkatan anggota pengibar bendera pusaka adalah PASKIBRAKA.
B. Paskibraka
a. Pengertian Paskibraka
PASKIBRAKA ( Pasukan Pengibar
Bendera Pusaka ) merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memupuk semangat
kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara, kepeloporan dan kepemimpinan,
berdisiplin dan berbudi pekerti luhur dalam rangka pembentukan character building generasi muda
Indonesia.
Peserta kegiatan ini adalah pria dan
wanita yang telah terpilih untuk mewakili propinsinya dalam acara pengibaran
dan penurunan Bendera Pusaka (duplikat) pada Upacara Kenegaraan 17 Agustus
dalam rangka Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
b. Sejarah PaskibraKA
Sejarah Paskibraka, dimulai 17
Agustus 1950, saat pertama kali peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan
dilaksanakan, setelah Presiden Sukarno hijrah dari Yogyakarta. Namun sebenarnya,
dalam peringatan skala kecil pada 1946 silam, kegiatan ini sudah dilaksanakan
di Gedung Agung, Yogyakarta .
Tata cara penaikan dan penurunan
Bendera Pusaka, pertama kali disusun oleh ajudan Presiden Sukarno, Husen
Mutahar. Kemudian pada 1967, Husen
yang waktu itu menjabat Direktur Jenderal Urusan Pemuda dan Pramuka Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan di masa pemerintahan Soeharto, juga menerima tugas
yang sama. Formasi Paskibraka, diambil dari tanggal, bulan dan tahun
dibacakannya Proklamasi kemerdekaan RI.
c. Persyaratan Menjadi
Anggota Paskibraka
Untuk menjadi calon anggota
Paskibraka, diperlukan beberapa persyaratan. Syaratnya, memiliki tubuh sehat,
tinggi badan minimal 170 sentimeter untuk putra, dan 165 sentimeter untuk
putri. Mereka juga harus memiliki nilai akademis yang baik, serta aktif
berorganisasi.
Seleksi penerimaannya dilakukan
secara berjenjang, mulai dari tingkat kota/kabupaten, provinsi hingga
nasional. Dan, yang bertugas pada
upacara tahun ini, terdiri dari 64 orang, perwakilan 32 provinsi. Mereka sudah
menjalani latihan fisik dan mental selama 27 hari. Pelatihnya sebagian besar
adalah anggota TNI/Polri.
1. Aklaq
a.
Mental dan moral dapat dipertanggung jawabkan
b.
Mentaati kewajiban agama yang di anutnya
c.
Berbudi pekerti luhur dan bertingkah laku yang baik
2. Kepribadian
a. Ramah dan pandai bergaul
b. Bersahaja, sopan dan
berdisiplin
3. Kesehatan
a. Tidak
berkaca mata
b. Tegap dan
tidak cacat badan
c. Tinggi
badan :
Putra Minimal : 170 cm
Putri Minimal : 165 cm
d. Berpenampilan segar,
menarik dan selalu ceria.
e. Tahap Seleksi Calon Anggota Paskibraka
Semua calon akan di
pilih dari sekolah tingkat SLTA lalu mengikuti
seleksi tingkat II. Sekolah – Kecamatan – Kabupaten – Propinsi – Nasional
C. Perlengkapan Paskibra dan Paskibraka
1. Pakaian Dinas Upacara ( PDU )
Terdiri atas 4 bagian :
1. Di gunakan untuk
upacara = PDU I
2. Di gunakan pada acara
resmi = PDU II
3. Pakaian pola
biasa = PDU III
4. Pakaian
biasa = PDU IV
2. Lencana Merah Putih
Garuda
Merupakan suatu tanda yang diberikan
kepada seorang Paskibra yang telah mengikuti massa latihan, pemusatan latihan,
dan pelantikan / pengukuhan serta sebagai identitas diri seorang Paskibra.
Persyaratan
Memiliki lencana Merah Putih Garuda
1. Telah
mengikuti masa latihan
2. Telah
mengikuti masa orientasi
3. Mengikuti
pelantikan / pengukuhan
Tingkatan
Warna Dasar Lencana Merah Putih Garuda ( MPG )
1. Gambar Burung Garuda sebagai
ideologi Pancasila
2. Warna putih di gunakan untuk
kalangan SMP.
3. Warna hijau di gunakan untuk
kalangan SLTA.
4. Warna merah di gunakan untuk
kalangan PASKIBRAKA.
5. Warna ungu di gunakan untuk
kalangan pembina PASKIBRAKA.
6. Warna kuning di gunakan
untuk kalangan senior atau pembina PASKIBRAKA yang mempunyai prestasi dalam
bidang kepemudaan di tingkat PASKIBRAKA.
Perlakuan
Terhadap Lencana Merah Putih Garuda
1. Lencana
jangan sampai di hilangkan
2. Lencana
harus dalam keadaan terawat
3. Lencana
tidak boleh di letakan sembarangan
4. Lencana
tidak boleh di perlakukan sembarangan
D. Halentri
Paskibra
Halentri adalah tata cara kehidupan
sehari – hari seorang Paskibra
a) Pelaksanaan Penghormatan
Militer ( PPM )
Merupakan suatu penghormatan yang di
berikan junior kepada seorang senior, waktu dalam latihan maupun di luar
latihan. Waktu PPM dari pukul 08.00 s/d 18.00 WIB. Jika sudah lewat dari batas
yang sudah di tentukan cukup dengan mengucapkan ” salam ”.
b) Halentri Di Jalan
1.
Jika bertemu yang lebih tua sapalah terlebih dahulu
2.
Bersikap ramah ( tidak menentang )
3.
Jika di ajak bicara tataplah wajahnya dan pandangan
tetap lurus ke depan, jangan membuang pandangan / muka.
4.
Jika terburu – buru mintalah permisi.
c) Halentri Bertamu
1.
Ketuklah pintu terlebih dahulu sambil mengucapkan
salam sebelum memasuki ruangan.
2.
Jangan masuk sebelum di persilahkan masuk.
3.
Katakan maksud dan tujuan kita.
4.
Jangan duduk sebelum di persilahkan duduk terlebih
dahulu dan ambilah sikap duduk yang baik.
5.
Jangan sekali – kali memegang meja.
6.
Uraikan maksud dan tujuan kita.
7.
Setiap di ajak bicara jangan memalingkan pandangan
dan mengalihkan pembicaraan.
8.
Jika di beri pertanyaan jawablah dengan tegas dan
jelas serta sopan ( jangan menjawab dengan menggunakan kepala ).
9.
Bicaralah dengan baik dan sopan.
10.
Jika sudah selesai ucapkan salam dan kembalikan
kursi pada posisi semula.
d) Halentri Makan
1. Waktu makan posisi tubuh
tegak.
2. Sendok di pegang oleh
tangan kanan dan garpu di pegang oleh tangan kiri.
3. Cara memegang sendok dan
garpu sama dengan memegang pena.
4. Diwaktu sedang makan
tidak ada yang bicara.
5. Sebelum dan sesudah makan
selalu membaca do’a.
BAB II
TATA UPACARA BENDERA (TUB)
A. Arti
Tata : mengatur,
menata, menyusun
Upa :
rangkaian
Cara : tindakan,
gerakan
Tata Upacara Bendera adalah :
1.
Merangkaikan suatu tindakan atau gerakan dengan susunan secara baik dan
benar.
2.
Tindakan atau gerakan yang dirangkaikan serta ditata dengan tertib dan
disiplin.
Jadi Tata Upacara Bendera adalah tindakan dan gerakan
yang dirangkaikan dan ditata dengan tertib dan disiplin. Pada hakekatnya
upacara bendera adalah pencerminan dari nilai-nilai budaya bangsa yang
merupakan salah satu pancaran peradaban bangsa, hal ini merupakan ciri khas
yang membedakan dengan bangsa lain.
Sajarah
Sejak zaman nenek moyang bangsa Indonesia telah
melaksanakan upacara, upacara selamatan kelahiran, upacara selamatan panen.
B. Dasar Hukum
1. Pancasila.
2. UUD 1945.
3. UU No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
4. Inpres No. 14 tahun 1981 ( 1 Desember
1981 ) tentang Urutan Upacara Bendera.
C. Maksud dan Tujuan
1.
untuk memperoleh suasana yang khidmat, tertib, dan menuntut pemusatan
perhatian dari seluruh peserta, maka disusunlah petunjuk pelaksanaan kegiatan
ini.
2.
menjadikan sekolah memiliki situasi yang dinamis dalam segala aspek
kehidupan bagi para siswa, guru, pembina dan kepala sekolah. Sehingga sekolah
memiliki daya kemampuan dan ketangguhan terhadap gangguan-gangguan negatif baik
dari dalam maupun luar sekolah, yang akan dapat mengganggu kelancaran proses
belajar mengajar di sekolah.
D. Pejabat Upacara
a. Pembina Upacara
b. Pemimpin Upacara
c. Pengatur Upacara
d. Pembawa Upacara
E. Petugas Upacara
a. Pembawa Naskah Pancasila
b. Pembaca Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar
1945
c. Pembaca Do’a
d. Pemimpin Lagu
e. Kelompok Pengibar / Penurun Bendera
f. Kelompok Pembawa Lagu
g. Pemimpin kelompok kelas / regu
h. Cadangan tiap perangkat
F. Perlengkapan Upacara
1. Bendera
Merah Putih
Ukuran
perbandingan 2 : 3
Ukuran
terbesar 2 X 3 meter
Ukuran
terkecil 1 X 1,5 Meter
2. Tiang Bendera
Minimal 5
meter maksimal 17 meter
Perbandingan
bendera dengan tiang 1 : 7
3. Tali Bendera
Diusahakan
tali yang digunakan adalah tali layar ( tali kalimetal ) dan bukan tali plastic
dan tali harus berwarna putih
4. Naskah-naskah
a.
Pancasila
b.
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
c.
Naskah Do’a
d.
Naskah Acara
G. Susunan Barisan Upacara
1. Bentuk Barisan
Satu Garis
Suatu bentuk
barisan disusun dalam satu garis dan menghadap ke pusat Upacara, dengan
formasi :
Shaf
Bershaf
Banjar
Bershaf
2. Bentuk barisan “ U
“ / Angkare
Suatu barisan
yang disusun dalam bentuk huruf “ U “ atau Angkare dan menghadap ke pusat
Upacara, dengan formasi :
Shaf
Bershaf
Banjar
bershaf
3. Bentuk Barisan “ L
“
Shaf
Bershaf
Banjar
Bershaf
Catatan :
Susunan
Barisan Upacara di atas adalah suatu bentuk yang ideal, tetapi hal tersebut
dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi lapangan upacara yang tersedia.
H. Upacara Dalam Ruangan
Upacara yang
dilakukan dalam ruangan tidak melaksanakan Upacara Bendera, karena Sang
Merah Putih sudah hadir sebagai bendera ruangan.
Bendera
ruangan adalah :
·
Bendera yang dipasang pada tongkat bendera, terpancang pada standard
bendera dan terletak disebelah kanan depan ruangan
·
Bendera yang dilekatkan terbentang horizontal di tengah–tengah dinding
depan dari ruangan
Bila ada
bendera kedua, kita tidak perlu melakukan penghormatan, cukup dengan aba – aba
: “ Sang Merah Putih maju ke tempat yang telah ditentukan “.
I. Susunan Acara Upacara
Persiapan
Dipilih dan
disiapkan orang-orang yang memiliki kemampuan dan kesiapan untuk tugas
tersebut. Bendera, Tali, Tiang, Teks, Pengeras suara, Mimbar,
dipersiapkan. Perhatikan daerah sekitar lapangan agar tidak terjadi kekacauan
pada saat pelaksanaan.
Susunan Acara
Upacara
A. Pendahuluan
1. Pemimpin Kelas menyiapkan pasukannya
2. Pemimpin Upacara memasuki lapangan Upacara
3. Penghormatan kepada Pemimpin Upacara
4. Laporan Pemimpin Kelas kepada Pemimpin Upacara
Kemudian
Pemimpin Upacara mengambil alih pimpinan peserta upacara diistirahatkan,
(bersamaan dengan itu Tura menjemput Pembina ).
B. Acara Pokok
1. Pembina Upacara memasuki lapangan Upacara ( Didampingi oleh Tura, saat Tura kembali ketempat semula, pendamping
pembina/pembawa naskah Pancasila menempati tempat 2 langkah disebelah kiri
belakang pembina Upacara )
2. Penghormatan Umum
3. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina
Upacara
4. Pengibaran Sang Merah Putih
5. Mengheningkan Cipta
6. Pembacaan Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar
1945
Format A :
Petugas maju kedepan menghadap Pembina, Lapor ( untuk Lomba dan PHBN )
Format B :
Petugas cukup maju kedepan 2 – 3 langkah ) ( Upacara hari Senin )
7. Pembacaan Teks Pancasila
8. Amanat Pembina Upacara
9. Menyanyikan Lagu Nasional
10. Pembacaan Do’a
11. Laporan Pemimpin Upacara
12. Penghormatan Umum
13. Pembina Upacara meninggalkan lapangan Upacara
C. Acara Penutup
1.
Penghormatan kepada pemimpin Upacara
2.
Pemimpin Upacara kembali ketempat semula
D. Acara Tambahan
1.
Pengumuman – pengumuman
Acara sertijab, penyerahan piala, dsb
2.
Peserta Upacara dapat dibubarkan
Dilakukan
oleh Pemimpin Pasukan, Pemimpin pasukan adalah petugas yang mengawali dan
mengakhiri jalannya upacara
Keterangan :
Pembacaan Teks Pancasila dan Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 1945 dapat
dibalikkan posisinya pada Upacara Kesaktian Pancasila.
Upacara penurunan bendera, setengah tiang, dalam
ruangan : Suasana upacara sama dengan upacara bendera
hanya pada waktu penurunan bendera dilakukan setelah pembacaan do’a, bendera
dinaikan satu tiang penuh seiring dengan selesainya lagu, baru kemudian
diturunkan setengah tiang.
Hal-hal yang perlu diperhatikan
Ø Semua yang hadir pada saat upacara hendaknya
melakukan sikap sempurna
Ø Gangguan dalam upacara
Apabila
kerekan bendera macet, upacara dilanjutkan setelah kerekan dibetulkan. Apabila
kerekan putus, kelompok pengibar bendera mengibarkan / membentangkan bendera
sampai upacara selesai. Apabila roboh tiangnya, maka upacara ditangguhkan dan
apabila hujan turun saat upacara tengah berlangsung maka upacara dilanjutkan.
J. Tata Cara Melipat Dan Membentang Bendera
Teknik melipat bendera dan membentang bendera dibagi
menjadi 2, yaitu :
1. Teknik lipat 3
2. Teknik lipat Genap
Di bawah ini akan dijelaskan tata cara melipat bendera dengan teknik lipat
genap. Teknik lipat genap sering digunakan karena kemungkinan kesalahannya
sangat kecil. Maksudnya genap disini adalah jumlah lipatannya dapat 4, 6, 8,
10, asalkan genap dan disesuaikan dengan panjang bendera.
Cara melipat
Bendera
1.
Patokan memegang bendera warna putih di tangan sebelah kanan dan warna
merah di tangan sebelah kiri
2.
Pembentang memegang bendera warna merah di tangan sebelah kanan dan
warna putih di tangan sebelah kiri
3.
Bendera direntangkan, kemudian dilipat menjadi dua bagian, bagian putih
menghadap ke atas
4.
Kemudian dilipat memanjang menjadi dua bagian lagi, warna putih berada
di dalam tertutup warna merah
5.
Pembentang melipat bendera menjadi beberapa bagian yang genap
dengan arah zig – zag
6.
Setelah menjadi beberapa bagian yang genap, lipat menjadi 2 bagian
dengan arah horizontal ke dalam.
Cara Membentang Bendera
1.
Pembentang, tangan kanan memgang bendera warna merah, tangan kiri
memegang bendera warna putih
2.
Patokan, tangan kanan memegang bendera warna putih, tangan kiri memegang
bendera warna merah
3.
Setelah itu pembentang mundur 3 (tiga) langkah, tangan masih dalam
keadaan lurus
4.
Setelah mundur 3 langkah, pembentang membentangkan bendera sedangkan
patokan diam
K. Tata Cara Pengibaran & Penurunan Bendera
Yang terlibat
langsung dalam pengibaran terdiri dari tiga orang , yaitu :
1. Pengerek
( sebelah kiri pasukan )
2. Pembawa
Bendera ( ditengah )
3. Pembentang
Bendera ( sebelah kanan pasukan )
1.
Pengerek dan pembentang bendera memegang tali bersama –
sama, bukan memegang tiangnya, punggung tangan yang memegang tali menghadap ke
depan.
2.
Kemudian pengerek bendera mulai membuka tali pada
tiang, perhatikan cara membuka talinya.
3.
Pengerek melihat keatas untuk menchek apakah
talinya sudah benar ataukah terbelit.
4.
Setelah posisi tali benar berikan / serahkan salah satu tali pada
pembentang bendera.
5.
Pengerek melakukan tindakan penyelamatan gaya tindakan
penyelamatan ini bebas, yang penting adalah tali tersebut tidak terlepas dari
tangan pengerek.
6.
Selanjutnya pengerek bendera memasang catok pada
bendera, catok yang sebelah atas ke bagian warna merah dan catok yang satu lagi
ke bendera warna putih.
7.
Kemudian pembentang menyerahkan tali yang dipegangnya
ke pengerek.
8.
Langkah selanjutnya adalah pembentangan Pembentang mundur 3
langkah ke belakang, setelah tiga langkah ke belakang baru bendera
dibentangkan. Bersamaan dengan mundurnya pembentang, pengerek menarik tiga
kali ( kondisikan ) Selanjutnya pembentang menolehkan kepala ke arah
Pemimpin Upacara dan memberikan isyarat dengan lantang dan keras “ Bendera Siap
“. Pemimpin Upacara memberi aba – aba penghormatan pada bendera merah putih.
9.
Tindakan selanjutnya adalah pengerekan bendera
Pembentang
maju kedepan dengan langkah yang tegap dan tangan yang masih membentangkan
bendera, langkahnya tidak kaku, tidak santai, tidak asal – asalan, setelah
sampai di depan tiang lemparkan ujung bendera berwarna putih ke arah belakang
pembentang yang sesuai dengan arah angin.
Bendera
dikerek seirama dengan lagu Indonesia Raya, posisi telapak tangan pengerek,
pengulur, dan pembentang menggenggam. Keadaan tangan Pengerek dan pembentang
pada saat pengerekan terlihat seperti cermin. Bendera harus sudah sampai
dipuncak tiang pada kata “ Hiduplah ……” bait terakhir dari Lagu Indonesia Raya.
Ketika aba – aba “ TEGAK = GERAK “ dari Pemimpin Upacara, maka Pengerek dan
Pembentang langsung mendekatkan tangan pada tiang, dan tali dari Pembentang
langsung diambil oleh pengerek.
10.
Langkah yang terakhir adalah pengikatan tali pada tiang.
Pengikatan
tali ini dilakukan oleh Pengerek Yang harus diperhatikan dalam pengikatan tali
ini adalah posisi bendera yang telah berada diatas tidak boleh turun kembali,
sehingga bagian tali yang berada di tangan pengerek harus diikatkan terlebih
dahulu dengan kuat, kemudian kedua tali diikatkan sampai tali tersebut habis.
Catatan :
Kata yang
dicetak tebal dan digaris bawahi 10 tahapan penaikan bendera yang
harus tersusun dan tidak boleh terlewat.
10 Tahap Penurunan Bendera
1.
Memegang tali
2.
Membuka tali
3.
Penggerek melihat keatas
4.
Serahkan tali dari pengerek ke pembentang. Pembentang memberikan
isyarat dengan lantang dan keras “Bendera Siap
5.
Penurunan Bendera. Pembentang menarik tali dan pengerek mengulur dengan
sedikit menahannya agar tidak terlalu cepat turun ke bawah
6.
Serahkan tali dari pembentang ke orang yang ditengah. Pembentang
mengambil ujung bendera, dan mulai mundur sampai bendera terbentang.
7.
Membentangkan bendera sampai aba – aba dari Pemimpin Upacara “ TEGAK
=GERAK “. Pembentang dan Pembawa bendera melipat bendera menjadi dua bagian
dengan warna putih menghadap ke arah pasukan.
8.
Pembawa Bendera melakukkn tindakan penyelamatan pada tali.
9.
Pembawa Bendera ( satu orang ditengah ) membuka catok tali dan bendera.
10.
Serahkan tali tersebut kepada pengerek untuk diikat Ketika pengerek
mengikat tali pada tiang, pembawa bendera dan pembentang melakukan pelipatan
bendera. Pelipatan bendera ini bebas, asalkan rapih dan cepat.
BAB III
PERATURAN BARIS BERBARIS (PBB)
A.
Sejarah
Berbaris pertama kali dikenal pada jaman Kekaisaran
Romawi pada saat Kaisarnya Julius Caesar, dengan maksud agar pasukan yang
berada dibawah kekuasaannya mempunyai rasa tanggungjawab, disiplin yang tinggi
dengan melihat hasil lahir, yaitu Kerapihan, kekompakan, Ketertiban dan
Kesigapan. Pasukan Julius Caesar sangatlah terkenal pada jamannya (baca sejarah
romawi)
B. Pengertian
Baris berbaris adalah suatu wujud latihan fisik guna
menanamkan disiplin, patriotisme, tanggung jawab serta membentuk sikap lahir
dan bathin yang diarahkan pada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.
Sikap lahir yang diperoleh :
|
Sikap bathin yang diperoleh :
|
Ketegaran
Ketangkasan
Kelincahan
Kerapihan
Ketertiban
Kehidmatan
Kekompakan
Keseragaman
Kesigapan
Keindahan
Ketanggapan
Kewajaran tenaga
Kesopanan
Ketelitian
|
Ketenangan
Ketaatan
Keikhlasan
Kesetiakawanan
Kebersamaan
Persaudaraan
Keyakinan
Keberanian
Kekuatan
Kesadaran
Konsentrasi
Kebiasaan
Berani berkorban
Persatuan
|
C. Pelatihan Inti PBB
1.
Sikap dan Penampilan
2.
Hentakan Kaki
3.
Patah – patah
4.
Rata – rata Air
5.
Irama Langkah
6.
Kewajaran Tenaga
7.
Konsentrasi
D. Maksud Dan Tujuan
Maksud dari PBB dibagi dua yaitu :
1.
Maksud Umum adalah suatu latihan awal membela negara dan dapat
membedakan hak dan kewajiban
2.
Maksud Khusus adalah menanamkan rasa disiplin, mempertebal rasa semangat
kebersamaan
Tujuan dari PBB adalah :
Menumbuhkan
sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan, disiplin sehingga dengan
demikian senantiasa dapat mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan
individu, dan secara tak langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab.
Menumbuhkan adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan untuk tugas
pokok tersebut sampai dengan sempurna. Rasa persatuan adalah rasa senasib
sepenanggungan serta adanya ikatan batin yang sangat diperlukan dalam
menjalankan tugas. Disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas diatas
kepentingan individu yang hakikatnya tidak lain dari pada keihklasan,
penyisihan/menyisihkan pilihan hati sendiri.
E. Aba-Aba
1.
Pengertian
Suatu perintah yang di
berikan oleh seorang Komandan kepada pasukannya, untuk di laksanakan secara
serentak atau berturut-turut.
2. Macam aba-aba
a.
Aba-aba petunjuk
Di gunakan bila perlu
untuk menegaskan maksud dari aba-aba peringatan / pelaksanaan.
b. Aba-aba peringatan
Inti perintah yang cukup jelas untuk
dilaksanakan tanpa rugu-ragu.
c. Aba-aba pelaksanaan
1) Ketegasan mengenai saat
untuk melaksanakan aba-aba petunjuk / peringatan dengan serentak atau
berturut-turut.
2) Aba-aba pelaksanaan yang
di pakai :
a) GERAK
Untuk gerak-gerakan
tanpa meninggalkan tempat menggunakan kaki atau anggota tubuh lain baik dalam
berhenti maupun berjalan.
b) JALAN
Untuk gerakan-gerakan
kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.
Catatan : Bila
gerakan meninggalkan tempat itu tidak terbatas jaraknya, maka di dahului dengan
aba-aba peringatan ” maju ”.
c) MULAI
Untuk pelaksanaan
perintah yang harus di kerjakan berturut-turut
BAB IV
BENDERA NEGARA
Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia,
yang secara singkat disebut Bendera Negara, adalah Sang Merah Putih. Bendera
Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3
(dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah
berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.
A. Sejarah
Warna merah-putih bendera negara diambil dari warna panji atau pataka Kerajaan
Majapahit yang berpusat di Jawa Timur pada abad ke-13.
Akan tetapi ada pendapat bahwa pemuliaan terhadap warna merah dan putih dapat
ditelusuri akar asal-mulanya dari mitologi bangsa Austronesia mengenai Bunda Bumi dan Bapak Langit; keduanya
dilambangkan dengan warna merah (tanah) dan putih (langit). Karena hal inilah
maka warna merah dan putih kerap muncul dalam lambang-lambang Austronesia dari
Tahiti, Indonesia, sampai Madagaskar. Merah dan putih kemudian digunakan untuk melambangkan
dualisme alam yang saling berpasangan. Catatan paling awal yang menyebut
penggunaan bendera merah putih dapat ditemukan dalam Pararaton; menurut sumber ini disebutkan balatentara Jayakatwang dari Gelang-gelang mengibarkan panji berwarna merah dan putih saat menyerang Singhasari. Hal ini berarti sebelum masa Majapahit pun warna merah
dan putih telah digunakan sebagai panji kerajaan, mungkin sejak masa Kerajaan
Kediri. Pembuatan panji merah putih pun sudah
dimungkinkan dalam teknik pewarnaan tekstil di Indonesia purba. Warna putih
adalah warna alami kapuk atau kapas katun yang ditenun menjadi selembar kain,
sementara zat pewarna merah alami diperoleh dari daun pohon jati, bunga belimbing wuluh (Averrhoa bilimbi), atau dari kulit buah manggis.
Sebenarnya tidak hanya kerajaan Majapahit saja yang memakai bendera
merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum Majapahit, kerajaan Kediri telah
memakai panji-panji merah putih. Selain itu, bendera perang Sisingamangaraja IX
dari tanah Batak pun memakai warna merah putih sebagai warna benderanya ,
bergambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih. Warna
merah dan putih ini adalah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang
kembar melambangkan piso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII.
Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang – pejuang Aceh telah menggunakan bendera
perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakang
diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa
ayat suci Al Quran. Di zaman kerajaan Bugis Bone, Sulawesi Selatan sebelum
Arung Palakka, bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran
kerajaan Bone. Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang. Panji kerajaan
Badung yang berpusat di Puri Pamecutan juga mengandung warna merah dan putih,
panji mereka berwarna merah, putih, dan hitam yang mungkin juga berasal dari
warna Majapahit.
Pada waktu perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro memakai
panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda. Kemudian,
warna-warna yang dihidupkan kembali oleh para mahasiswa dan kemudian nasionalis
di awal abad 20 sebagai ekspresi nasionalisme terhadap Belanda. Bendera merah putih digunakan untuk pertama kalinya di Jawa pada tahun 1928. Di bawah pemerintahan kolonialisme,
bendera itu dilarang digunakan. Bendera ini resmi dijadikan sebagai bendera nasional
Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika kemerdekaan diumumkan dan resmi digunakan sejak
saat itu pula.
B. Arti Warna
Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah
berarti keberanian, putih berarti kesucian. Merah melambangkan raga manusia,
sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan
menyempurnakan jiwa dan raga manusia untuk membangun Indonesia.
Ditinjau dari segi sejarah, sejak dahulu kala
kedua warna merah dan putih mengandung makna yang suci. Warna merah mirip
dengan warna gula jawa (gula aren) dan warna putih mirip dengan warna nasi.
Kedua bahan ini adalah bahan utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa. Ketika Kerajaan
Majapahit berjaya di Nusantara, warna panji-panji yang
digunakan adalah merah dan putih (umbul-umbul abang putih). Sejak dulu warna
merah dan putih ini oleh orang Jawa digunakan untuk upacara selamatan kandungan
bayi sesudah berusia empat bulan di dalam rahim berupa bubur yang diberi
pewarna merah sebagian. Orang Jawa percaya bahwa kehamilan dimulai sejak
bersatunya unsur merah sebagai lambang ibu, yaitu darah yang tumpah ketika sang
jabang bayi lahir, dan unsur putih sebagai lambang ayah, yang ditanam di gua
garba.
C. Peraturan Tentang Bendera Merah Putih
Bendera negara diatur menurut UUD '45 pasal 35 UU No 24/2009, dan Peraturan
Pemerintah No.40/1958 tentang Bendera Kebangsaan
Republik Indonesia.
Bendera Negara dibuat dari kain yang warnanya
tidak luntur dan dengan ketentuan ukuran:
- 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan.
- 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum.
- 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan.
- 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden.
- 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara.
- 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum.
- 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal.
- 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api.
- 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara.
- 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja.
- 3 cm x 5 cm untuk penggunaan di seragam sekolah.
Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara
dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam. Dalam
keadaan tertentu, dapat dilakukan pada malam hari.
Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap
peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga
negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan
pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia
di luar negeri.
Bendera Negara wajib dikibarkan setiap hari
di:
- istana Presiden dan Wakil Presiden;
- gedung atau kantor lembaga negara;
- gedung atau kantor lembaga pemerintah;
- gedung atau kantor lembaga pemerintah nonkementerian;
- gedung atau kantor lembaga pemerintah daerah;
- gedung atau kantor dewan perwakilan rakyat daerah;
- gedung atau kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri;
- gedung atau halaman satuan pendidikan;
- gedung atau kantor swasta;
- rumah jabatan Presiden dan Wakil Presiden;
- rumah jabatan pimpinan lembaga negara;
- rumah jabatan menteri;
- rumah jabatan pimpinan lembaga pemerintahan nonkementerian;
- rumah jabatan gubernur, bupati, walikota, dan camat;
- gedung atau kantor atau rumah jabatan lain;
- pos perbatasan dan pulau-pulau terluar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia; dan
- taman makam pahlawan nasional.
Bendera Negara sebagai penutup peti atau
usungan jenazah dapat dipasang pada peti atau usungan jenazah Presiden atau
Wakil Presiden, mantan Presiden atau mantan Wakil Presiden, anggota lembaga
negara, menteri atau pejabat setingkat menteri, kepala daerah, anggota dewan
perwakilan rakyat daerah, kepala perwakilan diplomatik, anggota Tentara
Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Republik Indonesia yang meninggal dalam
tugas, dan/atau warga negara Indonesia yang berjasa bagi bangsa dan negara.
Bendera Negara yang dikibarkan pada
Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan
Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.
Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di Monumen
Nasional Jakarta.
Setiap orang dilarang:
- merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara;
- memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial;
- mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;
- mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara; dan
- memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara
BAB V
LAMBANG NEGARA
Dalam UUD 45 dijelaskan bahwa Lambang Negara
Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lagu
Garuda Pancasila diciptakan oleh Sudharnoto sebagai lagu wajib perjuangan
Indonesia.
A.
Makna Lambang Garuda Pancasila
Burung Garuda melambangkan kekuatan. Warna
emas pada burung Garuda melambangkan kejayaan.Perisai di tengah
melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Masing-masing simbol di dalam perisai
melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu:
- Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa [sila ke-1].
- Rantai melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab [sila ke-2].
- Pohon Beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia [sila ke-3].
- Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan [sila ke-4].
- Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia [sila ke-5].
Warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani dan
putih berarti suci. Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai
melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa.
B.
Makna Jumlah Bulu Pada Burung Garuda
Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi
kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:
- Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
- Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
- Jumlah bulu dibawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
- Jumlah bulu pada leher berjumlah 45
Pita yg dicengkeram oleh burung garuda
bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang
berarti "walaupun berbeda beda, tetapi tetap satu"
BAB VI
LAGU KEBANGSAAN
A. Dasar Hukum Dan Peraturan
Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diatur dalam Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa Dan Lambang Negara serta Lagu
Kebangsaan.
B. Peraturan Penggunaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diatur dengan
UU Nomor : 24 tahun 2009 Tentang bendera, bahasa, dan lambang negara,
serta lagu kebangsaan. Lagu Kebangsaan adalah Indonesia Raya yang digubah oleh
Wage Rudolf Supratman.
C. Penggunaan Lagu Kebangsaan
(1) Lagu Kebangsaan wajib
diperdengarkan dan/atau dinyanyikan untuk :
a. Menghormati presiden dan/atau
wakil presiden;
b. Menghormati
bendera negara pada waktu pengibaran atau penurunan bendera negara yang
diadakan dalam upacara;
c. Dalam acara
resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah;
d. Dalam acara
pembukaan sidang paripurna majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan
rakyat, dewan perwakilan rakyat daerah dan dewan perwakilan daerah;
e. Menghormati
kepala negara atau kepala pemerintahan negara sahabat dalam kunjungan resmi;
f. Dalam acara atau kegiatan olahraga
internasional; dan
g. Dalam acara
ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni internasional yang
diselenggarakan di indonesia.
(2) Lagu Kebangsaan dapat diperdengarkan
dan/atau dinyanyikan:
a. Sebagai pernyataan rasa kebangsaan;
b. Dalam rangkaian program pendidikan dan
pengajaran;
c. Dalam acara resmi lainnya yang
diselenggarakan oleh organisasi, partai politik, dan kelompok masyarakat lain;
dan/atau
d. Dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi
dan seni internasional.
D. Tata Cara Penggunaan Lagu Kebangsaan
Lagu Kebangsaan dapat dinyanyikan dengan diiringi alat musik, tanpa
diiringi alat musik, ataupun diperdengarkan secara instrumental.
a.
Lagu Kebangsaan yang diiringi alat musik, dinyanyikan lengkap satu
strofe, dengan satu kali ulangan pada refrein.
b.
Lagu Kebangsaan yang tidak diiringi alat musik, dinyanyikan lengkap satu
stanza pertama, dengan satu kali ulangan pada bait ketiga stanza pertama.
c.
Apabila Lagu Kebangsaan dinyanyikan lengkap tiga stanza, bait ketiga
pada stanza kedua dan stanza ketiga dinyanyikan ulang satu kali.
d.
Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan
dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.
e.
Dalam hal Presiden atau Wakil Presiden Republik Indonesia menerima
kunjungan kepala negara atau kepala pemerintahan negara lain, lagu kebangsaan
negara lain diperdengarkan lebih dahulu, selanjutnya Lagu Kebangsaan Indonesia
Raya. Dalam hal Presiden Republik Indonesia menerima duta besar negara lain
dalam upacara penyerahan surat kepercayaan, lagu kebangsaan negara lain
diperdengarkan pada saat duta besar negara lain tiba, dan Lagu Kebangsaan
Indonesia Raya diperdengarkan pada saat duta besar negara lain akan
meninggalkan istana.
E. Larangan
Setiap orang dilarang:
a.
Mengubah Lagu Kebangsaan dengan nada, irama, katakata, dan gubahan lain
dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan Lagu Kebangsaan;
b.
Memperdengarkan, menyanyikan, ataupun menyebarluaskan hasil ubahan Lagu
Kebangsaan dengan maksud untuk tujuan komersial; atau
c.
Menggunakan Lagu Kebangsaan untuk iklan dengan maksud untuk tujuan
komersial.
F. Sejarah Dan Peraturan Lagu Kebangsaan
Indonesia Raya
Setiap bangsa di dunia ini memiliki lagu
kebangsaannya. Lagu kebangsaan itu bukanlah sekedar merupakan lagu untuk
keindahan belaka, tetapi merupakan ungkapan dan cetusan cita-cita nasional
bangsa yang bersangkutan. Ia merupakan sublimasi api perjuangan bangsa dalam
mencapai cita-cita nasional dan mempertahankan kemerdekaan dan kehormatan
bangsa.
a.
Setiap bangsa gembira, bersemangat dan bangga apabila mendengar lagu
kebangsaannya dinyatakan dan didengungkan dan mereka menghormatinya dengan
khidmat.
b.
Suatu insiden antara dua bangsa akan terjadi apabila suatu bangsa
mempermainkan atau menghina lagu kebangsaan bangsa lain. Penghinaan terhadap
suatu lagu kebangsaan dirasakan sebagai penghinaan terhadap bangsa pemilik lagu
kebangsaan itu. Dalam hubungan internasional antara bangsa-bangsa di dunia,
maka setiap bangsa berkewajiban untuk menghormati bangsa lain.
c.
Lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah milik bangsa Indonesia. “Indonesia
Raya” merupakan ungkapan dan cetusan cita-cita nasional bangsa Indonesia. Ia
merupakan sublimasi api perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai dan
mempertahankan kemerdekaan dan Negara Indonesia. Ia merupakan pula pemersatu
bangsa dan tekad bangsa Indonesia.
d.
“Indonesia Raya” yang berkumandang di seluruh pelosok tanah air
Indonesia selama perang kemerdekaan di Indonesia, telah mengorbankan semangat
dan keberanian rakyat dan pemuda Indonesia untuk bertempur sampai titik darah
penghabisan dalam mempertahankan dan menegakkan kemerdekaan, meskipun mereka
hanya menggunakan bambung runcing untuk melawan tentara colonial yang
bersenjata modern. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia, lagu kebangsaan
Indonesia Raya dan bendera kebangsaan Sang Merah Putih adalah kehormatan bangsa
dan Negara Indonesia.
e.
Gerakan Pramuka mempunyai tugas untuk menjadikan setiap Pramuka
Indonesia sebagai patriot bangsa yang sanggup dan berani mempertahankan serta
mempunyai rasa hormat yang tinggi terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya.
f.
Oleh karena itu, kepada setiap Pramuka Indonesia harus ditanamkan dan
ditumbuhkan rasa cinta dan rasa hormat terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Untuk itu, maka setiap Pramuka Indonesia harus mengetahui dan menghayati arti
dan sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam perjuangan bangsa Indonesia
merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Setai Pramuka harus mampu
menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan benar dan baik serta memiliki
rasa hormat terhadapnya.
g.
Tugas Pembina Pramuka antara lain adalah untuk membina setiap Pramuka
menjadi patriot yang memiliki rasa hormat kepada dan kesanggupan berkorban demi
abadinya Lgu Kebangsaan Indonesia Raya di bumi Indonesia.
h.
Untuk suksesnya tugas itu, maka setiap Pembina Pramuka pertama-tama
harus menjadikan dirinya sebagai patriot yang memiliki rasa hormat kepada dan
kesanggupan berkorban demi abadinya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di bumi
Indonesia. Dia adalah contoh hidup bagi setiap pramuka.
i.
Uraian tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya beserta sejarahnya ini
hanya sekedar pegangan bagi para Pembina Pramuka dalam melaksanakan tugasnya.
Namun demikian, setiap Pembina Pramuka berkewajiban untuk berusaha mencari
bahan-bahan yang berkaitan dengan Lagu kebangsaan Indonesia Raya.
G. Perkembangan Sejarah Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
“Indonesia Raya” sebelum 17 Agustus 1945.
1.
Lagu “Indonesia Raya” adalah gubahan komponis Muda Indonesia bernama
Wage Rudolph Soepratman.
2.
Almarhum Wage Rudolph Soepratman adalah seorang guru dan juga pernah
menjadi wartawan surat kabar “Kaoem Moeda” dan pengarang buku. Sejak kecil
Soepratman gemar sekali bermain biola.
3.
Wage Rudolph Soepratman adalah putra seorang sersan Instruktur Mas Senen
Sastrosoehardjo. Soepratman dilahirkan di Jatinegara pada tanggal 9 Maret 1903 dan
meninggal dunia pada malam selasa tanggal 16 Agustus di Surabaya.
4.
Semangat nasional telah mengisi seluruh jiwa Soepratman pada waktu itu.
Semangat yang berwujud kemauan ingin menciptakan Lagu Kebangsaan. Akhirnya ia
dapat menciptakan Lagu Indonesia Raya.
Lagu Indonesia Raya tiu dipersembahkan oleh
Soepratman kepada masyarakat di dalam konggers Pemuda Indonesia tanggal 28
Oktober 1928 di Gedung Indonesiche Club, Jln.Kramat 106 Jakarta. Lagu Indonesia
Raya untuk pertama kali diperdengarkan dalam Konggres itu sesuai pula dengan
semangat Persatuan Pemuda yang menyala-nyala pada waktu itu, maka ketika Lagu
Indonesia Raya diperkenalkan kepada peserta konggres, dengan serta merta lagu
itu mendapat sambutan yang hangat sekali.
Sejak tiu pada tiap-tiap pertemuan Pemuda
Indonesia selalu dibuka dan ditutup dengan Lagu Indonesia Raya. Semua
Organisasi Rakyat Indonesia, Partai Politik, Organisasi Pemuda, Wanita,
Kepanduan (Kepramukaan), seluruh rakyat Indonesia yang sadar, mengakui lagu
Indonesia Raya sebagai Lagu Kebangsaan.
Pada jaman penjajahan, Lagu Indonesia Raya
sering dilarang, dihalang-halangi oleh Pemerintahan Kolonial Belanda oleh suatu
ketika Pemerintah Jepang di Indonesia. Pemerintah Belanda telah pula meminta
agar kata-kata dalam lagu Indonesia Raya diubah. Akan tetapi berkat semangat
perjuangan dan Peraturan Rakyat dan Pemuda Indonesia segala rintangan itu dapat
dilenyapkan
H. “Indonesia Raya Setelah 17 Agustus 1945”.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal
17 Agustus 1945, Lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagai Lagu Kebangsaan. Lagu
Kebangsaan Indonesia Raya selama perang Kemerdekaan telah merupakan sublimasi
pengorbanan perjuangan rakyat dan Pemuda Indonesia untuk mengusir penjajah dan
mempertahankan serta menegakkan Kemerdekaan.
Dalam Undang-Undang Dasar sementara Republik
Indonesia tahun 1950 pasal 3 ayat 2 Lagu Indonesia Raya ditetapkan dengan resmi
sebagai Lagu Kebangsaan Indonesia.
I. Peraturan Penggunaan Lagu Kebangsaan
Indonesia Raya
Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diatur dengan
Peraturan Pemerintah No. 44 tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya,
meliputi :
Ketentuan Umum Penggunaan Lagu Indonesia Raya
(Lagu Kebangsaan) Penggunaan Lagu Kebangsaan bersama-sama dengan Lagu
Kebangsaan Asing Penggunaan Lagu Kebangsaan Asing sendiri Tata tertib dalam
penggunaan Lagu Kebangsaan.
Aturan hUkum
a.
Bab I, pasal 1, Peraturan Pemerintah No.44 tahun 1958, berbunyi
:“….(1)Lagu Kebangsaan Republik Indonesia Raya, selanjutnya disebut “Lagu
Kebangsaan” ialah Lagu Indonesia Raya. (2) Lagu Kebangsaan tersebut dengan
kata-katanya ialah seperti tertera pada lampiran-lampiran Peraturan Pemerintah
ini…”
b.
Bab II, pasal 4, Peraturan Pemerintah No.44 tahun 1958, berbunyi :“….(1)
Lagu Kebangsaan diperdengarkan / dinyanyikan :
-
Untuk menghormati Kepala Negara / Wakil Kepala Negara
-
Pada waktu penaikan atau penurunan Bendera Kebangsaan yang diadakan
dalam upacara, untuk menghormati Bendera itu.
-
Untuk mengormati Kepala Negara Asing.
c.
Bab II, Pasal 5 Peraturan Pemerintah No. 44 tahun 1958 berbunyi
:“….dilarang : Menggunakan Lagu Kebangsaan untuk reklame dalam bentuk apapun
juga. Menggunakan bagian-bagian daripada Lagu Kebangsaan dalam gubahan yang
tidak sesuai dengan kedudukan dalam Lagu Indonesia Raya sebagai Lagu
Kebangsaan…”
d.
Bab V, pasal 9, Peraturan Pemerintah No. 44 tahun 1958, berbunyi
:“…..Pada waktu Lagu Kebangsaan diperdengarkan / dinyanyikan pada
kesempatan-kesempatan dimaksud dalam pearturan ini maka orang yang hadir,
berdiri tegak di tempat-tempat masing-masing. Mereka yang berpakaian seragam
dari suatu Organisasi memberi hormat dengan cara yang telah ditetapkan untuk
organisasi itu. Mereka yang tidak berpakaian seragam, memberi hormat dengan
meluruskan lengan bawah dan meletakkan tapak tangan dengan jari rapat pada
paha, sedang penutup kepala harus dibuka, kecuali kopiah, ikat kepala, sorban
dan kundung atau topi. Warna yang dipakai menurut agama atau kebiasaan….”
e.
Setiap warga negara berkewajiban untuk menghayati, melaksanakan dan
mentaati Peraturan Pemerintah No. 44 tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan
Indonesia Raya.
BAB VII
SEJARAH NEGARA
TERBENTUKNYA NEGARA KEBANGSAAN INDONESIA
A. Perkembangan Pergerakan Kebangsaan Indonesia
1.
Trasformasi Etnik
Sejak masuknya bangsa-bangsa Barat (Eropa) di wilayah Indonesia,
pergerakan dan perjuangan bangsa dari berbagai daerah telah terjadi saat itu.
Namun, pergerakan dan perjuangannya hanya terbatas pada wilayah kerajaannya
atau membebaskan penduduknya dari penindasan bangsa-bangsa Barat tersebut.
Gerakan ini juga dapat disebut dengan gerakan etnik atau suku bangsa, karena masing-masing
daerah di wilayah Indonesia memiliki etnik-etnik yang berbeda dengan adat dan
tradisi yang berbeda satu dengan yang lainnya.
Perjuangan etnik-etnik di wilayah Indonesia berlangsung sangat lama. Hal
ini disebabkan masing-masing etnik hanya mementingkan keselamatan dan kebebasan
etniknya sendiri. Bahkan mereka belum memikirkan hubungan antara etnik yang
satu dengan yang lainnya. Namun, dengan berkembangnya perlawanan seperti ini
mempermudah dan mempercepat proses pendudukan yang dilakukan oleh pemerintah
kolonial Belanda terhadap wilayah-wilayah di seluruh Indonesia. Pemerintah
kolonial Belanda dapat memanfaatkan etnik yang satu untuk menundukkan etnik
yang lain. Misalnya pasukan Belanda mempergunakan pasukan yang berasal dari
Jawa untuk melawan dan menundukkan penguasa-penguasa pribumi di daerah
Sumatera, atau pasukan Belanda menjalin hubungan kerjasama dengan Kerajaan Bone
di dalam menduduki Kerajaan Makassar. Oleh sebab itulah, pada abad ke-19 hampir
seluruh wilayah Indonesia telah berada di bawah kekuasaan pemerintah kolonial
Belanda.
Keberhasilan pemerintah kolonial Belanda menundukkan
perlawanan-perlawanan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia di berbagai daerah
di Indonesia, berpengaruh besar terhadap masalah keuangan kas negeri Belanda.
Peperangan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda di wilayah Indonesia
menelan biaya yang tidak sedikit. Masalah keuangan dari pemerintah Kerajaan
Belanda juga disebabkan oleh keterlibatannya dalam perang koalisi di Eropa
untuk menjatuhkan kekuasaan Napoleon Bonaparte. Kas negeri Belanda kosong, dan
juga hutang-hutang negeri Belanda semakin membengkak. Untuk menanggulangi
masalah keuangan itu, pemerintah Kerajaan Belanda mengangkat Van Den Bosch
menjadi Gubernur Jenderal atas wilayah Indonesia.
Tugas utama Van Den Bosch adalah untuk mendayagunakan wilayah
Indonesia/Hindia Belanda agar dapat memenuhi kas negeri Belanda dalam waktu
yang singkat. Langkah yang ditempuhnya yaitu dengan menerapkan Sistem Tanam
Paksa (cultuurstelsel). Van Den Bosch
memerintahkan kepada rakyat Indonesia untuk menanam tanaman yang laku di
pasaran Eropa. Jenis-jenis tanaman yang wajib ditanam oleh rakyat seperti kopi,
teh, tebu, tembakau, kina, karet, cengkeh, pala dan lain sebagainya.
Melalui pelaksanaan Sistem Tanam Paksa itu, maka dalam waktu yang
singkat keadaan keuangan negeri Belanda telah berhasil dipulihkan, bahkan
mencapai lebih dari dua kali kas negeri Belanda sebelumnya. Namun keberhasilan
pemerintah kolonial Belanda mengembalikan kas negeri Belanda dalam keadaan
berlimpah, ternyata menyisakan penderitaan hidup bagi rakyat pribumi.
Kesengsaraan dan penderitaan kehidupan rakyat terjadi di berbagai daerah.
Kesengsaraan dan penderitaan yang dialami oleh rakyat Indonesia/
berhasil menarik perhatian beberapa orang Belanda dari kalangan humanis dan
liberal. Orang-orang Belanda itulah yang memperjuangkan kehidupan rakyat kepada
pemerintah Kerajaan Belanda (di Eropa). Mereka berpandangan bahwa kejayaan yang
berhasil dicapai oleh negeri Belanda itu merupakan hasil cucuran keringat emas
bangsa Indonesia. Pemerintah Kerajaan Belanda memiliki kewajiban untuk membalas
budi orang-orang Indonesia yang telah dipaksa bekerja agar tercapai dan
terpenuhinya kas negeri Belanda yang kosong itu.
Kaum humanis dan kaum liberal mengusulkan kepada pemerintah Kerajaan
Belanda untuk melaksanakan hal-hal yang dapat membantu kehidupan rakyat
Indonesia, seperti membangun irigasi, menyelenggarakan perpindahan penduduk
dari satu daerah ke daerah lain (imigrasi) dan menyelenggarakan pendidikan
(edukasi). Ketiga hal itu lebih dikenal dengan sebutan Trilogi Van Deventer,
karena dilaksanakan pada masa pemerintahan dan kekuasaan Gubernur Jenderal Van
Deventer.
Khusus dalam bidang pendidikan (edukasi), pemerintah kolonial Belanda
mendirikan sekolah-sekolah untuk kalangan pribumi. Walaupun tingkat sekolah itu
disesuaikan dengan kedudukan seseorang di dalam masyarakat. Ternyata pemisah
itu tidak dipandang begitu penting, karena kaum pribumi telah berhasil
mendapatkan pengetahuan melalui sekolah-sekolah yang didirikan oleh pemerintah
kolonial Belanda.
Berkembangnya pengetahuan masyarakat Indonesia, memberikan dampak yang
baik dalam kehidupan masyarakat Indonesia karena di tengah-tengah kehidupan
masyarakat Indonesia yang demikian itu muncul kalangan intelektual yang akan
memperjuangkan kehidupan masyarakatnya. Kaum intelektual dari kaum pribumi ini
mulai menyadari keberadaan kehidupan bangsanya di bawah kekuasaan pemerintah
kolonial Belanda. Kesengsaraan dan penderitaan yang dialami oleh masyarakat
Indonesia menjadi pendorong semangat untuk terus memperjuangkan dan membebaskan
rakyat Indonesia dari berbagai bentuk penindasan dan pemerasan. Langkah-langkah
yang yang ditempuh oleh kaum intelektual bangsa Indonesia, yaitu melalui
pendirian organisasi-organisasi, baik yang bersifat sosial, budaya, ekonomi,
maupun politik.
Di samping itu, perjuangan etnik-etnik yang berada di seluruh wilayah
Indonesia, bukan saja dilakukan oleh kalangan etnik pribumi, tetapi juga muncul
gerakan-gerakan etnik yang dilakukan oleh etnik-etnik asing yang telah hidup
dan menetap di wilayah Indonesia. Bahkan pada masa pergerakan nasional
Indonesia, baik yang dilakukan oleh masyarakat pribumi maupun yang dilakukan
oleh kelompok masyarakat dari keturunan asing di Indonesia. Gerakan-gerakan
yang pernah terjadi dalam menentang pemerintahan kolonial Belanda yang
dilakukan oleh masyarakat keturunan seperti Cina, India, Arab
Munculnya gerakan nasionalisme di Cina yang dipimpin oleh Dr. Sun Yat
Sen, berpengaruh sangat besar terhadap kehidupan masyarakat keturunan Cina di
Indonesia. Masyarakat keturunan Cina di Indonesia melakukan berbagai bentuk
perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda. Perlawanan itu muncul sebagai
akibat terbatasnya ruang gerak masyarakat Cina di Indonesia.
Berbagai bentuk usaha yang dibangun oleh masyarakat Cina di Indonesia,
dibatasi oleh pemerintah kolonial Belanda. Terlebih lagi tekanan-tekanan yang
diterima oleh masyarakat Cina pada masa itu mendorong munculnya
perjuangan-perjuangan untuk membebaskan diri dari cengkeraman kekuasaan
pemerintah kolonial Belanda. Perlawanan yang dilakukan oleh masyarakat
keturunan Cina hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia, seperti yang
terjadi di daerah Kalimantan Barat, Jawa Barat dan daerah-daerah lainnya di
wilayah Indonesia. Dengan demikian, perlawanan masyarakat keturunan Cina di
wilayah Indonesia dapat mempengaruhi kedudukan pemerintah kolonial Belanda.
Masyarakat keturunan Cina yang selalu dijadikan alat pemerasan terhadap
penduduk pribumi, akhirnya berbalik memusuhi dan bahkan melakukan serangan
terhadap kedudukan pemerintah kolonial Belanda di Indonesia.
Gerakan Masyarakat Indonesia Keturunan Indo Belanda
Munculnya masyarakat keturunan Indo Belanda di Indonesia disebabkan
terjadinya perkawinan antara orang Belanda dengan penduduk pribumi. Misalnya,
laki-laki orang Belanda kawin dengan perempuan dari kalangan pribumi atau
perempuan dari orang Belanda kawin dengan laki-laki dari kalangan pribumi.
Melalui perkawinan itulah terlahir masyarakat yang disebut dengan Indo Belanda.
Pada masa pergerakan nasional Indonesia, orang-orang keturunan Indo
Belanda melakukan perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda. Perlawanan
yang dilakukannya itu disebabkan oleh pemerintah kolonial Belanda berlaku
sewenang-wenang. Mereka mengalami kesulitan untuk bergabung dengan kelompok
orang-orang Belanda di Indonesia. Sementara itu, kelompok Indo Belanda ini
memiliki hubungan yang sangat dekat dengan masyarakat pribumi. Kedekatan
hubungannya dengan masyarakat pribumi mengakibatkan kelompok Indo Belanda dapat
mengetahui dengan jelas kehidupan yang dialami oleh masyarakat pribumi itu.
Penindasan-penindasan atau penekanan-penekanan yang dilakukan oleh pemerintah
kolonial Belanda terhadap masyarakat pribumi Indonesia dengan jelas dapat
mereka saksikan. Hal itulah yang mendorong mereka untuk turut serta berjuang
menentang segala bentuk tindakan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda
terhadap masyarakat pribumi Indonesia.
Di antara orang-orang Indo Belanda itu menganggap bahwa daerah Indonesia
telah menjadi daerahnya sendiri dan di antara mereka ada yang menganggap
dirinya telah menjadi bagian dari masyarakat Indonesia. Orang-orang Indo
Belanda terus melakukan perjuangan untuk menentang berbagai tindakan yang
menekan pemerintah kolonial Belanda. Hal ini dengan jelas dapat dilihat pada
organisasi Indische Partij yang didirikan oleh Douwes Dekker di Bandung.
Pendirian itu bersama-sama orang-orang dari kalangan pribumi seperti, Cipto
Mangunkusumo dan Suwardi Suryaningrat.
Di samping etnik-etnik tersebut, juga terdapat perlawanan yang dilakukan
oleh etnik Arab dan India dalam menentang kekuasaan pemerintah kolonial Belanda
di Indonesia. Sehingga hampir seluruh etnis keturunan asing yang berada di
wilayah Indonesia melakukan perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda.
Perlawanan dari etnik-etnik tidak dapat menyingkirkan kedudukan dan kekuasaan
pemerintah kolonial Belanda di Indonesia. Walaupun demikian, perlawanan yang
dilakukan oleh etnik-etnik dari bangsa Indonesia maupun etnik keturunan asing
di wilayah Indonesia telah turut mewarnai perjuangan bangsa Indonesia di dalam
menentang kekuasaan Belanda di wilayah Indonesia.
Sejak tahun 1908, terjadi perubahan dalam pergerakan bangsa Indonesia,
perlawanan-perlawanan yang bersifat etnik mulai ditinggalkan dan mereka terus
mengupayakan terwujudnya persatuan dan kesatuan di antara etnik-etnik yang ada
di wilayah Indonesia untuk menentang kekuasaan pemerintah kolonial Belanda.
Organisasi-organisasi pergerakan yang bersifat nasional mulai bermunculan di
wilayah Indonesia. Bahkan perlawanan yang bersifat etnik benar-benar telah
ditinggalkan, yaitu dengan diwujudkannya Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928) yang
mengucapkan ikrar tentang persatuan dan kesatuan Indonesia dalam segala bidang.
Sebab, dengan terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, dengan mudah
dapat menyingkirkan kekuasaan pemerintahan kolonial Belanda dari bumi
Indonesia.
2.Pergerakan Bersifat Kedaerahan
Sejak masuknya kekuasaan bangsa Barat (Eropa) ke wilayah Indonesia,
telah membawa perubahan dan bahkan menyebabkan terjadinya keguncangan dalam
kehidupan rakyat Indonesia. Pada awal abad ke-19, penguasa peme¬rintah kolonial
Belanda di wilayah Indonesia mulai mengadakan pembaharuan pada politik
kolonial. Pembaharuan dalam bidang politik pemerintahan yang dilakukan oleh
pemerintah kolonial Belanda merupakan awal dari praktek dari sistem ekonomi
baru. Namun, sebagai akibat dari tindakan yang dilakukan oleh pemerintah
kolonial Belanda itu muncul berbagai perubahan tatanan kehidupan di kalangan
rakyat pribumi yaitu rakyat Indonesia.
Sementara itu, tindakan untuk menghapuskan kedudukan yang didasarkan
pada adat penguasa pribumi dan kemudian dijadikan pegawai pemerintah, telah
meruntuhkan kewibawaan penguasa tradisional. Kedudukannya semakin merosot,
bahkan secara administratif para bupati atau penguasa pribumi lainnya adalah
pegawai pemerintah kolonial Beianda yang ditempatkan di bawah pengawasan
pemerintahannya. Hubungan rakyat dengan para bupati hanya terbatas pada urusan
administrasi dan pemungutan pajak. Hak-hak yang diberikan oleh adat telah
hilang, kepemilikan tanah lungguh atau tanah jabatan dihapuskan dan diganti
dengan gaji. Upacara dan tata cara yang berlaku di istana kerajaan juga
disederhanakan. Dengan demikian ikatan tradisi dalam kehidupan kaum pribumi
menjadi sangat lemah.
Dengan masuknya ekonomi uang, maka beban rakyat semakin bertambah berat.
Hal ini disebabkan adanya uang sebagai alat tukar yang disahkan oleh pemerintah
kolonial Belanda pada saat itu. Peredaran mata uang itu, juga dapat mempermudah
pelaksanaan pemungutan pajak, seperti peningkatan perdagangan hasil bumi,
lahirnya buruh upahan, serta masalah kepemilikan tanah dan penggarapannya.
Sistem penyewaan tanah dan praktik-praktik kerja paksa telah merusakkan
sendi-sendi kehidupan masyarakat di daerah pedesaan. Praktik-praktik pemerasan
dan penindasan yang dilakukan oleh penguasa dalam menjalankan pemungutan pajak,
kerja paksa, penyewaan tanah dan penyelewengan-penyelewengan lainnya telah
menjadikan rakyat di daerah pedesaan menjadi lemah. Mereka tidak memiliki
tempat untuk berlindung dan tempat untuk menyatakan keberatan-keberatan yang
dirasakannya.
Dalam menghadapi pengaruh kekuasaan Barat yang menyebabkan munculnya
penderitaan hidup, ternyata masyarakat yang berada di daerah-daerah pedesaan
memiliki cara tersendiri untuk melawannya. Cara itu diwujudkan dalam bentuk
gerakan sosial, yang dalam perwujudannya merupakan gerakan untuk menentang atau
memprotes kepada pihak-pihak penguasa, baik penguasa pemerintah kolonial
Belanda maupun penguasa setempat atau penguasa pribumi yang dianggap menjadi
penyebab munculnya kesengsaraan dan penderitaan. Sifat gerakannya sangat sederhana
dan tidak tersusun rapi seperti organisasi modern. Dalam menjalankan aksinya
tidak didasarkan kepada rencana atau program yang ingin dituju.
Oleh sebab itu, setiap pemberontakan yang dilakukan oleh bangsa
Indonesia di berbagai daerah dengan mudah dapat ditindas oleh pihak pemerintah
kolonial Belanda. Pada umumnya pergerakan-pergerakan yang dilakukan oleh
kelompok-kelompok masyarakat pedesaan tidak berumur panjang dan spontanitas.
Pergerakan ini dengan cepat berakhir, apabila pemimpinnya telah ditahan atau
ditangkap. Gerakan yang dilakukan oleh masyarakat tersebut bersifat kedaerahan,
karena tidak memiliki hubungan kerjasama dengan daerah-daerah lainnya.
Aksi-aksi gerakan tidak meluas seperti yang terjadi pada perlawanan-perlawanan
besar yaitu Perang Diponegoro, Perang Aceh atau perlawanan-perlawanan lainnya.
Aksi yang dilakukan oleh kelompok tersebut diwujudkan dalam bentuk kerusuhan,
huru-hara dan gangguan-gangguan ketenteraman.
Gerakan dari masyarakat tersebut sangat tradisional. Bahkan tujuan gerakan
sering kabur dan tidak seperti tujuan yang dilakukan oleh gerakan-gerakan suatu
organisasi politik. Kalau pergerakan politik mempunyai tujuan yang jelas dan
juga pengikutnya memiliki gambaran tentang masyarakat yang menjadi tujuannya,
pengikut gerakan masyarakat yang bersifat kedaerahan ini hanya memiliki
harapan-harapan akan datangnya keadaan yang tenteram, adil dan makmur. Akan
tetapi mereka tidak tahu caranya untuk mencapai keadaan yang diharapkan itu,
sehingga mereka selalu berharap akan datangnya tokoh-tokoh juru selamat atau
ratu adil yang akan membawa jaman keemasan seperti yang mereka impikan. Oleh
karena itulah, gerakan masyarakat selalu didasari oleh suatu kepercayaan
keagamaan dan kepercayaan untuk membangun serangan menentang kekuasaan dan pengaruh
Barat.
Sepanjang abad ke-19 dan awal abad ke-20 telah terjadi gerakan
masyarakat pada daerah-daerah di seluruh wilayah Indonesia. Hampir setiap
daerah mengenal munculnya gerakan sendiri dan lahirnya gerakan itu sebagai
bukti bahwa masyarakat pada daerah-daerah tidak tinggal diam dalam menghadapi
gerakan yang ditimbulkan oleh penjajah. Walaupun perlawanan-perlawanan besar
telah dapat ditindas, namun bukan berarti rakyat Indonesia telah patah
semangat. Bahkan melalui gerakan sosial dari masyarakat di daerah pedesaan
masih memiliki kekuatan untuk menentang kekuasaan Barat dengan caranya sendiri.
Dalam realita sosial gerakan dari masyarakat tersebut dapat dibedakan atas
gerakan melawan pemerasan, gerakan ratu adil dan lain-lain.
Gerakan Melawan Pemerasan. Gerakan rakyat melawan pemerasan banyak
terjadi di daerah atau di tanah partikelir (swasta). Bahkan sepanjang abad
ke-19, di daerah-daerah seperti itu terjadi pergolakan rakyat menentang para
penindas. Sampai awal abad ke-20, kerusuhan-kerusuhan seperti itu masih terus
berlangsung. Hampir semua kerusuhan yang terjadi di tanah partikelir disebabkan
oleh adanya pemungutan pajak yang tinggi dan beban pengerahan tenaga kerja
paksa yang sangat berat. Kerusuhan-kerusuhan itu dilakukan oleh petani di
daerah pedesaan. Mereka memberontak karena merasa tindakan-tindakan yang
dilakukan oleh para penguasa sudah di luar batas serta banyak didorong oleh
perasaan dendam kepada para penguasa.
Daerah-daerah yang banyak terdapat tanah partikelir yaitu di sekitar
Jakarta, antara Jakarta dengan Bogor, Banten, Karawang, Cirebon, Semarang,
Surabaya dan lain-lain. Munculnya tanah partikelir pada daerah-daerah itu
sebagai akibat terjadinya praktik penjualan tanah yang dilakukan oleh
orang-orang Belanda sejak dari zaman VOC hingga abad ke-19.
Tanah-tanah partikelir itu banyak dikuasai oleh orang-orang asing
seperti orang-orang Eropa, orang-orang Tionghoa dan lain sebagainya. Mereka
menjadi tuan-tuan tanah, dengan menguasai seluruh yang ada pada tanah tersebut,
termasuk orang yang bertempat tinggal pada daerah yang dikuasainya itu. Sebagai
penguasa atas tanah itu, mereka mempunyai hak untuk menuntut penyerahan tenaga
dan hasil bumi dari semua penghuninya. Bahkan tuan-tuan tanah dapat meminta apa
saja yang mereka kehendaki.
Sementara itu, pemerintah mempunyai hak untuk mengawasi daerah tersebut,
tetapi di dalam prakteknya, pemerintah tidak dapat mencegah praktek-praktek
penindasan dan perbudakan yang dilakukan oleh tuan-tuan tanah. Pemerintah yang
berkuasa pada waktu itu terlalu lemah dan tidak dapat bertindak tegas terhadap
segala bentuk perbuatan yang dilakukan oleh para tuan tanah. Berbagai aturan
telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk melindungi penduduk dari segala bentuk
tindakan yang memberatkan. Namun tidak berhasil karena tindakan sewenang-wenang
dari tuan tanah masih tetap dilakukannya. Oleh karena itulah, pada tanah-tanah
partikelir selalu dan sering terjadi kenisuhan. Kerusuhan itu terjadi pada saat
pemungutan cuke (pajak), sehingga dikenal dengan Kerusuhan Cuke. Kerusuhan
seperti ini sering terjadi seperti di daerah Candi Udik (1845), Ciomas (1886),
dan Ciampea (1892).
Penduduk di daerah partikelir Ciomas yang terletak di lereng gunung
Salak (Jawa Barat) telah lama rnengalami beban berat akibat pembayaran pajak, kerja
rodi, penyerahan hasil bumi, dan masalah perbudakan. Hal ini menirnbulkan
kesengsaraan dan penderitaan rakyat di daerah itu. Oleh karena itu, rasa tidak
puas semakin memuncak dan meletuslah pemberontakan terbuka tahun 1886 di bawah
pimpinan Mohammad Idris. Serangan itu dilakukan secara kebetulan, ketika tuan
tanah sedang menyelenggarakan pesta yang dihadiri oleh para pegawai dan kaki
tangannya. Dalam serangan itu Camat Ciomas terbunuh. Kemudian sasaran lainnya
adalah para pegawai pemerintah, para tuan tanah, para pedagang, dan lintah
darat yang memeras mereka.
Selain di daerah Ciomas, pemberontakan juga terjadi di daerah Ciampea
(1892). Segerombolan rakyat petani beramai-ramai datang ke tempat kediaman
bupati Purwakarta (Jawa Barat). Mereka menyampaikan permohonan agar pemerintah
turun tangan meringankan beban penarikan pajak yang dirasakan sangat berat oleh
rakyat. Mereka juga menentang praktik-praktik pengukuran tanah yang dilakukan
oleh pemerintah dengan cara tidak adil. Situasi pada tanah partikelir itu
semakin bertambah gawat, maka polisi segera mengadakan penangkapan-penangkapan
atau penggeledahan-penggeledahan, serta berhasil menyita beberapa senjata.
Di tanah partikelir di daerah Condet, Jakarta (Batavia) juga muncul
kerusuhan pada tahun 1916. Kerusuhan itu dilakukan oleh sekelompok masyarakat
yang dipimpin oleh Entong Gendut. Mereka melakukan serangan terhadap tuan-tuan
tanah yang pada saat itu sedang melangsungkan pertunjukkan topeng. Para perusuh
berhasil masuk dan langsung mengadakan serangan ke tempat pertunjukkan itu
dengan melemparkan batu. Bentrokan tidak dapat dielakkan lagi sehingga
mengakibatkan Entong Gendut terbunuh, sedangkan para pengikutnya lari
menyelamatkan diri.
Pada tahun 1924 terjadi pemberontakan di daerah Tangerang, yang
dilakukan oleh sejumlah rakyat yang dipimpin oleh Kaiin. Mereka menyerbu
kediaman tuan tanah, dan kemudian ke kediaman camat daerah itu. Selanjutnya
mereka berupaya untuk dapat melakukan serbuan terhadap Jakarta (Batavia).
Namun, serangan menuju ke Jakarta dihadang oleh pasukan polisi. Bentrokan tidak
dapat dihindarkan, dan mengakibatkan sembilan orang rakyat terbunuh serta yang
lainnya lari menyelamatkan diri.
Pemberontakan-pemberontakan yang terjadi, seperti yang telah disebutkan,
memiliki sebab-sebab yang sama, yaitu menentang penindasan dan pemerasan yang
dilakukan oleh penguasa. Rakyat menginginkan terjadinya perbaikan sistem dan
keringanan beban. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan apabila para pengikut
gerakan itu sering digerakkan oleh para pemimpinnya atas dasar kepercayaan akan
munculnya tokoh ratu adil berdasarkan keyakinan pada ajaran keagamaan.
Gerakan Ratu Adil
Gerakan Ratu Adil merupakan suatu gerakan rakyat yang muncul karena
adanya kepercayaan akan datangnya seorang tokoh untuk membebaskan masyarakatnya
dari segala bentuk penderitaan dan kesengsaraan. Tokoh itu digambarkan sebagai
seorang ratu adil atau Imam Mahdi. Tokoh itu dipercaya oleh masyarakat sebagai
juru selamat yang akan membebaskan masyarakat dari kesengsaraan dan penderitaan
hidup. Tokoh-tokoh pemimpin dari gerakan itu biasanya mengaku menerima
panggilan untuk menyelamatkan masyarakat dan membawanya kepada kehidupan yang
sejahtera atau zaman keemasan.
Pada dasarnya orang yang menjadi pengikut dari gerakan itu memiliki
kehendak untuk mengubah keadaan buruk yang sedang mereka alami. Biasanya
keadaan yang mereka alami itu digambarkan dengan keadaan yang serba jelek atau
tidak adanya keadilan, penuh dengan penderitaan dan juga banyak terjadinya
penyelewengan sehingga menimbulkan kemiskinan. Oleh karena itu, mereka
menghendaki agar keadaan yang serba jelek itu dimusnahkan dan diganti dengan
keadaan yang penuh keadilan dan kemakmuran, sehingga tidak ada lagi pemerasan
dan penindasan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat kepada masyarakat
lainnya. Mengingat sifatnya yang ingin mengadakan perubahan, maka tidak jarang
tindakannya sering dilakukan dengan cara radikal. Harapan-harapan seperti itu
sering diikuti oleh keadaan baru dalam bidang keagamaan dan bersamaan dengan
itu muncul impian-impian akan kembalinya tata kehidupan yang pernah berlaku pada
masa lampau. Mereka merindukan keberadaan kerajaan-kerajaan masa lampau seperti
Kerajaan Majapahit, Mataram, Sriwijaya dan lain sebagainya. Kerajaan-kerajaan
itu dipandang sebagai masa-masa keemasan bagi bangsa Indonesia. Sementara itu,
mitos-mitos lama juga hidup kembali, yang diperkuat oleh ramalan-ramalan akan
kembalinya zaman kesejahteraan dalam kehidupan masyarakat pada masa yang akan
datang. Dalam harapan-harapan itu tersalurkan dendam rakyat kepada para
penguasa asing yang dianggap sebagai penyebab penderitaan dan kesengsaraan
kehidupan mereka. Hal ini mengakibatkan gerakan ratu adil sering memusuhi
orang-orang asing dan berusaha untuk mengusirnya.
Di samping itu, pengaruh lingkungan kehidupan Islam pada rakyat pedesaan
cukup besar. Pengaruh itu terutama di dalam mengadakan reaksi terhadap
pemerintahan Belanda. Sikap permusuhan terhadap penguasa asing dilakukan dengan
cara kekerasan, yaitu dalam bentuk pemberontakan melawan penguasa. Api semangat
Islam berkobar semenjak abad ke-19, yaitu ketika penguasa Barat semakin dalam
kekuasaannya di wilayah Indonesia. Melalui ajaran agama, semangat untuk
menentang kekuasaan pemerintah kolonial Belanda dapat dikobarkan. Kekuatan yang
terhimpun dalam lingkungan kaum muslimin terpusat pada ajaran jihad atau perang
sabil yang dibina di dalam pesantren-pesantren, serta ajaran-ajaran tarekat.
Dalam hal ini, para kiyai menjadi pemimpin yang ampuh di dalam menggerakkan
para pengikutnya.
Pada tahun 1903, muncul pemberontakan di Kabupaten Sidoarjo (Jawa Timur)
yang dipimpin oleh Kyai Kasan Mukmin. la mengaku sebagai penerima wahyu dari
Yang Maha Kuasa untuk memimpin rakyat di lingkungannya. la juga mengaku sebagai
penjelmaan dari Imam Mahdi. Menurut pengakuannya, ia akan mendirikan kerajaan
baru di pulau Jawa. Dalam kotbahnya, ia mengajak para pengikutnya untuk
melakukan perang jihad melawan pemerintah kolonial Belanda. Pemberontakan itu
berhasil dipadamkan oleh pasukan pemerintah kolonial Belanda. Pemberontakan itu
ternyata berlatar belakang yang luas dan merupakan pelampiasan rasa dendam
terhadap penguasa pemerintah kolonial Belanda.
Di desa Bendungan, di wilayah Karesidenan Kediri meletus pemberontakan
rakyat yang dipimpin oleh Dermojoyo (1907). Dalam gerakannya itu, Derrnojoyo
mengaku mendapat wahyu untuk menjadi Ratu Adil, sehingga para pengikutnya harus
bersedia melakukan perjuangan melawan musuh dan akan mengalami kemenangan
besar. Akan tetapi pada suatu pertempuran yang terjadi antara pengikut
Dermojoyo dengan pasukan Belanda, Dermojoyo terbunuh bersama dengan beberapa
orang anak buahnya.
Selain gerakan-gerakan tersebut masih banyak peristiwa pemberontakan
pada kekuasaan pemerintah kolonial Belanda dengan latar belakang munculnya
seorang Ratu Adil. Pergerakan Bersifat Agama. Gerakan keagamaan ini dilakukan
oleh kelompok aliran agama. Munculnya gerakan ini akibat rasa tidak puas dan
kebendan rakyat terhadap keadaan kehidupan pada masa itu. Kelompok ini
menghendaki agar dilakukan perubahan terhadap tata kehidupan yang sedang
berlaku, yaitu dari kehidupan yang dipandang jelek ke kehidupan yang lebih
baik. Bahkan gerakan rakyat di daerah pedesaan merupakan suatu perwujudan sikap
keagamaan yang mengandung rasa tidak puas terhadap keadaan hidup yang sedang
mereka jalani.
Golongan penganut aliran keagamaan ini memandang bahwa pemerintah
kolonial Belanda dan para pengikutnya merupakan lawannya. Mereka melakukan
perlawanan terhadap kekuasaan yang telah mengekang kehidupannya. Kebencian
terhadap Belanda dan golongan priyayi tertanam di dalam hati rakyat penganut
aliran ini. Gerakan ini lebih menekankan pada kehidupan keagamaan dengan cara
yang lebih ketat (gerakan pemurnian ajaran agama). Melalui pemurnian itu, para
kyai berhasil mengobarkan semangat perjuangan rakyat di daerah pedesaan untuk
menentang kekuasaan pemerintahan kolonial Belanda.
Pada dasarnya, tujuan dari gerakan itu adalah untuk mewujudkan suatu
kehidupan dunia yang penuh dengan kebahagiaan dan ketenteraman. Keadaan seperti
itu dapat berwujud dalam bentuk kerajaan yang diperintah secara adil, damai,
penuh kebahagiaan dan dalam masyarakat yang murni yang tidak dikotori oleh kaum
penindas dan pemeras. Oleh karena itu, arah tujuan dari gerakan keagamaan
adalah mengadakan perubahan dalam lingkungan kehidupannya.
Gerakan pemurnian dalam lingkungan agama Islam bersifat keras. Gerakan
ini menganjurkan untuk menjalankan ibadah agama secara ketat kepada para
pengikutnya dan mengajak untuk menentang kekuasaan pemerintahan kolonial
Belanda. Namun, mengingat sifat-sifat dari gerakan golongan keagamaan seperti
itu, maka pemerintah kolonial Belanda menganggap bahwa gerakan itu merupakan
suatu gerakan anti Belanda.
Pemberontakan-pemberontakan yang bersifat keagamaan pernah terjadi di
daerah Banten Utara (1880) yang dilakukan oleh aliran Tarekat Naqsyabandiah dan
Qodariah. Di samping itu, juga muncul gerakan keagamaan yang dipimpin oleh Haji
Mohammad Rifangi dari desa Kalisasak, daerah Karesidenan Pekalongan. Aliran
yang dipimpinnya disebut aliran Budiah. Aliran Budiah menentang dengan keras
keberadaan kekuasaan pemerintah kolonial Belanda atas daerahnya. Akan tetapi
setelah pemimpinnya tertangkap dan diasingkan keluar wilayah Pulau Jawa, maka
gerakannya juga ikut lenyap.
B. Pembentukan Identitas Nasional dan Terbentuknya Nasionalisme Indonesia
1.
Istilah Indonesia
a.
Kronologi Penggunaan Istilah "Indonesia"
Penggunaan kata atau istilah "Indonesia" menjadi sangat
penting di dalam pergerakan dan perjuangan bangsa Indonesia menghadapi kaum
imperialis atau pemerintah kolonial Belanda dalam upaya mencapai kemerdekaan
bangsa dan negara Indonesia. Kata "Indonesia" telah dijadikan
identitas nasional yang dapat mempersatukan seluruh pergerakan bangsa di dalam
menentang kekuasaan pemerintah kolonial Belanda di wilayah Indonesia. Kata "Indonesia"
juga telah menjadi perekat dan lambang perjuangan bangsa Indonesia.
Perjuangan dan pergerakan bangsa Indonesia, tidak lagi terbatas pada
daerahnya masing-masing, tetapi untuk menegakkan Indonesia. Dengan demikian,
kata "Indonesia" menjadi sangat penting bagi bangsa Indonesia, karena
telah dapat mempersatukan seluruh perjuangan dan pergerakan dari bangsa
Indonesia sendiri. Tidak lagi terdapat perjuangan dan pergerakan bangsa Jawa,
bangsa Sumatera, bangsa Kalimantan, bangsa Sulawesi dan lain sebagainya, tetapi
semua itu merupakan gerakan dan perjuangan seluruh bangsa Indonesia.
Sejak kapan istilah "Indonesia" itu dipergunakan? Siapakah
yang kali pertama mempergunakan istilah "Indonesia"? Untuk memperoleh
jawaban-jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut hendaknya ditelusuri lebih
jauh lagi. Akhirnya ditemukan bebarapa tokoh yang pernah mempergunakan istilah
"Indonesia" di dalam tulisan-tulisannya. Tokoh-tokoh itu di
antaranya:
• James
Richardson Logan; adalah seorang pegawai pemerintah Inggris di Penang. Logan
menyebutkan istilah "Indonesia" di dalam suatu tulisan pada majalah
yang dipimpinnya. la mempergunakan istilah "Indonesia" untuk menyebut
kepulauan dan penduduk Nusantara. la menulis istilah itu pada tahun 1850.
Artikel yang ditulis oleh Logan tentang Indonesia, karena Indonesia memiliki
potensi yang besar bagi Inggris, yaitu penduduknya yang cukup banyak dan dapat
dijadikan sasaran di dalam perdagangan hasil-hasil industrinya. Juga wilayahnya
sangat potensial untuk mendapatkan bahan mentah atau bahan baku untuk keperluan
produksi industrinya.
• Earl G.
Windsor; pada tahun 1850 di dalam media milik J.R. Logan, ia menyebutkan kata
"Indonesia" bagi penduduk Nusantara. Dalam tulisannya. Earl Windsor
menyatakan bahwa penduduk di kepulauan Nusantara memiliki potensi yang sangat
besar di dalam perdagangan hasil industrinya, karena pada masa itu jumlah
penduduk Indonesia merupakan yang terbesar di Asia Tenggara.
• Adapun
tokoh-tokoh lainnya yang mempopulerkan istilah "Indonesia" di dunia
internasional seperti Adolf Bastian (1884), Van Volenhoven, Snouck Hurgronje,
Kem, dan lain-lain. Di samping tokoh-tokoh itu yang kali pertama mempopulerkan
istilah "Indonesia", juga ada tokoh bangsa Indonesia pada masa
pergerakan seperti tokoh-tokoh dari Perhimpunan Indonesia di negeri Belanda.
Dalam rapat umum yang dilaksanakan pada bulan Januari 1924, Perhimpunan
Indonesia yang semula bernama Indische Vereeniging kemudian berganti menjadi
Indonesische Vereeniging. Dengan nama "Indonesia" berarti telah
menunjukkan sikap lebih kuat sebagai orang Indonesia dan bukan sebagai orang
Hindia Belanda.
Perhimpunan Indonesia yang berdiri di negeri
Belanda, juga mempunyai majalah sebagai alat komunikasi dan alat perjuangan.
Nama majalahnya adalah Hindia Putra, kemudian berganti nama menjadi Indonesia
Merdeka. Kata "Merdeka" itu mengandung ungkapan tentang tujuan dan
usaha keras bangsa Indonesia untuk mencapainya. Indonesia Merdeka akan selalu
menjadi semboyan perjuangannya. Merdeka adalah cita-cita umat manusia, yang
setiap bangsa mempunyai keinginan kuat untuk dapat hidup bebas dan merdeka.
Gagasan tentang kemerdekaan tidak ada bedanya antara perjuangan berbagai bangsa
di dunia. Kemerdekaan merupakan cita-cita umat manusia dan bukan hanya
cita-cita Barat. Oleh karena itu, seluruh bumi ini merupakan kuil bagi
kemerdekaan.
Dengan demikian, Indonesische Vereeniging
atau Perhimpunan Indonesia merupakan satu-satunya organisasi pergerakan bangsa
Indonesia yang terus berjuang untuk memperkenalkan istilah
"Indonesia" di mata dunia Internasional. Bahkan di dalam menghadapi
kongres-kongres Liga Anti Imperialisme di Eropa selalu menggunakan kata
"Indonesia" dalam organi-sasinya. Dalam perkembangan selanjutnya kata
"Indonesia" dikukuhkan menjadi identitas nasional melalui Kongres
Pemuda dengan pengucapan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Istilah
"Indonesia" tercantum dalam isi Sumpah Pemuda yaitu:
§ Kami putra-putri Indonesia mengaku bertanah
tumpah darah satu tanah air Indonesia,
§ Kami putra-putri Indonesia mengaku berbangsa
satu bangsa Indonesia,
§ Kami putra-putri Indonesia menjunjung tinggi
bahasa persatuan bahasa Indonesia.
Melalui Sumpah Pemuda itu, istilah "Indonesia" kemudian
ditetapkan menjadi identitas nasional bangsa dan negara.
b.
Kata "Indonesia" sebagai Identitas Kebangsaan (Nasional)
Sejak J.R. Logan menggunakan kata "Indonesia" untuk menyebut
penduduk dan kepulauan Nusantara (1850), maka nama atau istilah
"Indonesia" mulai dikenal. Bahkan beberapa tokoh berikutnya banyak
yang menulis berbagai artikal tentang keberadaan Indonesia dan tidak lagi
menggunakan istilah "Hindia Belanda", melainkan menggunakan istilah
"Indonesia".
Istilah "Indonesia" dijadikan sebagai nama organisasi para
mahasiswa di negeri Belanda, yaitu Indonesische Vereeniging (Perhimpunan
Indonesia). Di samping itu, istilah "Indonesia" semakin bertambah
popular dan diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia sejak ditetapkan dalam
Sumpah Pemuda. Bahkan melalui Sumpah Pemuda itu, istilah "Indonesia"
disebarluaskan ke segala penjuru tanah air. Oleh karena itu, penduduknya tidak
lagi menyebut kepulauan Nusantara dengan sebutan Hindia Belanda, tetapi telah
menyebut wilayahnya dengan sebutan Indonesia. Juga organisasi-organisasi yang
berdiri pada masa berikutnya memakai nama, Indonesia sebagai identitasnya.
Dengan demikian, melalui Sumpah Pemuda kata Indonesia telah dijadikan
sebagai identitas kebangsaan yang diakui oleh setiap suku bangsa,
organisasi-organisasi pergerakan yang ada di Indonesia maupun yang bergerak di
luar wilayah Indonesia. Kemudian kata "Indonesia" dikukuhkan kembali
melalui Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945).
2.
Terbentuknya Nasionalisme Kebangsaan Indonesia
Kekuasaan pemerintahan kolonial Belanda di Indonesia dapat menimbulkan
terbentuknya nasionalisme Indonesia. Di samping itu, masuknya paham-paham baru
dari Barat berpengaruh besar terhadap cara-cara melawan pemerintah kolonial
Belanda. Sejak awal abad ke-20 perjuangan dan perlawanan bangsa Indonesia
sangat berbeda dengan perlawanan bangsa Indonesia pada abad-abad sebelumnya.
Dengan demikian, terbentuknya nasionalisme tidak terlepas dari faktor-faktor di
bawah ini.
a.
Perkembangan Pendidikan
Penyelenggaraan pendidikan pada masa
pemerintahan kolonial Belanda hanya untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja
pada perkantoran-perkantoran milik pemerintah kolonial Belanda dengan gaji yang
sangat rendah. Sebab untuk suatu perkerjaan administrasi yang sederhana terlalu
mahal untuk dilaksanakan oleh seorang Belanda. Di samping gajinya besar, juga
setelah beberapa tahun bekerja mereka berhak mengambil cuti untuk pulang ke
negaranya atas tanggungan pemerintah Belanda.
Sementara itu, Indonesia sangat menderita
akibat pelaksanaan Sistem Tanam Paksa. Penderitaan dan kesengsaraan tidak
pernah meninggalkan kehidupan rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia diperas, dipaksa
dan juga dikuras seluruh harta kekayaannya. Melihat keadaan seperti itu Van
Deventer mengajukan pemikiran untuk membalas budi bangsa Indonesia, karena
Belanda telah terbebas dari kesulitan keuangan. Van Deventer mengajukan tiga
program yang kemudian lebih dikenal dengan Trilogi Van Deventer. Trilogi Van
Deventer itu berisi tentang irigasi, edukasi, imigrasi.
Edukasi sebagai bagian dari trilogi Van
Deventer memiliki peranan yang sangat penting di dalam menentukan nasib bangsa
Indonesia di kemudian hari. Edukasi atau pendidikan diberikan untuk
meningkatkan kepandaian/ kecerdasan penduduk di Indonesia, walaupun tujuan
sebenarnya bukanlah untuk itu. Jumlah sekolah untuk kalangan kaum pribumi
ditingkatkan. Di samping itu, kaum pribumi dari masyarakat Indonesia diberikan
kesempatan untuk belajar di negeri Belanda. Juga di wilayah Indonesia didirikan
lembaga tinggi bagi kaum pribumi seperti Sekolah Dokter (STOVIA) yang kemudian
berkembang menjadi Sekolah Tinggi Kedokteran di Jakarta, Sekolah Tinggi Teknik
di Bandung, Sekolah Tinggi Hukum di Jakarta. Sekolah-sekolah tersebut
melahirkan sarjana-sarjana yang menjadi motor penggerak dari pergerakan
nasional Indonesia. Sementara itu, alam politik di negeri Belanda lebih bebas
jika dibandingkan dengan di Indonesia. Mereka yang sedang melanjutkan ke
pendidikan tinggi di negeri Belanda juga menjadi motor penggerak dari pergerakan
nasional Indonesia.
b.
Diskriminasi
Diskriminasi dilaksanakan atau dikembangkan
di alam penjajahan. Diskriminasi dilakukan untuk membedakan antara penguasa
dengan yang dikuasainya. Akibat dari diskriminasi adalah terjadi perbedaan
hidup yang mencolok antara penjajah dengan yang dijajah. Perbedaan-perbedaan
itu sangat jelas tampak dalam bidang pendidikan, ekonomi, sosial dan budaya.
Dalam bidang pendidikan terlihat dengan
sangat jelas terjadinya diskriminasi, karena pendidikan yang diselenggarakan
oleh pemerintah Belanda pada saat itu dilatarbelakangi oleh sistem pelapisan
sosial. Untuk pendidikan sekolah dasar dibedakan, yaitu untuk-untuk orang
Belanda atau putra-putri pejabat dengan sekolahnya bernama ELS (Europeesche
Logere School), untuk keturunan Cina didirikan sekolah HCS (Hollands Chinese
School), dan untuk golongan menengah bangsa Indonesia didirikan sekolah HIS
(Hollands Indische School). Ketiga sekolah itu menggunakan bahasa Belanda
sebagai bahasa pengantar di dalam proses belajar mengajar, serta menjadi bahasa
resmi pada sekolah-sekolah tersebut. Pada sekolah rakyat biasa (kaum pribumi)
yang sering disebut dengan istilah inlander, didirikan sekolah dengan bahasa
Melayu dan bahasa daerah sebagai bahasa perantara. Sedangkan untuk pendidikan
keguruan, pemerintah kolonial Belanda mendirikan lembaga-lembaga kursus untuk
guru dengan lama pendidikan dua tahun, tetapi ada juga yang empat tahun yang
disebut dengan Normaal School dan yang enam tahun yang disebut dengan Kweek
School. Namun secara politik, diskriminasi pendidikan itu mengarah kepada
politik Devide et Impera (politik memecah belah).
Dalam kehidupan ekonomi, tampak dengan jelas
adanya perbedaan-perbedaan, seperti seorang pegawai bangsa Belanda mendapat
gaji dua kali lipat daripada pegawai yang berasal dari bangsa Indonesia,
walaupun kedudukan maupun jabatannya sama. Salah satu alasannya adalah karena
bangsa Belanda memiliki kebutuhan hidup lebih banyak sedangkan orang Indonesia
dengan gajinya sedikit sudah dapat mencukupi seluruh kebutuhan hidupnya. Juga
dalam bidang perdagangan, bangsa Belanda mendapatkan fasilitas yang cukup,
sehingga dengan mudah memperoleh keuntungan dalam bidang perdagangan. Untuk
bangsa Cina sebagai golongan menengah juga mendapat kesempatan hidup yang lebih
baik daripada bangsa Indonesia sedangkan bangsa Indonesia hanya memiliki lebih
banyak kewajiban daripada haknya.
Mengenai tempat tinggal, terjadi pemisahan
antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya. Orang-orang Belanda
bertempat tinggal di kota yang disebut dengan Europeesche Buurt (lingkungan
Eropa), orang India di Kampung Keling, orang Arab di Kampung Pekojan, orang
Cina di Kampung Pednan dan bangsa Indonesia tinggal di perkampungan pinggiran
kota atau jauh di luar kota.
Akibat dari pendidikan, sosial dan ekonomi
yang berbeda, maka budaya yang dilahirkan juga berbeda-berbeda. Hal ini
terlihat dari ukuran rumah yang berbeda di antara ketiga lapisan itu. Di
samping itu, masalah kebudayaan juga terjadi perbedaan antara yang kaya dengan
yang miskin.
3.
Nasionalisme Indonesia dan Perkembangan Nasionalisme di Asia Tenggara
Terbentuknya nasionalisme kebangsaan di
Indonesia dipengaruhi oleh perkembangan paham-paham baru dari luar wilayah
Indonesia seperti paharn nasionalisme. Paham nasionalisme ini muncul di
beberapa negara di wilayah Asia maupun Afrika seperti di India, Cina, Jepang,
negara-negara di Timur Tengah Mesir dan lain sebagainya.
Pergerakan nasional di India dimulai dengan
kelahiran Partai Kongres (All Indian National Congres). Secara historis, bangsa
Indonesia banyak menerima pengaruh dari India, sehingga kebangkitan
nasionalisme India juga berpengaruh terhadap munculnya pergerakan nasional di
Indonesia. Gerakan-gerakan nasionalisme yang sangat besar pengaruhnya terhadap
pergerakan nasional di Indonesia seperti gerakan Swadesi oleh Mahatma Gandhi,
Pendidikan Santiniketan oleh Rabindranath Tagore.
Kebangkitan nasionalisme Cina yang dipimpin
oleh Dr. Sun Yat Sen menentang kekuasaan Dinasti Manchu sangat besar
pengaruhnya terhadap pergerakan rakyat Indonesia. Setelah terbentuk Republik
Nasionalis Cina tahun 1911, bangsa Cina yang berada di Indonesia mulai bergerak
melawan penjajah. Di samping itu, gambar Sun Yat Sen menghiasi rumah-rumah
bangsa Cina yang berada di Indonesia.
Jepang sebagai bangsa timur (bangsa Asia) telah
berhasil membangkitkan semangat bangsa Asia. Kemenangan Jepang atas Rusia
(1905) telah memberi-kan sinar terang yang tergambar sebagai matahari baru
terbit dan juga telah dapat mempercepat lahirnya organisasi-organisasi
pergerakan di Indonesia, seperti Budi Utomo (1908).
Di daerah Timur Tengah, negara yang besar
pengaruhnya dalam modernisasi adalah Mesir, yang memiliki perguruan tinggi
seperti Al-Azhar. Pandangan modern dari Mesir yang dikemukakan oleh Muhammad
Abduh berpengaruh pada berdirinya organisasi-organisasi yang bersifat keagamaan
di Indonesia, seperti munculnya Muhammadiyah. Kegiatan Muhammadiyah adalah
dalam bidang pendidikan yang berlandaskan agama Islam. Namun secara politis,
pergerakan nasional Indonesia banyak mendapat pengaruh dari gerakan Turki Muda
yang dipimpin oleh Mustafa Kemal Pasha. la ingin mengembangkan negerinya
menjadi negara modern.
Dengan munculnya pengaruh, baik dari dalam
maupun dari luar/ mempercepat proses terbentuknya nasionalisme kebangsaan
Indonesia. Nasionalisme kebangsaan ini merupakan senjata yang sangat ampuh di
dalam menghadapi kekuasaan kolonialisme Belanda. Melalui nasionalisme
kebang¬saan ini, bangsa Indonesia dapat dipersatukan untuk menghadapi kekuatan
asing dan berjuang mencapai kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia.
BAB VIII
KEORGANISASIAN
A. Pengertian Keorganisasian
Organisasi berasal dari kata organon dalam
bahasa Yunani yang berarti alat. Pengertian organisasi telah banyak disampaikan
para ahli, tetapi pada dasarnya tidak ada perbedaan yang prinsip, dan sebagai
bahan perbandingan akan disampaikan beberapa pendapat sebagai berikut :
a.
Chester I. Barnard (1938) dalam bukunya “The Executive Functions” mengemukakan bahwa : “ Organisasi adalah
system kerjasama antara dua orang atau lebih” (I define organization as a system of cooperatives of two more persons)
b.
James D. Mooney mengatakan bahwa : “Organization
is the form of every human association for the attainment of common purpose”
(Organisasi adalah setiap bentuk kerjasama untuk mencapai tujuan bersama)
c.
Menurut Dimock, organisasi adalah : “Organization
is the systematic bringing together of interdependent part to form a unified
whole through which authority, coordination and control may be exercised to
achive a given purpose” (organisasi adalah perpaduan secara sistematis
daripada bagian-bagian yang saling ketergantungan/berkaitan untuk membentuk
suatu kesatuan yang bulat melalui kewenangan, koordinasi dan pengawasan dalam
usaha mencapai tujuan yang telah ditentukan).
Dari beberapa pengertian organisasi di atas,
dapat disimpulkan bahwa setiap organisasi harus memiliki tiga unsur dasar,
yaitu :
a.
Orang-orang (sekumpulan orang),
b.
Kerjasama,
c.
Tujuan yang ingin dicapai,
Dengan demikian organisasi merupakan sarana
untuk melakukan kerjasama antara orang-orang dalam rangka mencapai tujuan
bersama, dengan mendayagunakan sumber daya yang dimiliki.
B. Bentuk Struktur Organisasi
Ada 5 bagan bentuk struktur organisasi yaitu :
1. Bentuk Mendatar / horizontal
2. Bentuk Lingkaran / circular
3. Bentuk Setengah lingkaran / semi Sircular
4. Bentuk Elliptical
5. Bentuk Piramida terbalik (Invented Piramid)
Bagan organisasi adalah suatu upaya dengan
tulisan atau lisan untuk menunjukan tingkatan organisasi.
1. Bagan
mendatar ialah bentuk bagan organisasi yang saluran wewenangnya dari pucuk
pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun
dari kiri ke arah kanan atau sebaliknya.
2. Bagan
Lingkaran ialah bentuk bagan organisasi yang saluran wewenangnya dari pucuk
pimpinana sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun
dari pusat lingkaran ke aarah bidang lingkaran.
3. Bagan
Setengah lingkaran ialah bentuk bagan organisasi yang saluran wewenang dari
pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah
disusun dari pusat lingkaran kea rah bidang bawah lingkaran atau sebaliknya.
4. Bagan
Elips ialah bentuk bagan satuan organisasi yang saluran wewenangnya dari pucuk
pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun
dari pusat Elips kea rah bidang elips
Setiap bentuk bagan organisasi yang ada menggambarkannya dapat dibalik,
kecuali bagan lingkaran, bagan elips dan bagan sinar. Bagan pyramid dapat
disusun dari bawah kea rah atas, bagan mendatar dapat disusun dari kanan kea
rah kiri, bagan menegak (Vertikal) dapat disusun dari bawah ke atas, bagan
setengah lingkaran dapat di susun dari pusat lingkaran ke arah bidang atas
lingkaran, bagan setengah elips dapat disusun dari pusat elip kea rah bidang
atas elip. Dalam bagan lingkaran, bagan elip dapat pula digambar satuan
organisasi atau pejabat yang lebih rendah kedudukannya terletak di atas, tetapi
ini semua tidak mengubah jenjang ataupun kedudukan yang sesungguhnya.
Hal ini dikemukakan pula oleh Keith Davis sebagai berikut ;
“Perubahan-perubahan penggambaran bagan kadang-kadang diterima untuk
menggalakan pertalian kedudukan atasan bawahan dari kebiasaan bagan-bagan
organisasi, tetapi perubahan-perubahan ini tidak mengubah keadaan kedudukan
yang sebenarnya. Termasuk di dalamnya perubahan-perubahan bagan mendatar,
lingkaran, setengah lingkaran, elips dan piramida terbalik.”
C. Komunikasi dalam Berorganisasi
Dalam kehidupan organisasi terdiri dari
berbagai unsur, yang mempunyai maksud dan tujuan agar organisasi yang
dimilikinya tetap dipertahankan dan diarahkan demi untuk perkembangan yang
lebih dinamis.
Pada dasarnya komunikasi di dalam organisasi,
terbagi kepada tiga bentuk:
1. Komunikasi vertikal
Bentuk komunikasi ini merupakan bentuk
komunikasi yang terjadi dari atas ke bawah dan sebaliknya. Artinya komunikasi
yang disampaikan pimpinan kepada bawahan, dan dari bawahan kepada pimpinan
secara timbal balik.
Fungsi komunikasi ke bawah digunakan pimpinan
untuk:
a. Melaksanakan
kebijaksanaan, prosedur kerja, peraturan, instruksi, mengenai pelaksanaan kerja
bawahan.
b. Menyampaikan
pengarahan doktrinasi, evaluasi, teguran.
c. Memberikan
informasi mengenai tujuan organisasi, kebijaksanaan-kebijaksaan organisasi,
insentif.
Seorang pimpinan harus lebih memperhatikan
komunikasi dengan bawahannya, dan memahami cara-cara mengambil kebijaksanaan,
terhadap bawahannya.
Keberhasilan organisasi dilandasi oleh perencanaan
yang tepat, dan seorang pimpinan organisasi yang memiliki jiwa kepemimpinan.
Kedua hal tersebut merupakan modal utama untuk kemajuan organisasi yang
dipimpinnya.
Fungsi komunikasi ke atas digunakan untuk:
a. Memberikan
pengertian mengenai laporan prestasi kerja, saran, usulan, opini, permohonan
bantuan, dan keluhan.
b. Memperoleh
informasi dari bawahan mengenai kegiatan dan pelaksanaan pekerjaan bawahan dari
tingkat yang lebih rendah.
Bawahan tentulah berharap agar ide, saran,
pendapat, tanggapan maupun kritikannya dapat diterima dengan lapang dada, dan
hati terbuka oleh pimpinan.
2. Komunikasi
horizontal
Bentuk komunikasi secara mendatar, diantara
sesama karyawan dsbnya. Komunikasi horizontal sering kali berlangsung tidak
formal.
Fungsi komunikasi horizontal/ke samping
digunakan oleh dua pihak yang mempunyai level yang sama. Komunikasi ini
berlangsung dengan cara tatap muka, melalui media elektronik seperti telepon,
atau melalui pesan tertulis.
3. Komunikasi
diagonal
Bentuk komunikasi ini sering disebut juga
komunikasi silang. Berlangsung dari seseorang kepada orang lain dalam posisi
yang berbeda. Dalam arti pihak yang satu tidak berada pada jalur struktur yang
lain.
Fungsi komunikasi diagonal digunakan oleh dua
pihak yang mempunyai level berbeda tetapi tidak mempunyai wewenang langsung
kepada pihak lain.
D. Personality Plus
Empat pola watak dasar manusia. Kalau saja semua sudah kita pahami, kita akan sangat terbantu sekali dalam berhubungan dengan orang lain.
Yang pertama, kata Florence adalah golongan Sanguinis,
“Yang Populer”. Mereka ini cenderung ingin populer, ingin disenangi oleh orang
lain. Hidupnya penuh dengan bunga warna-warni. Mereka senang sekali bicara
tanpa bisa dihentikan. Gejolak emosinya bergelombang dan transparan. Pada suatu
saat ia berteriak kegirangan, dan beberapa saat kemudian ia bisa jadi menangis
tersedu-sedu.
Namun orang-orang sanguinis ini sedikit agak pelupa, sulit
berkonsentrasi, cenderung berpikir `pendek’, dan hidupnya serba tak beratur.
Jika suatu kali anda lihat meja kerja pegawai anda cenderung berantakan,
agaknya bisa jadi ia sanguinis. Kemungkinan besar ia pun kurang mampu
berdisiplin dengan waktu, sering lupa pada janji apalagi bikin
planning/rencana. Namun kalau disuruh melakukan sesuatu, ia akan dengan cepat
mengiyakannya dan terlihat sepertinya betul-betul hal itu akan ia lakukan.
Lain lagi dengan Tipe
kedua, golongan melankoli, “Yang Sempurna”. Agak berseberangan dengan sang sanguinis. Cenderung
serba teratur, rapi, terjadwal, tersusun sesuai pola. Umumnya mereka ini suka
dengan fakta-fakta, data-data, angka-angka dan sering sekali memikirkan
segalanya secara mendalam. Dalam sebuah pertemuan, orang sanguinis selalu saja
mendominasi pembicaraan, namun orang melankoli cenderung menganalisa,
memikirkan, mempertimbangkan, lalu kalau bicara pastilah apa yang ia katakan
betul-betul hasil yang ia pikirkan secara mendalam sekali.
Orang melankoli selalu ingin serba sempurna. Segala sesuatu ingin
teratur. Karena itu jangan heran jika balita anda yang `melankoli’ tak `kan
bisa tidur hanya gara-gara selimut yang membentangi tubuhnya belum tertata
rapi. Dan jangan pula coba-coba mengubah isi lemari yang telah disusun istri
`melankoli’ anda, sebab betul-betul ia tata apik sekali, sehingga warnanya,
jenisnya, klasifikasi pemakaiannya sudah ia perhitungkan dengan rapi. Kalau
perlu ia tuliskan satu per satu tata letak setiap jenis pakaian tersebut. Ia
akan dongkol sekali kalau susunan itu tiba-tiba jadi lain.
Ketiga, manusia Koleris,
“Yang Kuat”. Mereka ini suka sekali mengatur orang, suka tunjuk-tunjuk atau
perintah-perintah orang. Ia tak ingin ada penonton dalam aktivitasnya. Bahkan
tamu pun bisa saja ia `suruh’ melalukan sesuatu untuknya. Akibat sifatnya yang
`bossy’ itu membuat banyak orang koleris tak punya banyak teman. Orang-orang
berusaha menghindar, menjauh agar tak jadi `korban’ karakternya yang suka
`ngatur’ dan tak mau kalah itu. Orang koleris senang dengan tantangan, suka
petualangan. Mereka punya rasa, “hanya saya yang bisa menyelesaikan segalanya;
tanpa saya berantakan semua”. Karena itu mereka sangat “goal oriented”, tegas, kuat, cepat dan tangkas mengerjakan sesuatu.
Hal ini berbeda sekali dengan jenis keempat, sang Phlegmatis “Cinta Damai”. Kelompok ini tak suka terjadi
konflik, karena itu disuruh apa saja ia akan lakukan, sekalipun ia sendiri
tidak suka. Baginya kedamaian adalah segala-galanya. Jika timbul masalah atau
pertengkaran, ia akan berusaha mencari solusi yang damai tanpa timbul
pertengkaran. Ia mau merugi sedikit atau rela sakit, asalkan masalahnya tidak
terus berkepanjangan. Kaum phlegmatis kurang bersemangat, kurang teratur dan
serba dingin. Cenderung diam, kalem, dan kalau memecahkan masalah umumnya
sangat menyenangkan. Dengan sabar ia mau jadi pendengar yang baik, tapi kalau
disuruh untuk mengambil keputusan ia akan terus menunda-nunda.
Florence Litteur, berdasarkan penelitiannya bertahun-tahun telah melihat
bahwa ternyata keempat watak itu pada dasarnya juga dimiliki setiap orang. Yang
beda hanyalah `kadar’nya. Oleh sebab itu muncullah beberapa kombinasi watak
manusia.
Ada orang yang tergolong Koleris Sanguinis. Artinya kedua watak itu
dominan sekali dalam mempengaruhi cara kerja dan pola hubungannya dengan orang
lain. Di sekitar kita banyak sekali orang-orang koleris sanguinis ini. Ia suka
mengatur-atur orang, tapi juga senang bicara (dan mudah juga jadi pelupa).
Ada pula golongan Koleris Melankolik. Mungkin anda akan kurang suka
bergaul dengan dia. Bicaranya dingin, kalem, baku, suka mengatur, tak mau kalah
dan terasa kadang menyakitkan (walaupun sebetulnya iatak bermaksud begitu).
Setiap jawaban anda selalu ia kejar sampai mendalam. Sehingga kadang serasa
diintrogasi, sebab memang ia ingin sempurna, tahu secara lengkap dan agak
dingin. Menghadapi orang koleris melankolik, anda harus fahami saja sifatnya
yang memang `begitu’ dan tingkatkan kesabaran anda.
Lain lagi dengan kaum Phlegmatis Melankolik. Pembawaannya diam, tenang,
tapi ingat… semua yang anda katakan, akan ia pikirkan, ia analisa. Lalu saat
mengambil keputusan pastilah keputusannya berdasarkan perenungan yang mendalam
dan ia pikirkan matang-matang. Begitulah, manusia memang amat beragam.
E. Tipe Pemimpin
Pada umumnya para pemimpin dalam setiap organisasi dapat
diklasifikasikan menjadi lima type utama yaitu sebagai berikut :
1.
Tipe pemimpin otokratis
2.
Tipe pemimpin militoristis
3.
Tipe pemimpin paternalistis
4.
Tipe pemimpin karismatis
5.
Tipe pomimpin demokratis
1.
Tipe pemimpin otokratis
Tipe pemimpin ini menganggap bahwa pemimpin
adalah merupakan suatu hak.
Ciri-ciri pemimpin tipe ini adalah sebagai
berikut :
a.
Menganggap bahwa organisasi adalah milik pribadi
b.
Mengidentikkan tujuan pribadi dengan tujuan organisasi.
c.
Menganggap bahwa bawahan adalah sebagai alat semata-mata
d.
Tidak mau menerima kritik, saran dan pendapat dari orang lain karena dia
menganggap dialah yang paling benar.
e.
Selalu bergantung pada kekuasaan formal
f.
Dalam menggerakkan bawahan sering mempergunakan pendekatan (Approach)
yang mengandung unsur paksaan dan ancaman.
Dari sifat-sifat yang dimiliki oleh tipe
mimpinan otokratis tersebut di atas dapat diketahui bahwa tipe ini tidak
menghargai hak-hak dari manusia, karena tipe ini tidak dapat dipakai dalam
organisasi modern.
2.
Tipe kepemimpinan militeristis
Perlu diparhatikan terlebih dahulu bahwa yang
dimaksud dengan seorang pemimpin tipe militeristis tidak sama dengan
pemimpin-pemimpin dalam organisasi militer. Artinya tidak semua pemimpin dalam
militer adalah bertipe militeristis.
Seorang pemimpin yang bertipe militeristis
mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
a.
Dalam menggerakkan bawahan untuk yang telah ditetapkan, perintah
mencapai tujuan digunakan sebagai alat utama.
b.
Dalam menggerakkan bawahan sangat suka menggunakan pangkat dan
jabatannya.
c.
Senang kepada formalitas yang berlebihan
d.
Menuntut disiplin yang tinggi dan kepatuhan mutlak dari bawahan
e.
Tidak mau menerima kritik dari bawahan
f.
Menggemari upacara-upacara untuk berbagai keadaan.
Dari sifat-sifat yang dimiliki oleh tipe
pemimpin militeristis jelaslah bahwa tipe pemimpin seperti ini bukan merupakan
pemimpin yang ideal.
3.
Tipe pemimpin fathernalistis
Tipe kepemimpinan fathornalistis, mempunyai
ciri tertentu yaitu bersifat fathernal atau kebapaan. ke Pemimpin seperti ini
menggunakan pengaruh yang sifat kebapaan dalam menggerakkan bawahan mencapai
tujuan. Kadang-kadang pendekatan yang dilakukan sifat terlalu sentimentil.
Sifat-sifat umum dari tipe pemimpin
paternalistis dapat dikemukakan sebagai berikut:
a.
Menganggap bawahannya sebagai manusia yang tidak dewasa.
b.
Bersikap terlalu melindungi bawahan
c.
Jarang memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk mengambil
keputusan. Karena itu jarang dan pelimpahan wewenang.
d.
Jarang memberikan kesempatan kepada bawahannya tuk mengembangkan
inisyatif daya kreasi.
e.
Sering menganggap dirinya maha tau.
Harus diakui bahwa dalam keadaan tertentu
pemimpin seperti ini sangat diperlukan. Akan tetapi ditinjau dari segi
sifat-sifat negatifnya pemimpin faternalistis kurang menunjukkan elemen
kontinuitas terhadap organisasi yang dipimpinnya.
4.
Tipe kepemimpinan karismatis
Sampai saat ini para ahli manajemen belum
berhasil menamukan sebab-sebab mengapa seorang pemimin memiliki karisma. Yang
diketahui ialah tipe pemimpin seperti ini mampunyai daya tarik yang amat besar,
dan karenanya mempunyai pengikut yang sangat besar. Kebanyakan para pengikut
menjelaskan mengapa mereka menjadi pengikut pemimpin seperti ini, pengetahuan
tentang faktor penyebab Karena kurangnya seorang pemimpin yang karismatis, maka
sering hanya dikatakan bahwa pemimpin yang demikian diberkahi dengan kekuatan
gaib (supernatural powers), perlu dikemukakan bahwa kekayaan, umur, kesehatan
profil pendidikan dan sebagainya. Tidak dapat digunakan sebagai kriteria tipe
pemimpin karismatis.
5.
Tipe Kepemimpinan Demokratis
Dari semua tipe kepemimpinan yang ada, tipe
kepemimpinan demokratis dianggap adalah tipe kepemimpinan yang terbaik. Hal ini
disebabkan karena tipe kepemimpinan ini selalu mendahulukan kepentingan
kelompok dibandingkan dengan kepentingan individu.
Beberapa ciri dari tipe kepemimpinan
demokratis adalah sebagai berikut:
a.
Dalam proses menggerakkan bawahan selalu bertitik tolak dari pendapat
bahwa manusia itu adalah mahluk yang termulia di dunia.
b.
Selalu berusaha menselaraskan kepentingan dan tujuan pribadi dengan
kepentingan organisasi.
c.
Senang menerima saran, pendapat dan bahkan dari kritik bawahannya.
d.
Mentolerir bawahan yang membuat kesalahan dan berikan pendidikan kepada
bawahan agar jangan berbuat kesalahan dengan tidak mengurangi daya kreativitas,
inisyatif dan prakarsa dari bawahan.
e.
Lebih menitik beratkan kerjasama dalam mencapai tujuan.
f.
Selalu berusaha untuk menjadikan bawahannya lebih sukses daripadanya.
g.
Berusaha mengembangkan kapasitas diri pribadinya sebagai pemimpin.
h.
Dan sebagainya.
Dari sifat-sifat yang harus dimiliki oleh
pemimpin tipe demokratis, jelaslah bahwa tidak mudah untuk menjadi pemimpin
demokratis.
F. Etika Organisasi
Pada pengertian yang paling dasar, etika adalah sistem nilai pribadi
yang digunakan memutuskan apa yang benar, atau apa yang paling tepat, dalam
suatu situasi tertentu; memutuskan apa yang konsisten dengan sistem nilai yang
ada dalam organisasi dan diri pribadi. Dalam membahas etika dalam organisasi,
sejumlah pakar membedakan antara etika perorangan (personal ethics) dan etika organisasi (organizational ethics).
a.
Etika perorangan menentukan baik atau buruk perilaku individual
seseorang dalam hubungannya dengan orang lain dalam organisasi.
b.
Etika organisasi menetapkan parameter dan merinci kewajiban–kewajiban
(obligations) organisasi, serta menggariskan konteks tempat keputusan –
keputusan etika perorangan itu dibentuk (Vasu, Stewart dan Garson, 1990).
c.
Etika komunikasi dalam organisasi yang di kemukakan oleh para peneliti
dan konsultan organisasi menganalogikan bahwa organisasi adalah bagian dari
sebuah budaya yang memiliki komponen-komponen berupa nilai dasar organisasi,
asumsi yang diterima, kaidah pengambilan keputusan, gaya manajerial, cerita
kesuksesan dan keberhasilan, makna tradisi dan loyalitas, serta topik dan
metode komunikasi yang diterima. Dalam berkomunikasi harus mempertimbangkan
pendekatan positif tentang moral dan etika penyampaian informasi oleh individu
maupun oleh organisasi itu sendiri dalam hubungannya dengan individu lain
maupun dengan organisasi lain.
G. Budaya Organisasi
Dalam kehidupan masyarakat sehari-hari tidak terlepas dari ikatan budaya
yang diciptakan. Ikatan budaya tercipta oleh masyarakat yang bersangkutan, baik
dalam keluarga, organisasi, bisnis maupun bangsa. Budaya membedakan masyarakat
satu dengan yang lain dalam cara berinteraksi dan bertindak menyelesaikan suatu
pekerjaan. Budaya mengikat anggota kelompok masyarakat menjadi satu kesatuan
pandangan yang menciptakan keseragaman berperilaku atau bertindak. Seiring
dengan bergulirnya waktu, budaya pasti terbentuk dalam organisasi dan dapat
pula dirasakan manfaatnya dalam memberi kontribusi bagi efektivitas organisasi secara
keseluruhan.
Berikut ini dikemukakan beberapa pengertian budaya organisasi menurut
beberapa ahli :
a.
Menurut Wood, Wallace, Zeffane, Schermerhorn, Hunt, Osborn (2001:391),
budaya organisasi adalah sistem yang dipercayai dan nilai yang dikembangkan oleh
organisasi dimana hal itu menuntun perilaku dari anggota organisasi itu
sendiri.
b.
Menurut Tosi, Rizzo, Carroll seperti yang dikutip oleh Munandar
(2001:263), budaya organisasi adalah cara-cara berpikir, berperasaan dan
bereaksi berdasarkan pola-pola tertentu yang ada dalam organisasi atau yang ada
pada bagian-bagian organisasi.
c.
Menurut Robbins (1996:289), budaya organisasi adalah suatu persepsi
bersama yang dianut oleh anggota-anggota organisasi itu.
d.
Menurut Schein (1992:12), budaya organisasi adalah pola dasar yang
diterima oleh organisasi untuk bertindak dan memecahkan masalah, membentuk
karyawan yang mampu beradaptasi dengan lingkungan dan mempersatukan
anggota-anggota organisasi. Untuk itu harus diajarkan kepada anggota termasuk
anggota yang baru sebagai suatu cara yang benar dalam mengkaji, berpikir dan
merasakan masalah yang dihadapi.
e.
Menurut Cushway dan Lodge (GE : 2000), budaya organisasi
merupakan sistem nilai organisasi dan akan mempengaruhi cara pekerjaan
dilakukan dan cara para karyawan berperilaku. Dapat disimpulkan bahwa yang
dimaksud dengan budaya organisasi dalam penelitian ini adalah sistem nilai organisasi yang
dianut oleh anggota organisasi, yang kemudian mempengaruhi cara bekerja dan
berperilaku dari para anggota organisasi.
Menurut Robbins (1996 : 294), fungsi budaya
organisasi sebagai berikut :
a.
Budaya menciptakan pembedaan yang jelas antara satu
organisasi dan yang lain.
b.
Budaya membawa suatu rasa identitas bagi anggota-anggota
organisasi.
c.
Budaya mempermudah timbulnya komitmen pada sesuatu yang
lebih luas daripada kepentingan diri individual seseorang.
d.
Budaya merupakan perekat sosial yang membantu
mempersatukan organisasi itu dengan memberikan standar-standar yang tepat untuk
dilakukan oleh karyawan.
e.
Budaya sebagai mekanisme pembuat makna dan kendali yang
memandu dan membentuk sikap serta perilaku karyawan.
H. Jenis-jenis Organisasi
Pengelompokan jenis organisasi dapat dilakukan dengan menggunakan
kriteria sebagai berikut :
1.
Berdasarkan jumlah orang yang memegang pucuk pimpinan.
a.
bentuk tunggal, yaitu pucuk pimpinan berada ditangan satu orang, semua
kekuasaan dan tugas pekerjaan bersumber kepada satu orang.
b.
bentuk komisi, pimpinan organisasi merupakan suatu dewan yang terdiri
dari beberapa orang, semua kekuasaan dan tanggung jawab dipikul oleh dewan
sebagai suatu kesatuan.
2.
Berdasarkan lalu lintas kekuasaan.
a.
organisasi lini atau bentuk lurus, kekuasaan mengalir dari pucuk
pimpinan organisasi langsung lurus kepada para pejabat yang memimpin unit-unit
dalam organisasi,
b.
bentuk lini dan staff, dalam organisasi ini pucuk pimpinan dibantu oleh
staf pimpinan ahli dengan tugas sebagai pembantu pucuk pimpinan dalam
menjalankan roda organisasi,
c.
bentuk fungsional, bentuk organisasi dalam kegiatannya dibagi dalam
fungsi-fungsi yang dipimpin oleh seorang ahli dibidangnya, dengan hubungan
kerja lebih bersifat horizontal.
3.
Berdasarkan sifat hubungan personal, yaitu ;
a.
organisasi formal, adalah organisasi yang diatur secara resmi, seperti :
organisasi pemerintahan, organisasi yang berbadan hukum
b.
organisasi informal, adalah organisasi yang terbentuk karena hubungan
bersifat pribadi, antara lain kesamaan minat atau hobby, dll.
4.
Berdasarkan tujuan.
a.
organisasi yang tujuannya mencari keuntungan atau ‘profit oriented’ dan
b.
organisasi sosial atau ‘non profit oriented ‘
5.
Berdasarkan kehidupan dalam masyarakat, yaitu ;
a.
organisasi pendidikan,
b.
organisasi kesehatan,
c.
organisasi pertanian, dan lain lain.
6.
Berdasarkan fungsi dan tujuan yang dilayani, yaitu :
a.
Organisasi produksi, misalnya organisasi produk makanan,
b.
Organisasi berorientasi pada politik, misalnya partai politik
c.
Organisasi yang bersifat integratif, misalnya serikat pekerja
d.
Organisasi pemelihara, misalnya organisasi peduli lingkungan, dan lain
lain.
7.
Berdasarkan pihak yang memakai manfaat.
a.
Mutual benefit organization, yaitu organisasi yang kemanfaatannya
terutama dinikmati oleh anggotanya, seperti koperasi,
b.
Service organization, yaitu organisasi yang kemanfaatannya dinikmati
oleh pelanggan, misalnya bank,
c.
Business Organization, organisasi yang bergerak dalam dunia usaha,
seperti perusahaan-perusahaan,
d.
Commonwealth organization, adalah organisasi yang kemanfaatannya
terutama dinikmati oleh masyarakat umum, seperti organisasi pelayanan
kesehatan, contohnya rumah sakit, Puskesmas, dll
MOTO PASKIBRA
Paskibra… Paskibra… Paskibra
Tidak takut salah
Tidak takut kalah
Tidak takut jatuh
Tidak takut mati
Takut mati jangan hidup
Takut hidup mati sekalian
Kalau ada 1000 kami adalah satu
Kalau ada 100 kami tetap satu
Kalau ada 10 kami yakin tetap satu
Kalau ada satu ya itulah kami.
JANJI CARAKA
Tidak mengenal kata tidak siap
Tidak mengenal kata tidak bisa
Tidak mengenal kata tidak tau
Tidak mengenal kata tidak mau
Tidak mengenal kata tidak mampu
MARS PURNA PASKIBRAKA INDONESIA
Kami Purna Paskibraka Indonesia
Di seluruh nusantara
Kuat dan bulat tekatku
Berbakti untuk negeriku
Walau tubuhku terluka
Semangatku tetap membara
Walau rintangan 'kan menghadang
Sampai hingga ajal menjelang
Reff:
Satukan langkah terus maju
Dengan tak mengenal waktu
Satukan nusa dan bangsa
Menuju Indonesia Jaya
Jayalah tanah airku
Majulah negeriku
Makmurlah bangsaku
Untukmu Indonesiaku
|
TINGGALKAN AYAH TINGGALKAN IBU
Tinggalkan ayah tinggalkan ibu
Izinkan kami pergi berjuang
Dibawah kibaran sang merah putih
Majulah ayo maju menyerbu….serbu
Tidak kembali pulang
Sebelum kita yang menang ….. pasti menang
Walau mayat terdampar dimedan perang
Untuk bangsa kami kan berjuang
Maju …ayo maju… ayo… terus maju
Singkirkanlah dia…. dia….. dia
Kikis habislah mereka musuh Negara
Wahai kawanku Paskibra Indonesia
Dimana engkau berada
Teruskan perjuangan para pahlawan
Demi bangsa kami kan berjuang
|
|
SILIWANGI
Tlah terbukti baktimu
Pahlawan Negara
Bahkan darahmu tlah tumpah
Diribaan bumi
Sluruh rakyat jadi saksi
Tulusnya baktimu
Rela korban jiwa, raga, demi nusa bangsa
Reff
Siliwangi
Kami berjanji
Dilindungan ilahi kami mengabdi
Rakyat jadi saksi
|
BILA KAU SUKA HATI
Kalau kau suka hati tepuk tangan 2x
Kalau kau suka hati ya memangnya begitu
Kalau kau suka hati tepuk tangan 1 x
Kalau kau suka hati tepuk paha 2 x
Kalau kau sauka hati ya memangnya begitu
Kalau kau suka hati tepuk paha 1 x
Kila kau suka hati injak bumi 2x
Kalau kau suka hati ya meangnya begitu
Kalau kau suka hati injak bumi 1 x
Kila kau suka hati triak PASKIBRA 2x
Kalau kau suka hati ya memangnya begitu
|
|
DITENGAH HUTAN RIMBA
Ditengah hutan rimba
Tempat kami di tempa
Infantry slalu siap sedia
Acara hari ini slalu silih berganti
Infantry selalu berseri-seri
Dengarlah dengar
Sayup sayup
Suara yang merdu memecah malam
Jauhlah dari kampung
Menuju ke cijantung
Tunai bhakti pada ibu pertiwi
Angkat senjatamu di tangan kanan
Ikat pinggang penuh pluru granat tangan
Ayo kita serbu setiap lawan
Sampai titik darah penghabisan
Hancur lebur perintah kemerdekaan 2 X
|
MARS KOPASUS
Sigap nan tegap laksana berwibawa
Prajurit komando berjiwa satria Bagi nusa bangsa dan negara Pantang kan menyerah di medan laga
(mengutamakan keperwiraan di dalam melaksanakan tugas, serta senantiasa siap setia berbakti kepada Negara dan
bangsa)
Dibawah dwi warna sang panji
Diatas persada negri kami, Demi tuhan kami ini berjanji, Rela binasa membela ibu pertiwi
Sumpah janji kita semua
Lebih baik pulang nama
dari pada gagal dimedan laga
|
|
“Semangat Paskibra”
Tunjukanlah
baktimu (baktimu)
Kepada
paskibra
Berikan
yang terbaik (yang terbaik)
Kepada
pasukanmu
Kita ini
para capas 12
Harus maju
Kita jago
di ruangan
Kita raja
di lapangan
Kita tidak
putus asa
Hey,
paskibra jaya
|
||
“4 Bulan”
4 bulan kita sama-sama
Tuk berbakti pada nusa bangsa
Dibina, ditempa bersama
Tuk jadi pemimpin yang jaya… ooo
Walau berda suku dan agama
Tapi satu semboyan paskibra
Berlatih giat dan terampil
Tuk jadi paskibra yang jay
Ho ho ho ho
Lalalalala lalala….Hooo hooo hooo
|
No comments:
Post a Comment